Suara.com - Polisi akhirnya resmi menghentikan kasus pelanggaran perlindungan konsumen, yang telah menjerat dua mantan petinggi PT Asuransi Allianz Life Indonesia sebagai tersangka.
Kepala Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Iman Setiawan mengatakan, kasus itu dihentikan karena pihak pelapor telah mencabut laporan.
"Jadi penyidik sudah menerima adanya pencabutan dari korban terhadap pengaduan tersebut sehingga dengan dasar itu penyidik menjadi pertimbangan penyidik untuk menghentikan kasus tersebut," kata Iman, Jumat (10/11/2017).
Namun, Iman mengakui tak mengetahui alasan pencabutan laporan yang dilakukan dua nasabah Allianz, yakni Alfranius Algadri dan Indah Goena.
"Dalam pencabutan pengaduan itu tidak dicantumkan oleh pelapor, apa dasarnya mencabut laporan. Tapi tetap surat pencabutan itu menjadi dasar acuan kita untuk menghentikan penyidikan terhadap dua petinggi PT Allianz," terangnya,
Sebelum laporan itu dicabut, polisi telah menetapkan mantan Presiden Direktur PT Asuransi Allianz Life Indonesia Joachim Wessling dan bekas Direktur Head of Claim PT Asuransi Allianz Life Indonesia Yuliana Firmansyah sebagai tersangka.
Kasus ini ditangani setelah polisi setelah Ifranius dan Indah membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Mereka merasa dipersulit untuk mencairkan klaim asuransi pembayaran biaya rumah sakit.
Joachim dan Yuliana dikenakan Pasal 8 ayat 1 huruf (F), Pasal 10 huruf (C), dan Pasal 18 juncto Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 63 huruf (F) UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Baca Juga: Vivo Ingin Menjangkau Lebih Banyak Anak Muda
Berita Terkait
-
Tembak Istri, Polisi Pastikan Kejiwaan Dokter Helmi Sehat
-
Terencana, Helmi Isi Peluru Pistol Sebelum Masuk ke Klinik Istri
-
Sebelum Ditembak, Dokter Letty Nyaris Dibakar Suami saat Tidur
-
Tembak Istri, Dokter Helmi Beli 2 Pistol Seharga Rp45 Juta
-
Berawal dari Facebook, Dokter Letty Ditembak Mati Suami
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
Terkini
-
Trump Ancam Iran Jadi Neraka Dunia, Pengamat UGM: Kalau Terlalu Berisik, Biasanya Tak Serius
-
Punya Nyali! Pemerintah Kuasai Kembali Tanah Negara dari Pihak Lain Demi Bangun Hunian Rakyat
-
Respons Iran Usai AS dan Isarel Ancam Tingkatkan Serangan, Selat Bab el Mandeb Berpotensi Ditutup
-
Alarm Merah Campak 2026: Mengapa Penyakit Kuno Ini Kembali Menghantui Indonesia?
-
KPK Panggil Istri Bupati Nonaktif Rejang Lebong
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Fajar Berdarah di Teheran, Serangan Gabungan AS-Israel Tewaskan 13 Warga
-
Pesta Berujung Memilukan: Ini 7 Fakta Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Saat Resepsi Anaknya
-
Idrus Marham Kecam Pernyataan Saiful Mujani: Kritik Pemerintah Harus Objektif, Bukan Provokatif!
-
Iran Bersedia Buka Selat Hormuz jika Kerugian Perang Dibayar