Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang tidak reaktif dengan laporan Kuasa Hukum Setya Novanto, Sandy Kurniawan, yang berujung pada dikeluarkannya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan. Saut menganggap laporan tersebut sebagai sebuah bentuk koreksi terhadap kinerjanya sebagai pimpinan KPK.
"Tapi nggak apa-apa. Ini negara kita, ini negara hukum, dan kita harus tetap bersedia untuk ditanya-tanya, dikoreksi. Kemudian juga kita harus bersedia untuk menjawab. Hukum tidak boleh dibangun dengan dendam, hukum tidak boleh dibangun dengan sakit hati, supaya negara kita lebih beradab. Itu saja," kata Saut di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2017).
Saut juga tidak mau mencurigai SPDP yang dikeluarkan Badan Reserse Kriminal Polri tersebut sebagai serangan balik terkait pengusutan Setya Novanto dalam kasus e-KTP.
"Ada tidak ada, kami tidak boleh menilai seperti itu. Tapi yang jelas case-nya kan tentang itu. Oleh sebab itu, KPK konsisten (dengan) apa yang disebut oleh undang-undang, bahwa KPK tidak pernah melakukan sesuatu kalau memang belum ada bukti awal yang kita peroleh tentang apa yang harus dilakukan," katanya.
Saut menegaskan, salah satu tugas KPK yang paling penting adalah membawa koruptor ke pengadilan.
"Jadi kalau umpamanya itu dikaitkan dengan prosesnya, ya prosesnya kita ulang dari awal. Kita baik-baik, hati-hati. Jangan lupa, KPK itu memang digaji untuk membawa penjahat ke depan pengadilan. Iya dong. Kami kan digaji untuk itu. Jadi jangan disalah-salahin juga," kata Saut.
Saut tidak mau menanggapi soal sesuai prosedur atau tidaknya surat pencekalan terhadap Setya Novanto. Dia menyatakan akan menjelaskan semuanya saat dipanggil penyidik.
"Saya nggak mau komen di prosesnya. Tetapi kalau memang saya ditanya, akan kita jawab. Jadi artinya, supaya nanti di luar orang nggak gaduh terus, kemudian negaranya nggak baik-baik, terus korupsinya nggak turun-turun. Kemudian orang berpikiran, oh gampang ya, KPK itu mundur kalau ditakut-takuti. Kita juga nggak takut. Masa takut sih," kata Saut.
Namun, Saut memastikan bahwa saat menandatangani surat permintaan pencekalan itu, dia sudah berkoordinasi dengan pimpinan yang lainnya.
"Bagaimana kita bisa melaksanakan pekerjaan? KPK sesuai dengan UU. Yang kita lakukan itu sesuai dengan itu. Masa sih saya tandatangani surat kalau nggak disetujui pimpinan lain, kalau nggak juga dikasih masukan dari teman-teman di bawah," kata Saut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?