Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang tidak reaktif dengan laporan Kuasa Hukum Setya Novanto, Sandy Kurniawan, yang berujung pada dikeluarkannya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan. Saut menganggap laporan tersebut sebagai sebuah bentuk koreksi terhadap kinerjanya sebagai pimpinan KPK.
"Tapi nggak apa-apa. Ini negara kita, ini negara hukum, dan kita harus tetap bersedia untuk ditanya-tanya, dikoreksi. Kemudian juga kita harus bersedia untuk menjawab. Hukum tidak boleh dibangun dengan dendam, hukum tidak boleh dibangun dengan sakit hati, supaya negara kita lebih beradab. Itu saja," kata Saut di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2017).
Saut juga tidak mau mencurigai SPDP yang dikeluarkan Badan Reserse Kriminal Polri tersebut sebagai serangan balik terkait pengusutan Setya Novanto dalam kasus e-KTP.
"Ada tidak ada, kami tidak boleh menilai seperti itu. Tapi yang jelas case-nya kan tentang itu. Oleh sebab itu, KPK konsisten (dengan) apa yang disebut oleh undang-undang, bahwa KPK tidak pernah melakukan sesuatu kalau memang belum ada bukti awal yang kita peroleh tentang apa yang harus dilakukan," katanya.
Saut menegaskan, salah satu tugas KPK yang paling penting adalah membawa koruptor ke pengadilan.
"Jadi kalau umpamanya itu dikaitkan dengan prosesnya, ya prosesnya kita ulang dari awal. Kita baik-baik, hati-hati. Jangan lupa, KPK itu memang digaji untuk membawa penjahat ke depan pengadilan. Iya dong. Kami kan digaji untuk itu. Jadi jangan disalah-salahin juga," kata Saut.
Saut tidak mau menanggapi soal sesuai prosedur atau tidaknya surat pencekalan terhadap Setya Novanto. Dia menyatakan akan menjelaskan semuanya saat dipanggil penyidik.
"Saya nggak mau komen di prosesnya. Tetapi kalau memang saya ditanya, akan kita jawab. Jadi artinya, supaya nanti di luar orang nggak gaduh terus, kemudian negaranya nggak baik-baik, terus korupsinya nggak turun-turun. Kemudian orang berpikiran, oh gampang ya, KPK itu mundur kalau ditakut-takuti. Kita juga nggak takut. Masa takut sih," kata Saut.
Namun, Saut memastikan bahwa saat menandatangani surat permintaan pencekalan itu, dia sudah berkoordinasi dengan pimpinan yang lainnya.
"Bagaimana kita bisa melaksanakan pekerjaan? KPK sesuai dengan UU. Yang kita lakukan itu sesuai dengan itu. Masa sih saya tandatangani surat kalau nggak disetujui pimpinan lain, kalau nggak juga dikasih masukan dari teman-teman di bawah," kata Saut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara