Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Muhammad Syafi'i menilai tidak ada unsur politik dalam laporan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto ke pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Saut Situmorang. Menurutnya, laporan itu murni masalah hukum.
Kata dia juga, jikalau KPK memberikan status tersangka korupsi e-KTP ke Setnov, bukan berdasar politik. KPK, dia yakin punya bukti kuat.
"Kalau kemarin Pak Setya Novanto dijadikan tersangka banyak yang mengatakan ini politis, saya bilang itu persoalan hukum," kata Syafi'i kepada Suara.com, Kamis (9/11/2017).
"Tanggapan saya tentang ini (SPDP Agus dan Saut) juga sama. Kalau memang legal standing si pelapor itu sesuai hukum, kemudian konten yang diadukan memenuhi klausul hukum dan prosesnya sesuai dengan prosedur hukum, saya kira harus ditindaklanjuti. Siapa pun itu," ujar Syafi'i.
Syafi'i mengatakan, proses hukum dengan politik dua hal yang terpisah. Proses hukum bisa sebut politis apabila tidak memenuhi unsur hukum di dalamnya.
"Kalau sudah terpenuhi, jangan nanti karena ini kenal orang tertentu, nanti dibilang politis. Ya sudah ini proses hukum, jadi saya kira harus segera diproses," kata Syafi'i.
Pengacara Setya Novanto, Sandy Kurniawan melaporkan Agus dan Saut ke Bareskrim Polri pada 9 Oktober 2017 atau setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Novanto sehingga status Novanto sebagai tersangka perkara dugaan korupsi e-KTP tak sah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO