Sidang e-KTP [suara.com/Oke Atmaja]
Direktur Utama PT. Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo pernah menransfer uang sebesar dua juta dollar AS ke mantan bos Toko Buku Gunung Agung Made Oka Masagung. Anang menyebut Oka merupakan orang dekat Ketua DPR Setya Novanto.
Hal itu diungkapkan Anang ketika menjadi saksi persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Keterangan Anang berawal dari pertanyaan jaksa KPK mengenai transaksi jual beli saham antara Anang dan Oka terhadap perusahaan Neuraltus di Amerika Serikat.
"Iya saya pernah beli karena saya tertarik dengan penelitian perusahaan tersebut," kata Anang di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2017).
Jaksa kemudian menanyakan apakah Anang mendapatkan pemberitahuan dari Neuraltus bahwa Anang pemegang saham baru.
"Nggak karena saya terima surat dari Oka Masagung," kata Anang.
Jaksa menanyakan apakah Anang mengetahui perusahaan yang berlokasi di Delaware, Bayhill Drive, San Bruno, Amerika Serikat, merupakan wilayah bebas pajak.
"Tidak tahu," katanya seraya mengatakan sudah percaya dengan Oka.
Jaksa penasaran kenapa dia begitu gampang membeli sebuah perusahaan.
"Ini kok kayak beli kacang goreng," kata jaksa.
Anang mengatakan kemungkinan uang untuk pembelian perusahaan tersebut ada campuran dari hasil proyek e-KTP.
"Bisa jadi karena kan itu dari laba Quarda," kata Anang.
Anang mengaku kenal Oka lewat Paulus Tannos ketika kesulitan mencari uang muka untuk mengerjakan proyek e-KTP.
"Yah intinya kita minta bantuan Pak Oka untuk mencarikan bank garansi untuk mengerjakan proyek e-KTP," katanya.
Dari perkenalan itu, Anang mendapatkan kesempatan memaparkan proyek e-KTP ke beberapa bank.
"Namun tidak ada yang memberikan pinjaman," jelasnya.
Jaksa kemudian bertanya setelah itu apa yang dilakukan.
"Saya pun diajak Paulus untuk ke rumah Setya Novanto," kata Anang.
"Pengin tahu nggak, kenapa urusan nggak dapat modal, kok lapornya ke Setya Novanto?" tanya jaksa.
"Saya nggak tahu pak Jaksa, cuman waktu itu yang tanggung jawab pada masalah ini adalah Pak Paulus, tiba tiba ngajak saya malam-malam, ya udah kita ke sana (rumah Novanto)," kata Anang.
Jaksa ingin tahu apa yang disampaikan Paulus ketika itu.
"Pak paulus menyampaikan sampai sekrang belum mendapat solusi untuk uang muka," kata Anang.
"Paulus pengusaha, saudara pengusaha, kok urusan dapat uang muka laporannya ke Novanto, anggota DPR?" kata jaksa.
"Ya mungkin menurut saya Pak jaksa, siapa tahu dengan melapor seperti itu, Pak Paulus bisa diberi, ok deh, mungkin ada orang yang bisa membantu, siapa tahu seperti itu pak jaksa," kata Anang.
Jaksa pun menanyakan respon Setya Novanto ketika itu.
"Waktu itu seingat saya Paulus hanya mengatakan bahwa belum dapat walupun sudah dibantu oleh orang-orang, termasuk Oka. Pak Novanto bilang, teruskan saja," kata Anang.
"Teruskan untuk apa?" kata jaksa.
"Teruskan untuk cari solusi, solusi pihak yang bisa membantu untuk mencarikan uang muka," katanya.
"Jadinya solusinya bagaimana?"
"Akhirnya solusinya waktu itu setelah beberapa lama, kami secara progress itu ternyata sudah bisa menagih, jadi kami akhirnya tidak melakukan uang muka, tapi langsung menagih berdasarkan progress," kata Anang.
Kepada Setya Novanto, sebelumnya jaksa KPK juga menanyakan hubungan Novanto dengan Oka. Novanto mengenal Oka karena sama-sama aktif di Kosgoro.
"Kenal saat masih kosgoro beberapa tahun lalu. Sudah lama nggak pernah ketemu. Lama sekali sudah puluhan tahun," kata Novanto.
Novanto membantah punya hubungan bisnis dengan Oka. "Tidak pernah," kata dia.
Hal itu diungkapkan Anang ketika menjadi saksi persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Keterangan Anang berawal dari pertanyaan jaksa KPK mengenai transaksi jual beli saham antara Anang dan Oka terhadap perusahaan Neuraltus di Amerika Serikat.
"Iya saya pernah beli karena saya tertarik dengan penelitian perusahaan tersebut," kata Anang di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2017).
Jaksa kemudian menanyakan apakah Anang mendapatkan pemberitahuan dari Neuraltus bahwa Anang pemegang saham baru.
"Nggak karena saya terima surat dari Oka Masagung," kata Anang.
Jaksa menanyakan apakah Anang mengetahui perusahaan yang berlokasi di Delaware, Bayhill Drive, San Bruno, Amerika Serikat, merupakan wilayah bebas pajak.
"Tidak tahu," katanya seraya mengatakan sudah percaya dengan Oka.
Jaksa penasaran kenapa dia begitu gampang membeli sebuah perusahaan.
"Ini kok kayak beli kacang goreng," kata jaksa.
Anang mengatakan kemungkinan uang untuk pembelian perusahaan tersebut ada campuran dari hasil proyek e-KTP.
"Bisa jadi karena kan itu dari laba Quarda," kata Anang.
Anang mengaku kenal Oka lewat Paulus Tannos ketika kesulitan mencari uang muka untuk mengerjakan proyek e-KTP.
"Yah intinya kita minta bantuan Pak Oka untuk mencarikan bank garansi untuk mengerjakan proyek e-KTP," katanya.
Dari perkenalan itu, Anang mendapatkan kesempatan memaparkan proyek e-KTP ke beberapa bank.
"Namun tidak ada yang memberikan pinjaman," jelasnya.
Jaksa kemudian bertanya setelah itu apa yang dilakukan.
"Saya pun diajak Paulus untuk ke rumah Setya Novanto," kata Anang.
"Pengin tahu nggak, kenapa urusan nggak dapat modal, kok lapornya ke Setya Novanto?" tanya jaksa.
"Saya nggak tahu pak Jaksa, cuman waktu itu yang tanggung jawab pada masalah ini adalah Pak Paulus, tiba tiba ngajak saya malam-malam, ya udah kita ke sana (rumah Novanto)," kata Anang.
Jaksa ingin tahu apa yang disampaikan Paulus ketika itu.
"Pak paulus menyampaikan sampai sekrang belum mendapat solusi untuk uang muka," kata Anang.
"Paulus pengusaha, saudara pengusaha, kok urusan dapat uang muka laporannya ke Novanto, anggota DPR?" kata jaksa.
"Ya mungkin menurut saya Pak jaksa, siapa tahu dengan melapor seperti itu, Pak Paulus bisa diberi, ok deh, mungkin ada orang yang bisa membantu, siapa tahu seperti itu pak jaksa," kata Anang.
Jaksa pun menanyakan respon Setya Novanto ketika itu.
"Waktu itu seingat saya Paulus hanya mengatakan bahwa belum dapat walupun sudah dibantu oleh orang-orang, termasuk Oka. Pak Novanto bilang, teruskan saja," kata Anang.
"Teruskan untuk apa?" kata jaksa.
"Teruskan untuk cari solusi, solusi pihak yang bisa membantu untuk mencarikan uang muka," katanya.
"Jadinya solusinya bagaimana?"
"Akhirnya solusinya waktu itu setelah beberapa lama, kami secara progress itu ternyata sudah bisa menagih, jadi kami akhirnya tidak melakukan uang muka, tapi langsung menagih berdasarkan progress," kata Anang.
Kepada Setya Novanto, sebelumnya jaksa KPK juga menanyakan hubungan Novanto dengan Oka. Novanto mengenal Oka karena sama-sama aktif di Kosgoro.
"Kenal saat masih kosgoro beberapa tahun lalu. Sudah lama nggak pernah ketemu. Lama sekali sudah puluhan tahun," kata Novanto.
Novanto membantah punya hubungan bisnis dengan Oka. "Tidak pernah," kata dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Kenapa Perdamaian Perang AS - Iran Maju Mundur?
-
Pakar UGM Usul 3 Reformasi MBG: Fokus ke Siswa Miskin hingga Benahi Menu
-
Usai Dadan Terasangka, Prabowo Ultimatum Mitra Makan Bergizi Gratis: Yang Brengsek Segera Tobat!
-
Rudal Iran Hantam Bandara Kuwait, Teheran Klaim Eror Sistem Patriot AS
-
Kejati Jakarta Tetapkan Ko Xiong Tersangka Korupsi Kredit Rp600 Miliar di KoinWorks
-
Bom Waktu di Bawah Aspal Jakarta: Mengapa Jalan Amblas Bisa Terjadi Lagi?
-
Limbah Filter Rokok Picu Polusi Mikroplastik Global, Lebih Berbahaya?
-
Kasus Pengurusan Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Alur Perintah dan Aliran Uang ke Silmy Karim
-
Sony Sanjaya Ucapkan Selamat ke Kepala BGN Baru, Singgung Hadiah Indah Usai Jadi Tersangka Korupsi
-
Fantastis! KPK Ungkap Nilai Pemerasan Wamen Silmy Karim Tembus Ratusan Miliar