Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan saat ini anak di bawah umur dimanfaatkan sebagai alat untuk penyebaran narkoba.
Para anak di bawah ini dilibatkan dalam peredaran narkoba dan ditugasi menjadi kurir. Para bandar narkoba melibatkan anak di bawah umur ini karena dalam hukum di Indonesia mereka tidak bisa dipidana.
"Mereka membaca kelemahan hukum di Indonesia kita. Oh ternyata, di sini undang-undangnya tidak menyentuh pada anak-anak di bawah umur. Maka sekarang dia (pengedar) memanfaatkan anak-anak sebagai pengedar," kata Budi usai menghadiri acara di Kalibata City Square, Jakarta, Senin (6/11/2017).
Kasus seperti ini tidak ditemukan di satu tempat saja. Sebab, menurutnya, ada sejumlah temuan BNN yang mengungkap adanya peredaran narkotika menggunakan kurir anak di bawah umur.
"Banyak, tidak sampai ribuan sih. Tapi ada beberapa, banyak. Artinya sudah ada bukti. Kita tangkap, kita tangani," ujar Budi.
"Hampir sekarang ini ada di perkebunan, perkantoran, tempat-tempat keramaian, dan hiburan malam itu anak-anak SD dan SMP sebagai kurirnya," tambahnya.
Selain dijadikan kurir, anak di bawah umur ini juga kerap dijadikan pasar untuk penjualan narkotika.
Menurutnya, modus peredaran narkotika terhadap anak ini bisa ditemukan di sejumlah tempat di Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Salah satu contohnya adalah temuan adanya anak SD yang mengkonsumsi pil PCC.
"Jadi mereka (anak di bawah umur) sengaja diracun supaya mereka nanti dia jadi addict, ketergantungan. Setelah itu nanti dia menggunakan narkotika. Maka dia juga dijadikan perpanjangan jaringan-jaringan pengedaran juga. Ini cara mereka bekerja," kata Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya