Suara.com - Lelaki berinisial HF diperiksa Kepolisian Resor Kota Depok, Jawa Barat, hari ini, terkait penyelidikan kasus penyebaran video porno di media sosial.
"Hari ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk mantan pacarnya HA. Atas nama H," kata Kapolresta Depok Komisaris Besar Herry Heriawan di Polda Metro Jaya, Rabu (8/11/2017).
Herry mengatakan pemeriksaan H untuk membantu penyidik memastikan siapa sesungguhnya lelaki yang bermain syur bersama alumni mahasiswi Universitas Indonesia itu.
"Pemeran yang ada di dalam video tersebut, kami masih menyelidiki," kata Herry.
Sebelumnya, perempuan berinisial HA sudah dimintai keterangan polisi. Tetapi, dia membantah keras terlibat dalam video hot.
Polisi juga sudah memeriksa mantan mahasiswa Institut Teknologi Bandung berinisial MF. MF pun membantah keras terlibat.
Pekan lalu, kepolisian masih memeriksa tiga video porno.
"Penyidik kini lakukan pemeriksaan di laboratorium forensik. Sudah koordinasi penyerahan bahan - bahan (tiga video diduga HA). Ya, tentunya butuh waktu kan. Harus dipelajari dulu ya, dianalisa," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Depok Komisaris Putu Kholis Aryana, Selasa (31/10/2017).
Setelah selesai pemeriksaan forensik, penyidik Polres Depok kembali memeriksa sejumlah saksi.
"Kemudian nanti akan kami panggil kembali. Beberapa saksi yang kami ketahui kami panggil bisa membuka Terang kasus ini. Belum bisa kami sampaikan. Karena masih dalam kepentingan penyelidikan," ujar Putu.
Putu mengatakan penyidik nanti juga akan memeriksa tubuh HA untuk memastikan apakah sama dengan pemeran video porno.
"Pengecekan fisik ya nanti. Nunggu penyidik kembali dari labfor. itu bagian menyusun langkah - langkah. Sesuai kebutuhan yang diperlukan oleh labfor," kata Putu.
Putu juga mengatakan saksi telah membantah.
"Ya, bekas luka di dada. Di bagian - bagian vital itu. Masih menurut keterangan sepihak. Nanti didetailkan kembali oleh petugas medis dan petugas labfor," ujar Putu.
"Itu alasan dia. Tapi nanti kan kami buktikan dulu apakah bantahan keterangan disampaikan H sesuai dengan bukti data - data (penyidik)," Putu menambahkan.
Berita Terkait
-
Bakar Semangat Mahasiswa UI, Afi Kalla: Industri Besar Mulai dari Garasi
-
Rektor UI Tegaskan Kampus Tak Boleh Asal Jalankan Program Makan Bergizi Gratis
-
UI Green Marathon 2026: Saleh Husin Siap Taklukkan 42 KM demi Masa Depan Mahasiswa
-
Sabrina Chairunnisa Kecewa Sanksi UI, Minta 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di-DO
-
Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Asap Kebakaran Kalideres Diduga Mengandung Gas Beracun, Damkar Kerahkan Robot Pemadam
-
Pakai Masker! Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, Terburuk Keempat di Dunia
-
Top 20 Kekuatan Militer Dunia Berdasarkan Personel Aktif: Indonesia Nomor Berapa?
-
Muncul 4 Kasus Hantavirus di Jakarta, Dinkes Beberkan Sumber Penularannya
-
Kemendagri Siap Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah
-
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas
-
BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam 14 Hari atau Operasional Dihentikan
-
Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar