Suara.com - Dokter spesialis penyakit dalam dan hipertensi di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, ikut menangani tersangka Setya Novanto setelah kecelakaan pada Kamis (16/11/2017), malam.
"Saya dilaporin ada beliau (Setya Novanto) datang kemari karena cidera kepala, tapi masalah utama karena hipertensi berat, karena hipertensi berat, maka saya diminta untuk mengelola bapak ini. Perihal kronologis dia masuk seperti biasa, berhubung saya di poliklinik, jadi saya anjurkan untuk dirawat," ujar Bimanesh kepada wartawan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jumat (17/11/2017).
Bimanesh menekankan penanganan terhadap Novanto dilakukan secara profesional.
"Jadi kita berikan pengobatan yang sesuai dengan kejadian, dan juga melibatkan dokter spesialis saraf, dan karena ada masalah di jantungnya jadi konsultasi ke dokter spesialis jantung," katanya.
Saat terjadi kecelakaan di Jalan Permata Berlian, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, di dalam Toyota Grand Fortuner B 1732 ZLO, ada Novanto yang duduk di bagian belakang sebelah kiri, kemudian ajudannya: Reza, duduk di kursi depan sebelah kiri. Sedangkan wartawan Metro TV bernama Hilman yang mengemudikan mobil.
Bimanesh mengatakan ajudan Novanto tidak dirawat di RS Medika Permata Hijau.
"Nggak dirawat, hanya beliau (Setya Novanto) yang saya rawat. Ajudannya tidak dibawa ke sini, hanya Setya Novanto saja yang diterima," kata Bimanesh.
KPK
Pagi tadi, dokter dari KPK menemui Bimanesh untuk membahas keadaan Novanto.
"Dokter KPK sudah saya anggap kolega saya, jadi mengenai detail pasien tidak bisa disampaikan secara umum, hanya kepada sesama dokter. Dan nanti beliau (dokter KPK) yang akan menyampaikan pada atasnya," ujar Bimanesh.
"Tanggungjawab saya memeriksa pasien, jika menanyakan hal detail tanyakan kepada yang bersangkutan," Bima menambahkan. (Julistania)
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul
-
Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan
-
Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat
-
55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi