Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan saat ini anak di bawah umur dimanfaatkan sebagai alat untuk penyebaran narkoba.
Para anak di bawah ini dilibatkan dalam peredaran narkoba dan ditugasi menjadi kurir. Para bandar narkoba melibatkan anak di bawah umur ini karena dalam hukum di Indonesia mereka tidak bisa dipidana.
"Mereka membaca kelemahan hukum di Indonesia kita. Oh ternyata, di sini undang-undangnya tidak menyentuh pada anak-anak di bawah umur. Maka sekarang dia (pengedar) memanfaatkan anak-anak sebagai pengedar," kata Budi usai menghadiri acara di Kalibata City Square, Jakarta, Senin (6/11/2017).
Kasus seperti ini tidak ditemukan di satu tempat saja. Sebab, menurutnya, ada sejumlah temuan BNN yang mengungkap adanya peredaran narkotika menggunakan kurir anak di bawah umur.
"Banyak, tidak sampai ribuan sih. Tapi ada beberapa, banyak. Artinya sudah ada bukti. Kita tangkap, kita tangani," ujar Budi.
"Hampir sekarang ini ada di perkebunan, perkantoran, tempat-tempat keramaian, dan hiburan malam itu anak-anak SD dan SMP sebagai kurirnya," tambahnya.
Selain dijadikan kurir, anak di bawah umur ini juga kerap dijadikan pasar untuk penjualan narkotika.
Menurutnya, modus peredaran narkotika terhadap anak ini bisa ditemukan di sejumlah tempat di Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Salah satu contohnya adalah temuan adanya anak SD yang mengkonsumsi pil PCC.
"Jadi mereka (anak di bawah umur) sengaja diracun supaya mereka nanti dia jadi addict, ketergantungan. Setelah itu nanti dia menggunakan narkotika. Maka dia juga dijadikan perpanjangan jaringan-jaringan pengedaran juga. Ini cara mereka bekerja," kata Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan