Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia akan menarik dukungan dari Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno karena dianggap melanggar kontrak politik dengan buruh.
"Kami, elemen buruh kecewa karena Anies-Sandi melanggar kontrak politik ini. Karena itu, kami akan menarik mandat Anies-Sandi sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta," kata Deputi Presiden KSPI Muhamad Rusdi di kantor KSPI, Kramatjati, Jakarta, Jumat (3/11/2017).
Dalam kampanye pilkada dulu, kata Rusdi, Anies dan Sandiaga melakukan kontrak politik berisi 10 poin.
"Poin pertama itu soal UMP yang dijanjikan di atas Peraturan Pemerintah nomor 78 (tahun 2015 tentang pengupahan dan formula kenaikan upah minimum). Kami sangat kecewa ini dilanggar. Dari 10 poin, yang nomor satunya dilanggar. Karena itu kami jadi nggak percaya Anies-Sandi memenuhi kontrak politik pada poin 2 sampai 10-nya," kata Rusdi.
Karena Anies dan Sandiaga kini sudah menjadi gubernur dan wakil gubernur, buruh tidak bisa memakzulkan. Tetapi, kata Rusdi, elemen buruh akan tetap mengkritisi kebijakan-kebijakan Anies-Sandiaga.
"Karena sudah dilantik, ini kan tidak bisa dibatalkan. Tapi secara sosial, buruh adalah elemen yang besar sehingga menjadi perhatian yang penting. Kalau dengan buruh saja tidak memenuhi kontrak politiknya, bagaimana yang lain?" katanya.
Anies dan Sandiaga menetapkan upah minimum provinsi Jakarta tahun 2018 sebesar Rp3.648.035. Angka ini naik 8,71 persen dari UMP 2017 sebesar Rp3.355.750.
Buruh Jakarta menolak UMP Jakarta tahun 2018 dan tetap menuntut UMP 2018 sebesar Rp3,9 juta.
"Kami minta Anies-Sandi revisi UMP ini, dari Rp3.648.035 menjadi Rp3.917.000. Ini berdasarkan survei KHL ditambah inflasi. KHL-nya Rp3.603.00 ditambah inflasi jadi Rp3.917.000," ujar Rusdi.
Berita Terkait
-
Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Aksi Buruh di Monas
-
Ribuan Buruh Mau Geruduk Istana Hari Ini, Bawa Tiga Tuntutan Mendesak
-
Lawan Pramono dan KDM, KSPI Bakal Ajukan Gugatan Kebijakan Upah Jakarta dan Jawa Barat ke PTUN
-
Said Iqbal Kritik Keras Dedi Mulyadi: Jangan Jawab Kebijakan Upah Buruh dengan Konten Medsos!
-
Buruh Kembali Demo Besok: Dari Masalah Upah, Tolak Pilkada via DPRD Hingga Copot Wamenaker
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan
-
7 Fakta Bencana Tanah Bergerak di Tegal, 804 Warga Mengungsi
-
Pakar Teknik Ingatkan Program Gentengisasi Prabowo Tak Bisa Dipukul Rata
-
Pemanasan Global Ubah Cara Atmosfer Mengurai Gas Rumah Kaca: Apa Dampaknya?
-
Respons Kritik soal Pengangkatan jadi Hakim MK, Adies Kadir: Bisa Tanya ke DPR
-
Lantai Dapur Ambrol ke Sungai, Warga Kutawaringin Ditemukan Tak Bernyawa Usai 4 Hari Pencarian