Suara.com - Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP 65) Bedjo Untung, dan sejumlah orang lainnya mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Rabu (15/11/2017).
Bedjo mengatakan, kedatangan mereka untuk meminta Komnas HAM menyelesaikan kasus kejahatan kemanusiaan tahun 1965-1966, yakni pembantaian ribuan orang yang dianggap pengikut Partai Komunis Indonesia (PKI) serta pengikut Soekarno.
Ia mengungkapkan, temuan terbaru YPKP 65, terdapat kuburan massal rakyat yang dianggap PKI atau pendukung Bung Karno tahun 65/66 baru di Purwodadi, Jawa Tengah,
"Fakta temuan YPKP 65 tentang adanya kuburan massal yang terus bertambah jumlah dan sebaran lokasinya, sebagaimana temuan terakhir di Purwodadi, Jawa Tengah, ada 16 kuburan massal. Itu menunjukkan genosida itu ada," terang Bedjo di gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2017).
Ia mengatakan, korban tragedi politik dan kemanusian 65/66 kekinian juga masih hidup dalam ancaman. Apalagi kekinian, mereka marak diancam dan dipersekusi.
"Kebuntuan seperti ini makin diperparah dengan maraknya ancaman dan persekusi terhadap para korban peristiwa 65 di berbagai daerah, ketika mengadakan kegiatan. Padahal, semua acara itu tak melanggar aturan dan seharusnya dijamin negara,” tuturnya.
Bedjo mengatakan, membicarakan tragedi 65 sangat penting. Sebab, selama tak tuntas diselesaikan dan berkeadilan bagi korban, maka selamanya akan menjadi beban dan hutang sejarah kejahatan HAM masa lalu Indonesia.
"Bahwa hingga hari ini stigma PKI, intimidasi dan persekusi terhadap para korban 65 masih terus terjadi dalam berbagai bentuknya. Termasuk propaganda kebohongan dan ujaran kebencian yang berpotensi mengancam persatuan dan kebhinekaan Indonesia," terangnya.
Baca Juga: Sejoli Ditelanjangi, Komnas Perempuan: Ini Penyiksaan Seksual!
Bedjo menuturkan, ia juga membawa sejumlah bukti terkait tragedi 65 untuk diserahkan kepada Komnas HAM.
Salah satu buktinya adalah, 39 arsip rahasia laporan atau telegram diplomatik Amerika Serikat. Arsip tersebut menjelaskan kebenaran adanya upaya Kudeta 1965 oleh TNI terhadap Presiden Soekarno, pembantaian PKI, dan dukungan asing terhadap kedua aktivitas tersebut.
"Secara hukum maupun hasil riset ilmiah akademik, serta penelitian sejarah, sudah membuktikan adanya 9 kejahatan kemanusiaan, bahkan genosida di Indonesia tahun 65-66. Itu juga menjadi resolusi International People’s Tribunal (IPT) 65 pada Juli 2016,” tuturnya.
Selain itu, Bedjo juga mengatakan sudah ada rekomendasi dugaan pelanggaran HAM berat hasil penelitian pro-justicia Komnas HAM.
Hasil penelitian Komnas HAM itu juga sudah disampaikan kepada Kejaksaan Agung tahun 2012 silam. Tapi, hingga kekinian, laporan itu tak mendapat tindak lanjut.
Berita Terkait
-
Kasus Pencemaran Nama Baik PDIP, Alfian Tanjung Segera Disidang
-
Usai Salat, Penjual Batagor Ini Ditangkap karena Pakai Baju PKI
-
Melakukan Kejahatan, 1,5 Juta Anggota Partai Komunis Cina Dihukum
-
Menhan Mau Klarifikasi ke AS soal Dokumen Rahasia Pembantaian '65
-
Dokumen Rahasia AS: PKI Tak Tahu G30S hingga Tentara Mau Kudeta
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733