Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan saat ini anak di bawah umur dimanfaatkan sebagai alat untuk penyebaran narkoba.
Para anak di bawah ini dilibatkan dalam peredaran narkoba dan ditugasi menjadi kurir. Para bandar narkoba melibatkan anak di bawah umur ini karena dalam hukum di Indonesia mereka tidak bisa dipidana.
"Mereka membaca kelemahan hukum di Indonesia kita. Oh ternyata, di sini undang-undangnya tidak menyentuh pada anak-anak di bawah umur. Maka sekarang dia (pengedar) memanfaatkan anak-anak sebagai pengedar," kata Budi usai menghadiri acara di Kalibata City Square, Jakarta, Senin (6/11/2017).
Kasus seperti ini tidak ditemukan di satu tempat saja. Sebab, menurutnya, ada sejumlah temuan BNN yang mengungkap adanya peredaran narkotika menggunakan kurir anak di bawah umur.
"Banyak, tidak sampai ribuan sih. Tapi ada beberapa, banyak. Artinya sudah ada bukti. Kita tangkap, kita tangani," ujar Budi.
"Hampir sekarang ini ada di perkebunan, perkantoran, tempat-tempat keramaian, dan hiburan malam itu anak-anak SD dan SMP sebagai kurirnya," tambahnya.
Selain dijadikan kurir, anak di bawah umur ini juga kerap dijadikan pasar untuk penjualan narkotika.
Menurutnya, modus peredaran narkotika terhadap anak ini bisa ditemukan di sejumlah tempat di Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Salah satu contohnya adalah temuan adanya anak SD yang mengkonsumsi pil PCC.
"Jadi mereka (anak di bawah umur) sengaja diracun supaya mereka nanti dia jadi addict, ketergantungan. Setelah itu nanti dia menggunakan narkotika. Maka dia juga dijadikan perpanjangan jaringan-jaringan pengedaran juga. Ini cara mereka bekerja," kata Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz