Suara.com - Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP 65) Bedjo Untung, dan sejumlah orang lainnya mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Rabu (15/11/2017).
Bedjo mengatakan, kedatangan mereka untuk meminta Komnas HAM menyelesaikan kasus kejahatan kemanusiaan tahun 1965-1966, yakni pembantaian ribuan orang yang dianggap pengikut Partai Komunis Indonesia (PKI) serta pengikut Soekarno.
Ia mengungkapkan, temuan terbaru YPKP 65, terdapat kuburan massal rakyat yang dianggap PKI atau pendukung Bung Karno tahun 65/66 baru di Purwodadi, Jawa Tengah,
"Fakta temuan YPKP 65 tentang adanya kuburan massal yang terus bertambah jumlah dan sebaran lokasinya, sebagaimana temuan terakhir di Purwodadi, Jawa Tengah, ada 16 kuburan massal. Itu menunjukkan genosida itu ada," terang Bedjo di gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2017).
Ia mengatakan, korban tragedi politik dan kemanusian 65/66 kekinian juga masih hidup dalam ancaman. Apalagi kekinian, mereka marak diancam dan dipersekusi.
"Kebuntuan seperti ini makin diperparah dengan maraknya ancaman dan persekusi terhadap para korban peristiwa 65 di berbagai daerah, ketika mengadakan kegiatan. Padahal, semua acara itu tak melanggar aturan dan seharusnya dijamin negara,” tuturnya.
Bedjo mengatakan, membicarakan tragedi 65 sangat penting. Sebab, selama tak tuntas diselesaikan dan berkeadilan bagi korban, maka selamanya akan menjadi beban dan hutang sejarah kejahatan HAM masa lalu Indonesia.
"Bahwa hingga hari ini stigma PKI, intimidasi dan persekusi terhadap para korban 65 masih terus terjadi dalam berbagai bentuknya. Termasuk propaganda kebohongan dan ujaran kebencian yang berpotensi mengancam persatuan dan kebhinekaan Indonesia," terangnya.
Baca Juga: Sejoli Ditelanjangi, Komnas Perempuan: Ini Penyiksaan Seksual!
Bedjo menuturkan, ia juga membawa sejumlah bukti terkait tragedi 65 untuk diserahkan kepada Komnas HAM.
Salah satu buktinya adalah, 39 arsip rahasia laporan atau telegram diplomatik Amerika Serikat. Arsip tersebut menjelaskan kebenaran adanya upaya Kudeta 1965 oleh TNI terhadap Presiden Soekarno, pembantaian PKI, dan dukungan asing terhadap kedua aktivitas tersebut.
"Secara hukum maupun hasil riset ilmiah akademik, serta penelitian sejarah, sudah membuktikan adanya 9 kejahatan kemanusiaan, bahkan genosida di Indonesia tahun 65-66. Itu juga menjadi resolusi International People’s Tribunal (IPT) 65 pada Juli 2016,” tuturnya.
Selain itu, Bedjo juga mengatakan sudah ada rekomendasi dugaan pelanggaran HAM berat hasil penelitian pro-justicia Komnas HAM.
Hasil penelitian Komnas HAM itu juga sudah disampaikan kepada Kejaksaan Agung tahun 2012 silam. Tapi, hingga kekinian, laporan itu tak mendapat tindak lanjut.
Berita Terkait
-
Kasus Pencemaran Nama Baik PDIP, Alfian Tanjung Segera Disidang
-
Usai Salat, Penjual Batagor Ini Ditangkap karena Pakai Baju PKI
-
Melakukan Kejahatan, 1,5 Juta Anggota Partai Komunis Cina Dihukum
-
Menhan Mau Klarifikasi ke AS soal Dokumen Rahasia Pembantaian '65
-
Dokumen Rahasia AS: PKI Tak Tahu G30S hingga Tentara Mau Kudeta
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO