Menkopolhukam Wiranto [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan siapapun, termasuk Ketua DPR Setya Novanto, tidak akan bisa lari dari proses hukum.
“Posisi pemerintah tidak akan mencampuri masalah hukum, tapi tentu sebagai negara hukum siapapun tidak akan terlepas dari hukum yang ada di Indonesia. Karena hukum itu, kan kesepakatan kolektif yang telah disepakati oleh bangsa ini dan untuk kita patuhi bersama,” kata Wiranto di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (16/11/2017).
“Posisi pemerintah tidak akan mencampuri masalah hukum, tapi tentu sebagai negara hukum siapapun tidak akan terlepas dari hukum yang ada di Indonesia. Karena hukum itu, kan kesepakatan kolektif yang telah disepakati oleh bangsa ini dan untuk kita patuhi bersama,” kata Wiranto di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (16/11/2017).
Pernyataan Wiranto terkait langkah KPK menerbitkan surat perintah penangkapan Novanto dalam kasus korupei e-KTP.
Wiranto menegaskan eksekutif tidak akan intervensi pada urusan yudikatif.
“Dari awal memang kita kan sudah mendengarkan penjelasan dari Presiden bahwa pemerintah, eksekutif tidak akan mencampuri urusan yudikatif (KPK). Pemerintah tidak akan masuk intervensi ke masalah hukum,” ujar dia.
Novanto mengatakan penegakan hukum harus berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Siapapun yang sudah terlibat masalah hukum tentunya kita harus mematuhi apa-apa yang disepakati dalam permasalahan hukum itu. Dengan demikian hukum terus berlaku, dan pemerintah sudah jelas bahwa siapapun harus patuh pada hukum, apapun akibatnya,” kata dia.
Wiranto menegaskan eksekutif tidak akan intervensi pada urusan yudikatif.
“Dari awal memang kita kan sudah mendengarkan penjelasan dari Presiden bahwa pemerintah, eksekutif tidak akan mencampuri urusan yudikatif (KPK). Pemerintah tidak akan masuk intervensi ke masalah hukum,” ujar dia.
Novanto mengatakan penegakan hukum harus berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Siapapun yang sudah terlibat masalah hukum tentunya kita harus mematuhi apa-apa yang disepakati dalam permasalahan hukum itu. Dengan demikian hukum terus berlaku, dan pemerintah sudah jelas bahwa siapapun harus patuh pada hukum, apapun akibatnya,” kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir