Suara.com - Kelompok Kerja Buruh Perempuan menolak keputusan kenaikan upah minimum provinsi yang didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015.
"Karena menghilangkan unsur penting dari perumusan upah, yaitu standar kebutuhan hidup layak," kata Sekretaris Nasional Perempuan Mahardika, Mutiara Ika Pratiwi, di kantor Lembaga Bantuan Hukum, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2017).
Menurut Mutiara dengan berpedoman pada PP Nomor 78, upah buruh akan tetap rendah. Dia menyontohkan kebijakan Gubernur Jakarta Anies Baswedan yang hanya menaikkan upah minimum provinsi tahun 2018 sebesar 8,7 persen atau menjadi Rp3.648.035.
Mutiara mengatakan kenaikan sebesar itu membuat, terutama perempuan, tetap kesulitan.
"Tidak perlu studi berkepanjangan karena secara kasat mata upah sebesar itu tidak akan cukup untuk kehidupan buruh lajang, apalagi yang sudah berkeluarga," katanya
Perihnya lagi, asosiasi pengusaha mendesak pemerintah untuk menetapkan standar khusus upah rendah bagi buruh sektor padat karya, seperti pengolahan kulit, tekstil, alas kaki, rumah sakit, klinik.
"Buruh di sektor padat karya sering dianggap remeh. Ini yang kita lawan habis-habisan. Tidak akan mungkin banyak merek baju terkenal seperti Zara, Adidas, Nike, GAP itu bisa ekspor dengan harga jutaan rupiah kalau bukan karena tangan-tangan terampil kita semua, buruh perempuan," tutur Ketua Umum Federasi Buruh Lintas Pabrik, Jumisih.
Hal ini mendorong pengusaha untuk menekan buruh dengan ancaman pemutusan kontrak kerja. Sebagian pengusaha sudah melakukan ekspansi dengan kontrak kerja karena para buruh sudah tidak mau berkompromi. Kemudian mereka menutup pabrik, lalu pindah ke daerah lain.
Parahnya lagi, sebagian kepala daerah berlomba-lomba untuk menarik pengusaha dengan meyakinkan bahwa buruh di daerahnya akan mau menerima upah murah.
"Saat ini kepala-kepala daerah sedang berlomba, ayo industri masuk ke daerah saya. Saya akan memberlakukan upah murah," kata Jumisih.
Sejak kemunculan wacana upah padat karya pada November 2016, Pemerintah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Depok, dan Bogor mengeluarkan surat keputusan yang secara khusus mengatur upah sektor garmen lebih rendah dari standar upah masing-masing kota. Karena adanya persaingan kepala daerah dalam mendapatkan investor, maka upah buruh yang dikorbankan. (Handita Fajaresta)
Tag
Berita Terkait
-
Riset Ungkap Hanya Jakarta yang Mampu Kejar Kenaikan Biaya Hidup, Daerah Lain?
-
UMP Naik Tiap Tahun, Kenapa Buruh Makin Tertekan Biaya Hidup?
-
Pekerja SPBU Terpapar Uap Berbahaya Tapi Upah Masih di Bawah UMP
-
Buruh Jakarta Masih Ngotot Tolak Gaji Rp5,7 Juta, Pramono Anung: Urusan UMP Sudah Selesai!
-
Pengeluaran Masih Nombok, Buruh Jakarta Desak Pramono Anung Revisi UMP 2026 di Depan Balai Kota
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Korban Gempa NNT Butuh 30 Ton Beras, Tenda hingga Obat-obatan
-
Kapal Pesir Berlogo Kemhan Viral! Ternyata Milik Haji Isam untuk Proyek Pangan
-
Ayah, Aku Hanya Ingin Didengar
-
Perjuangan Kang Edai di Kemiren, Merajut Asa Bersama Desa Sejahtera Astra
-
Lebih dari Sekadar Kopi dan Hujan: Membedah Makna Spiritual Lirik Bersenja Gurau
-
Persija Jakarta Uji Kekuatan 2 Tim Thailand, Bukan Lawan Sembarangan
-
Apa Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum? Ini 5 Cara Mengatasinya
-
Alarm Keamanan Digital, Indonesia Dihantam 15 Ribu Serangan Seluler di Kuartal I 2026
-
Gempa NTT Tewaskan 14 Orang, Puluhan Rumah Rusak hingga Warga Butuh Makanan
-
8 Benda di Kamar Tidur yang Bisa Menghalangi Datangnya Jodoh Menurut Feng Shui