Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang, mengatakan KPK belum bisa mengumumkan penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Padahal, sebelumnya Saut mengatakan, akan mengumumkan penetapan Novanto sebagai tersangka tinggal hitung jam.
"Oh iya, itu kan beberapa jam bisa jadi 48 jam, bisa berapa jam, tapi kita tunggu saja. Intinya bahwa putusan praperadilan itu tidak menghentikan kita menindaklanjutinya," kata Saut di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2017).
Dia menjelaskan, alasan KPK belum mengumumkan penetapan tersangka baru karena harus berhati-hati. Gugatan praperadilan Novanto menjadi pelajaran bagi KPK untuk tidak terburu-buru mengumumkan penetapan tersangka baru.
"Iya (belajar dari praperadilan kemarin), memang kita harus hati-hati dong. Nanti kita tunggu dulu lah. Kalian tunggu saja beberapa hari atau beberapa jam ke depan," kata Saut.
KPK sebelumnya mengatakan, sudah menetapkan tersangka baru dalam kasus e-KTP. Namun, KPK belum mengumumkan siapa nama tersangka dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, sudah beredar Surat Perintah Dimulainya Penyidikan atas nama Setya Novanto. Dalam SPDP tersebut Novanto disebut bersama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman, dan Sugiarto melakukan tindak pidana korupsi e-KTP.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?