Suara.com - Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP 65) Bedjo Untung, dan sejumlah orang lainnya mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Rabu (15/11/2017).
Bedjo mengatakan, kedatangan mereka untuk meminta Komnas HAM menyelesaikan kasus kejahatan kemanusiaan tahun 1965-1966, yakni pembantaian ribuan orang yang dianggap pengikut Partai Komunis Indonesia (PKI) serta pengikut Soekarno.
Ia mengungkapkan, temuan terbaru YPKP 65, terdapat kuburan massal rakyat yang dianggap PKI atau pendukung Bung Karno tahun 65/66 baru di Purwodadi, Jawa Tengah,
"Fakta temuan YPKP 65 tentang adanya kuburan massal yang terus bertambah jumlah dan sebaran lokasinya, sebagaimana temuan terakhir di Purwodadi, Jawa Tengah, ada 16 kuburan massal. Itu menunjukkan genosida itu ada," terang Bedjo di gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2017).
Ia mengatakan, korban tragedi politik dan kemanusian 65/66 kekinian juga masih hidup dalam ancaman. Apalagi kekinian, mereka marak diancam dan dipersekusi.
"Kebuntuan seperti ini makin diperparah dengan maraknya ancaman dan persekusi terhadap para korban peristiwa 65 di berbagai daerah, ketika mengadakan kegiatan. Padahal, semua acara itu tak melanggar aturan dan seharusnya dijamin negara,” tuturnya.
Bedjo mengatakan, membicarakan tragedi 65 sangat penting. Sebab, selama tak tuntas diselesaikan dan berkeadilan bagi korban, maka selamanya akan menjadi beban dan hutang sejarah kejahatan HAM masa lalu Indonesia.
"Bahwa hingga hari ini stigma PKI, intimidasi dan persekusi terhadap para korban 65 masih terus terjadi dalam berbagai bentuknya. Termasuk propaganda kebohongan dan ujaran kebencian yang berpotensi mengancam persatuan dan kebhinekaan Indonesia," terangnya.
Baca Juga: Sejoli Ditelanjangi, Komnas Perempuan: Ini Penyiksaan Seksual!
Bedjo menuturkan, ia juga membawa sejumlah bukti terkait tragedi 65 untuk diserahkan kepada Komnas HAM.
Salah satu buktinya adalah, 39 arsip rahasia laporan atau telegram diplomatik Amerika Serikat. Arsip tersebut menjelaskan kebenaran adanya upaya Kudeta 1965 oleh TNI terhadap Presiden Soekarno, pembantaian PKI, dan dukungan asing terhadap kedua aktivitas tersebut.
"Secara hukum maupun hasil riset ilmiah akademik, serta penelitian sejarah, sudah membuktikan adanya 9 kejahatan kemanusiaan, bahkan genosida di Indonesia tahun 65-66. Itu juga menjadi resolusi International People’s Tribunal (IPT) 65 pada Juli 2016,” tuturnya.
Selain itu, Bedjo juga mengatakan sudah ada rekomendasi dugaan pelanggaran HAM berat hasil penelitian pro-justicia Komnas HAM.
Hasil penelitian Komnas HAM itu juga sudah disampaikan kepada Kejaksaan Agung tahun 2012 silam. Tapi, hingga kekinian, laporan itu tak mendapat tindak lanjut.
Berita Terkait
-
Kasus Pencemaran Nama Baik PDIP, Alfian Tanjung Segera Disidang
-
Usai Salat, Penjual Batagor Ini Ditangkap karena Pakai Baju PKI
-
Melakukan Kejahatan, 1,5 Juta Anggota Partai Komunis Cina Dihukum
-
Menhan Mau Klarifikasi ke AS soal Dokumen Rahasia Pembantaian '65
-
Dokumen Rahasia AS: PKI Tak Tahu G30S hingga Tentara Mau Kudeta
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer