Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang tidak reaktif dengan laporan Kuasa Hukum Setya Novanto, Sandy Kurniawan, yang berujung pada dikeluarkannya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan. Saut menganggap laporan tersebut sebagai sebuah bentuk koreksi terhadap kinerjanya sebagai pimpinan KPK.
"Tapi nggak apa-apa. Ini negara kita, ini negara hukum, dan kita harus tetap bersedia untuk ditanya-tanya, dikoreksi. Kemudian juga kita harus bersedia untuk menjawab. Hukum tidak boleh dibangun dengan dendam, hukum tidak boleh dibangun dengan sakit hati, supaya negara kita lebih beradab. Itu saja," kata Saut di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2017).
Saut juga tidak mau mencurigai SPDP yang dikeluarkan Badan Reserse Kriminal Polri tersebut sebagai serangan balik terkait pengusutan Setya Novanto dalam kasus e-KTP.
"Ada tidak ada, kami tidak boleh menilai seperti itu. Tapi yang jelas case-nya kan tentang itu. Oleh sebab itu, KPK konsisten (dengan) apa yang disebut oleh undang-undang, bahwa KPK tidak pernah melakukan sesuatu kalau memang belum ada bukti awal yang kita peroleh tentang apa yang harus dilakukan," katanya.
Saut menegaskan, salah satu tugas KPK yang paling penting adalah membawa koruptor ke pengadilan.
"Jadi kalau umpamanya itu dikaitkan dengan prosesnya, ya prosesnya kita ulang dari awal. Kita baik-baik, hati-hati. Jangan lupa, KPK itu memang digaji untuk membawa penjahat ke depan pengadilan. Iya dong. Kami kan digaji untuk itu. Jadi jangan disalah-salahin juga," kata Saut.
Saut tidak mau menanggapi soal sesuai prosedur atau tidaknya surat pencekalan terhadap Setya Novanto. Dia menyatakan akan menjelaskan semuanya saat dipanggil penyidik.
"Saya nggak mau komen di prosesnya. Tetapi kalau memang saya ditanya, akan kita jawab. Jadi artinya, supaya nanti di luar orang nggak gaduh terus, kemudian negaranya nggak baik-baik, terus korupsinya nggak turun-turun. Kemudian orang berpikiran, oh gampang ya, KPK itu mundur kalau ditakut-takuti. Kita juga nggak takut. Masa takut sih," kata Saut.
Namun, Saut memastikan bahwa saat menandatangani surat permintaan pencekalan itu, dia sudah berkoordinasi dengan pimpinan yang lainnya.
"Bagaimana kita bisa melaksanakan pekerjaan? KPK sesuai dengan UU. Yang kita lakukan itu sesuai dengan itu. Masa sih saya tandatangani surat kalau nggak disetujui pimpinan lain, kalau nggak juga dikasih masukan dari teman-teman di bawah," kata Saut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib