Kapolresta Kabupaten Tangerang Ajun Komisaris Besar Sabilul Alif [suara.com/Bagus Santosa]
Polisi tak berhenti pada enam tersangka kasus warga mengarak dan menelanjangi pasangan muda mudi, R dan MA, di Jalan Peusear, Kampung, Kedu, RT 7, RW 3, Sukamulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (10/11/2017), lalu.
"Masih kami lakukan pengejaran pelaku lain ya," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Tangerang Ajun Komisaris Besar Sabilul Alif, Kamis (16/11/2017).
Kalau melihat video yang beredar, pelakunya memang banyak orang. Tapi, Sabilul belum memberitahukan peran pelaku lain dalam kasus R dan MA.
Sabilul meyakini selain melecehkan sejoli yang dituduh mesum itu, warga juga melakukan kekerasan fisik terhadap mereka.
"Kami sudah lakukan visum kepada korban dan benar berdasarkan hasil tersebut ada luka bengkak dan lebam - lebam. Yang paling penting adalah law education, pembelajaran hukum bahwa law enforcement harus betul - betul ditegakkan," ujar Sabilul.
Enam orang yang dijadikan tersangka yaitu Ketua RT 7 berinisial T, Ketua RW 3 berinisial G, kemudian empat warga: A, I, S, dan N.
Mereka dikenakan pasal penganiayaan dan perbuatan melawan hukum, Pasal 170 dan 335 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Masih kami lakukan pengejaran pelaku lain ya," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Tangerang Ajun Komisaris Besar Sabilul Alif, Kamis (16/11/2017).
Kalau melihat video yang beredar, pelakunya memang banyak orang. Tapi, Sabilul belum memberitahukan peran pelaku lain dalam kasus R dan MA.
Sabilul meyakini selain melecehkan sejoli yang dituduh mesum itu, warga juga melakukan kekerasan fisik terhadap mereka.
"Kami sudah lakukan visum kepada korban dan benar berdasarkan hasil tersebut ada luka bengkak dan lebam - lebam. Yang paling penting adalah law education, pembelajaran hukum bahwa law enforcement harus betul - betul ditegakkan," ujar Sabilul.
Enam orang yang dijadikan tersangka yaitu Ketua RT 7 berinisial T, Ketua RW 3 berinisial G, kemudian empat warga: A, I, S, dan N.
Mereka dikenakan pasal penganiayaan dan perbuatan melawan hukum, Pasal 170 dan 335 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Komentar
Berita Terkait
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
-
7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati
-
Anggota DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak Pelaku Segera Ditangkap
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter