Suara.com - Rumah Sakit Medika Permata Hijau menegaskan, tak bakal melarang tim dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kalau hendak memindahkan tempat perawatan Ketua DPR sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi dana KTP elektronik, Setya Novanto.
"Ya saya tak bisa nahan-nahan, tapi kan pasien punya hak. Kalau pasien tak berkeberatan, lalu sudah ditentukan sesuai undang-undang, yaki juga tak akan menahan,” kata Bimanesh Sutarjo, dokter RS Medika Permata Hijau yang merawat Setnov, Jumat (17/11/2017).
Ia menjelaskan, RS Medika Permata Hijau juga bisa merujuk Novanto ke RS lain jika ada alat yang diperlukan tapi tak dimilikinya.
Tak hanya itu, Bimanesh juga menuturkan Setnov bisa dirujuk ke RS lain kalau tim dokter dianggap tak mumpuni.
"Kalau memang perlu pelayanan atau perawatan lebih baik lagi, maka kami rujuk," tukasnya.
Saat bertemu dengan dokter KPK tadi pagi, Bimanesh mengatakan belum ada pembicaraan terkait wacana pemindahan Novanto.
"Sejauh ini belum ada pembicaraan merawat ke KPK," terangnya.
Bimanesh menjelaskan, dokter KPK baru datang ke RS pada Jumat pagi sekitar pukul 6.00 WIB. Penyakit yang diderita Novanto disampaikan langsung ke dokter KPK.
Baca Juga: Masuk RS saat Diburu KPK, Jokowi Minta Setnov Ikuti Proses Hukum
"Saya hanya sampaikan ke dokter KPK, nanti beliaulah yang menyampaikan ke atasannya," terangnya.
Untuk diketahui, Setnov terlibat kecelakaan tunggal pada Kamis (16/11) malam saat hendak ke studio Metro Tv.
Tag
Berita Terkait
-
Masuk RS saat Diburu KPK, Jokowi Minta Setnov Ikuti Proses Hukum
-
Polisi: Saat Kecelakaan, Setnov Bersama Ajudan dan Satu Wartawan
-
KPK Berharap RS Permata Hijau Tak Persulit Pemeriksaan Setnov
-
Setelah Klaim Kecelakaan, Apa yang Akan Dilakukan Setya Novanto?
-
Pengacara Nilai Penyidik KPK Tak Sopan Menunggui Setnov di RS
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan Bawang Ilegal Asal Malaysia
-
MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh