Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia akan menarik dukungan dari Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno karena dianggap melanggar kontrak politik dengan buruh.
"Kami, elemen buruh kecewa karena Anies-Sandi melanggar kontrak politik ini. Karena itu, kami akan menarik mandat Anies-Sandi sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta," kata Deputi Presiden KSPI Muhamad Rusdi di kantor KSPI, Kramatjati, Jakarta, Jumat (3/11/2017).
Dalam kampanye pilkada dulu, kata Rusdi, Anies dan Sandiaga melakukan kontrak politik berisi 10 poin.
"Poin pertama itu soal UMP yang dijanjikan di atas Peraturan Pemerintah nomor 78 (tahun 2015 tentang pengupahan dan formula kenaikan upah minimum). Kami sangat kecewa ini dilanggar. Dari 10 poin, yang nomor satunya dilanggar. Karena itu kami jadi nggak percaya Anies-Sandi memenuhi kontrak politik pada poin 2 sampai 10-nya," kata Rusdi.
Karena Anies dan Sandiaga kini sudah menjadi gubernur dan wakil gubernur, buruh tidak bisa memakzulkan. Tetapi, kata Rusdi, elemen buruh akan tetap mengkritisi kebijakan-kebijakan Anies-Sandiaga.
"Karena sudah dilantik, ini kan tidak bisa dibatalkan. Tapi secara sosial, buruh adalah elemen yang besar sehingga menjadi perhatian yang penting. Kalau dengan buruh saja tidak memenuhi kontrak politiknya, bagaimana yang lain?" katanya.
Anies dan Sandiaga menetapkan upah minimum provinsi Jakarta tahun 2018 sebesar Rp3.648.035. Angka ini naik 8,71 persen dari UMP 2017 sebesar Rp3.355.750.
Buruh Jakarta menolak UMP Jakarta tahun 2018 dan tetap menuntut UMP 2018 sebesar Rp3,9 juta.
"Kami minta Anies-Sandi revisi UMP ini, dari Rp3.648.035 menjadi Rp3.917.000. Ini berdasarkan survei KHL ditambah inflasi. KHL-nya Rp3.603.00 ditambah inflasi jadi Rp3.917.000," ujar Rusdi.
Berita Terkait
-
Badai PHK Hantui Industri Tekstil hingga Plastik, Menperin: Bukan Hanya di Indonesia
-
Viral Buruh Teriak Tidak Soal Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Lengkap KSPSI
-
Sufmi Dasco Ahmad Tuai Sanjungan pada May Day 2026 usai Sahkan UU PPRT
-
KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT
-
Jelang May Day 2026, KSPI Umumkan Aksi Besar 16 April hingga 1 Mei
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439
-
Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya