Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia akan menarik dukungan dari Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno karena dianggap melanggar kontrak politik dengan buruh.
"Kami, elemen buruh kecewa karena Anies-Sandi melanggar kontrak politik ini. Karena itu, kami akan menarik mandat Anies-Sandi sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta," kata Deputi Presiden KSPI Muhamad Rusdi di kantor KSPI, Kramatjati, Jakarta, Jumat (3/11/2017).
Dalam kampanye pilkada dulu, kata Rusdi, Anies dan Sandiaga melakukan kontrak politik berisi 10 poin.
"Poin pertama itu soal UMP yang dijanjikan di atas Peraturan Pemerintah nomor 78 (tahun 2015 tentang pengupahan dan formula kenaikan upah minimum). Kami sangat kecewa ini dilanggar. Dari 10 poin, yang nomor satunya dilanggar. Karena itu kami jadi nggak percaya Anies-Sandi memenuhi kontrak politik pada poin 2 sampai 10-nya," kata Rusdi.
Karena Anies dan Sandiaga kini sudah menjadi gubernur dan wakil gubernur, buruh tidak bisa memakzulkan. Tetapi, kata Rusdi, elemen buruh akan tetap mengkritisi kebijakan-kebijakan Anies-Sandiaga.
"Karena sudah dilantik, ini kan tidak bisa dibatalkan. Tapi secara sosial, buruh adalah elemen yang besar sehingga menjadi perhatian yang penting. Kalau dengan buruh saja tidak memenuhi kontrak politiknya, bagaimana yang lain?" katanya.
Anies dan Sandiaga menetapkan upah minimum provinsi Jakarta tahun 2018 sebesar Rp3.648.035. Angka ini naik 8,71 persen dari UMP 2017 sebesar Rp3.355.750.
Buruh Jakarta menolak UMP Jakarta tahun 2018 dan tetap menuntut UMP 2018 sebesar Rp3,9 juta.
"Kami minta Anies-Sandi revisi UMP ini, dari Rp3.648.035 menjadi Rp3.917.000. Ini berdasarkan survei KHL ditambah inflasi. KHL-nya Rp3.603.00 ditambah inflasi jadi Rp3.917.000," ujar Rusdi.
Berita Terkait
-
Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah
-
Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
-
Sore Ini, Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan
-
Badai PHK Hantui Industri Tekstil hingga Plastik, Menperin: Bukan Hanya di Indonesia
-
Viral Buruh Teriak Tidak Soal Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Lengkap KSPSI
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Momen Hangat di Istana, Presiden Belarus Hadiahi Prabowo Pena Emas
-
Skandal Korupsi MBG: Kejagung Ungkap Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Proyek Motor BGN
-
Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur
-
Flyover Latumenten Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026, Bakal Urai Kemacetan Grogol Hingga Slipi
-
Main Proyek Ompreng MBG, Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan Ditahan Kejagung Terkait Korupsi BGN!
-
Indonesia-Belarus Luncurkan Roadmap Kerja Sama Bilateral, Fokus Pangan dan Energi
-
Lagu Bupati Purwakarta Om Zein Diduga Rendahkan Perempuan, Gerindra Ingatkan Kader Jaga Etika
-
Untar Hormati Proses Hukum Gugatan Mahasiswa, Klaim Sudah Upayakan Penyelesaian Kekeluargaan
-
Akhiri Banjir Seatap, Kemanggisan Kini Ditata: Jalan Inspeksi Harus Bebas Bangunan Liar!
-
Kader Gerindra Jadi Tersangka Suap Jabatan, Partai Serahkan Kasus ke KPK