Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Muhammad Syafi'i menilai tidak ada unsur politik dalam laporan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto ke pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Saut Situmorang. Menurutnya, laporan itu murni masalah hukum.
Kata dia juga, jikalau KPK memberikan status tersangka korupsi e-KTP ke Setnov, bukan berdasar politik. KPK, dia yakin punya bukti kuat.
"Kalau kemarin Pak Setya Novanto dijadikan tersangka banyak yang mengatakan ini politis, saya bilang itu persoalan hukum," kata Syafi'i kepada Suara.com, Kamis (9/11/2017).
"Tanggapan saya tentang ini (SPDP Agus dan Saut) juga sama. Kalau memang legal standing si pelapor itu sesuai hukum, kemudian konten yang diadukan memenuhi klausul hukum dan prosesnya sesuai dengan prosedur hukum, saya kira harus ditindaklanjuti. Siapa pun itu," ujar Syafi'i.
Syafi'i mengatakan, proses hukum dengan politik dua hal yang terpisah. Proses hukum bisa sebut politis apabila tidak memenuhi unsur hukum di dalamnya.
"Kalau sudah terpenuhi, jangan nanti karena ini kenal orang tertentu, nanti dibilang politis. Ya sudah ini proses hukum, jadi saya kira harus segera diproses," kata Syafi'i.
Pengacara Setya Novanto, Sandy Kurniawan melaporkan Agus dan Saut ke Bareskrim Polri pada 9 Oktober 2017 atau setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Novanto sehingga status Novanto sebagai tersangka perkara dugaan korupsi e-KTP tak sah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar