Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menganggap kedatangan penyidik KPK untuk menemui Setya Novanto yang dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat merupakan tindakan wajar.
"Saya kira kalau teman-teman dari penyidik KPK hadir, saya kira itu wajar. Tentu di samping ini melihat, secara langsung bagaimana kecelakaan Setnov dan juga melaksanakan tugas ya sebagai penyidik," kata Idrus saat ditemui di lokasi, Kamis (16/11/2017) malam.
Menurut Idrus, awalnya Novanto memang mendapatkan panggilan penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Namun, dalam perjalanan Novanto kecelakaan.
"Pak Novanto sebenarnya informasinya hari ini akan datang memenuhi panggilan KPK tetapi karena ada kecelakaan," katanya.
Namun, Idrus mengaku belum mendapatkan informasi menyeluruh soal kecelakaan yang dialami Novanto saat menumpang mobil Forturner berwarna hitam
"Belum tahu, jadi saya tidak bisa memberikan penjelasan soal kronologi dan tempat," katanya.
Dia menambahkan, partai Golkar menyerahkan seluruh proses hukum kepada KPK perihal penetapan status Novanto yang sudah menjadi tersangka.
"Jadi prinsip Golkar itu konsisten bahwa negara kita adalah negara hukum, karena itu kami menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan oleh KPK sesuai dengan aturan, sesuai dengan fakta yang ada, untuk mencari kebenaran dan keadilan saya kira itu. Kami hormati proses yang ada," katanya.
Baca Juga: KPK Kirim Surat Buron Setya Novanto ke Mabes Polri dan Interpol
Berita Terkait
-
KPK Kirim Surat Buron Setya Novanto ke Mabes Polri dan Interpol
-
Ke Rumah Sakit, KPK Cek Setnov Memungkinkan Diperiksa Penyidik
-
Rombongan Penyidik KPK Dikawalan Polisi Satroni Setnov di RS
-
Pengacara: Sakit Jatung Setnov Kambuh, Bisa Bikin 'Game Over'
-
Penyidik KPK Datangi Setya Novanto ke Rumah Sakit dengan 5 Mobil
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check