Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia akan menarik dukungan dari Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno karena dianggap melanggar kontrak politik dengan buruh.
"Kami, elemen buruh kecewa karena Anies-Sandi melanggar kontrak politik ini. Karena itu, kami akan menarik mandat Anies-Sandi sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta," kata Deputi Presiden KSPI Muhamad Rusdi di kantor KSPI, Kramatjati, Jakarta, Jumat (3/11/2017).
Dalam kampanye pilkada dulu, kata Rusdi, Anies dan Sandiaga melakukan kontrak politik berisi 10 poin.
"Poin pertama itu soal UMP yang dijanjikan di atas Peraturan Pemerintah nomor 78 (tahun 2015 tentang pengupahan dan formula kenaikan upah minimum). Kami sangat kecewa ini dilanggar. Dari 10 poin, yang nomor satunya dilanggar. Karena itu kami jadi nggak percaya Anies-Sandi memenuhi kontrak politik pada poin 2 sampai 10-nya," kata Rusdi.
Karena Anies dan Sandiaga kini sudah menjadi gubernur dan wakil gubernur, buruh tidak bisa memakzulkan. Tetapi, kata Rusdi, elemen buruh akan tetap mengkritisi kebijakan-kebijakan Anies-Sandiaga.
"Karena sudah dilantik, ini kan tidak bisa dibatalkan. Tapi secara sosial, buruh adalah elemen yang besar sehingga menjadi perhatian yang penting. Kalau dengan buruh saja tidak memenuhi kontrak politiknya, bagaimana yang lain?" katanya.
Anies dan Sandiaga menetapkan upah minimum provinsi Jakarta tahun 2018 sebesar Rp3.648.035. Angka ini naik 8,71 persen dari UMP 2017 sebesar Rp3.355.750.
Buruh Jakarta menolak UMP Jakarta tahun 2018 dan tetap menuntut UMP 2018 sebesar Rp3,9 juta.
"Kami minta Anies-Sandi revisi UMP ini, dari Rp3.648.035 menjadi Rp3.917.000. Ini berdasarkan survei KHL ditambah inflasi. KHL-nya Rp3.603.00 ditambah inflasi jadi Rp3.917.000," ujar Rusdi.
Berita Terkait
-
Kekhawatiran Buruh Banyak PHK Jika Menkeu Purbaya Putuskan Kenaikan Cukai
-
Gudang Garam Lakukan PHK Massal, KSPI: Selamatkan Industri Rokok!
-
Ribuan Buruh Fokus Aksi 28 Agustus, Tak Ikut-ikut Demo di DPR Hari Ini
-
KSPI Wanti-wanti PHK Panasonic di Indonesia: Pemerintah Harus Bertindak
-
KSPI Sebut Badai PHK Gelombang kedua Berpotensi Terjadi, 50 Ribu Buruh Terancam
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO