Suara.com - Lelaki berinisial HF diperiksa Kepolisian Resor Kota Depok, Jawa Barat, hari ini, terkait penyelidikan kasus penyebaran video porno di media sosial.
"Hari ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk mantan pacarnya HA. Atas nama H," kata Kapolresta Depok Komisaris Besar Herry Heriawan di Polda Metro Jaya, Rabu (8/11/2017).
Herry mengatakan pemeriksaan H untuk membantu penyidik memastikan siapa sesungguhnya lelaki yang bermain syur bersama alumni mahasiswi Universitas Indonesia itu.
"Pemeran yang ada di dalam video tersebut, kami masih menyelidiki," kata Herry.
Sebelumnya, perempuan berinisial HA sudah dimintai keterangan polisi. Tetapi, dia membantah keras terlibat dalam video hot.
Polisi juga sudah memeriksa mantan mahasiswa Institut Teknologi Bandung berinisial MF. MF pun membantah keras terlibat.
Pekan lalu, kepolisian masih memeriksa tiga video porno.
"Penyidik kini lakukan pemeriksaan di laboratorium forensik. Sudah koordinasi penyerahan bahan - bahan (tiga video diduga HA). Ya, tentunya butuh waktu kan. Harus dipelajari dulu ya, dianalisa," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Depok Komisaris Putu Kholis Aryana, Selasa (31/10/2017).
Setelah selesai pemeriksaan forensik, penyidik Polres Depok kembali memeriksa sejumlah saksi.
"Kemudian nanti akan kami panggil kembali. Beberapa saksi yang kami ketahui kami panggil bisa membuka Terang kasus ini. Belum bisa kami sampaikan. Karena masih dalam kepentingan penyelidikan," ujar Putu.
Putu mengatakan penyidik nanti juga akan memeriksa tubuh HA untuk memastikan apakah sama dengan pemeran video porno.
"Pengecekan fisik ya nanti. Nunggu penyidik kembali dari labfor. itu bagian menyusun langkah - langkah. Sesuai kebutuhan yang diperlukan oleh labfor," kata Putu.
Putu juga mengatakan saksi telah membantah.
"Ya, bekas luka di dada. Di bagian - bagian vital itu. Masih menurut keterangan sepihak. Nanti didetailkan kembali oleh petugas medis dan petugas labfor," ujar Putu.
"Itu alasan dia. Tapi nanti kan kami buktikan dulu apakah bantahan keterangan disampaikan H sesuai dengan bukti data - data (penyidik)," Putu menambahkan.
Berita Terkait
-
Teori 'Menumpang Hidup' dan Alasan Mengapa Profesi Polisi Tetap 'Seksi'
-
RUU Kesejahteraan Hewan Maju ke DPR, DMFI: Saatnya Indonesia Beradab
-
Kronologi SKSG-SIL UI Digabung, Panen Protes dari Mahasiswa dan Akademisi
-
DPR Ikut Awasi Pemilihan Bacalon Dekan UI: Harus Bebas dari Intervensi Politik
-
Rektor UI Harumkan Indonesia: Penghargaan Tohoku University Lengkapi Lompatan UI di Peringkat Dunia
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?