Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang tidak reaktif dengan laporan Kuasa Hukum Setya Novanto, Sandy Kurniawan, yang berujung pada dikeluarkannya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan. Saut menganggap laporan tersebut sebagai sebuah bentuk koreksi terhadap kinerjanya sebagai pimpinan KPK.
"Tapi nggak apa-apa. Ini negara kita, ini negara hukum, dan kita harus tetap bersedia untuk ditanya-tanya, dikoreksi. Kemudian juga kita harus bersedia untuk menjawab. Hukum tidak boleh dibangun dengan dendam, hukum tidak boleh dibangun dengan sakit hati, supaya negara kita lebih beradab. Itu saja," kata Saut di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2017).
Saut juga tidak mau mencurigai SPDP yang dikeluarkan Badan Reserse Kriminal Polri tersebut sebagai serangan balik terkait pengusutan Setya Novanto dalam kasus e-KTP.
"Ada tidak ada, kami tidak boleh menilai seperti itu. Tapi yang jelas case-nya kan tentang itu. Oleh sebab itu, KPK konsisten (dengan) apa yang disebut oleh undang-undang, bahwa KPK tidak pernah melakukan sesuatu kalau memang belum ada bukti awal yang kita peroleh tentang apa yang harus dilakukan," katanya.
Saut menegaskan, salah satu tugas KPK yang paling penting adalah membawa koruptor ke pengadilan.
"Jadi kalau umpamanya itu dikaitkan dengan prosesnya, ya prosesnya kita ulang dari awal. Kita baik-baik, hati-hati. Jangan lupa, KPK itu memang digaji untuk membawa penjahat ke depan pengadilan. Iya dong. Kami kan digaji untuk itu. Jadi jangan disalah-salahin juga," kata Saut.
Saut tidak mau menanggapi soal sesuai prosedur atau tidaknya surat pencekalan terhadap Setya Novanto. Dia menyatakan akan menjelaskan semuanya saat dipanggil penyidik.
"Saya nggak mau komen di prosesnya. Tetapi kalau memang saya ditanya, akan kita jawab. Jadi artinya, supaya nanti di luar orang nggak gaduh terus, kemudian negaranya nggak baik-baik, terus korupsinya nggak turun-turun. Kemudian orang berpikiran, oh gampang ya, KPK itu mundur kalau ditakut-takuti. Kita juga nggak takut. Masa takut sih," kata Saut.
Namun, Saut memastikan bahwa saat menandatangani surat permintaan pencekalan itu, dia sudah berkoordinasi dengan pimpinan yang lainnya.
"Bagaimana kita bisa melaksanakan pekerjaan? KPK sesuai dengan UU. Yang kita lakukan itu sesuai dengan itu. Masa sih saya tandatangani surat kalau nggak disetujui pimpinan lain, kalau nggak juga dikasih masukan dari teman-teman di bawah," kata Saut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan