Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Muhammad Syafi'i menilai tidak ada unsur politik dalam laporan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto ke pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Saut Situmorang. Menurutnya, laporan itu murni masalah hukum.
Kata dia juga, jikalau KPK memberikan status tersangka korupsi e-KTP ke Setnov, bukan berdasar politik. KPK, dia yakin punya bukti kuat.
"Kalau kemarin Pak Setya Novanto dijadikan tersangka banyak yang mengatakan ini politis, saya bilang itu persoalan hukum," kata Syafi'i kepada Suara.com, Kamis (9/11/2017).
"Tanggapan saya tentang ini (SPDP Agus dan Saut) juga sama. Kalau memang legal standing si pelapor itu sesuai hukum, kemudian konten yang diadukan memenuhi klausul hukum dan prosesnya sesuai dengan prosedur hukum, saya kira harus ditindaklanjuti. Siapa pun itu," ujar Syafi'i.
Syafi'i mengatakan, proses hukum dengan politik dua hal yang terpisah. Proses hukum bisa sebut politis apabila tidak memenuhi unsur hukum di dalamnya.
"Kalau sudah terpenuhi, jangan nanti karena ini kenal orang tertentu, nanti dibilang politis. Ya sudah ini proses hukum, jadi saya kira harus segera diproses," kata Syafi'i.
Pengacara Setya Novanto, Sandy Kurniawan melaporkan Agus dan Saut ke Bareskrim Polri pada 9 Oktober 2017 atau setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Novanto sehingga status Novanto sebagai tersangka perkara dugaan korupsi e-KTP tak sah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka