Suara.com - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung menilai langkah Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mempolisikan sejumlah pemilik akun media sosial justru memperburuk citra partai. Novanto melaporkan pemilik akun yang menyebarkan meme Novanto ketika masih dirawat di Rumah Sakit Premier, Jatinegara, Jakarta Timur.
"Kalau citra (terhadap Golkar) saya kira tentu akan berpengaruh, sekarang saja citra masyarakat terhadap Novanto akan terbentuk, dan citra itu akan berdampak kepada Golkar," kata Akbar ditemui usai menghadiri pertemuan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam dengan Presiden Joko Widodo di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/11/2017).
Sebagai mantan ketua umum Golkar, Akbar prihatin dengan kondisi partainya sejak dipimpin Novanto. Pasalnya, survei sejumlah lembaga menyebutkan elektabilitas Golkar makin terpuruk.
"Kami warga Golkar sangat prihatin dan sedih penurunan opini publik kepada Golkar akhir akhir ini. Berbagai lembaga survei saya ikuti dibawah angka 10, tinggal satu digit, ada yang sembilan, ada yang tujuh. Kalau tren terus turun yang saya takutkan, enam sekian, lima sekian, empat sekian, tiga sekian, dan kalau sampai tiga sekian, itu artinya tidak melewati batas Threshold. Berarti kami tidak punya wakil, itu yang saya takutkan," ujar dia.
Akbar menyarankan pengurus Golkar segera melakukan perbaikan dan perubahan internal untuk mengembalikan citra partai.
"Karena itu citra sangat penting, untuk mengubah citra perlu melakukan perbaikan dan perubahan. Sehingga publik juga melihat, oh Golkar sudah melakukan perubahan, perbaikan, kalau begitu Golkar bisa kita percaya kembali," kata dia.
Ketika ditanya perubahan internal seperti apa yang dibutuhkan Golkar, Akbar mengatakan: "Perubahan itu artinya bisa macam macam, salah satunya bisa itu (ganti Novanto sebagai ketua umum). Tapi saya tidak mengatakan eksplisit itu, perubahan bisa berbagai arah."
Polisis udah mengamankan salah satu pembuat meme tentang Novanto, Dyan, warga Tangerang, Banten. Dyan dijerat dengan UU ITE.
Dyan tak lain adalah kader Partai Solidaritas Indonesia. Statusnya sekarang menjadi tersangka.
Tag
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum