Suara.com - Pengacara kondang sekaligus mantan anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul, mengingatkan kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto, yakni Fredrich Yunadi, supaya tak melanggar kode etik advokat.
"Sudahlah, saya ini senior, hampir 40 tahun aku jadi advokat, tetap pegang etika," kata Ruhut kepada Suara.com, Jumat (17/11/2017).
Ruhut mengatakan naluri seorang advokat memang membela orang, tapi tetap harus mengedepankan kode etik.
"Jangan sampai orang nanti tak simpati kepadanya. Dan ingat, etika itu sangsinya sosial. Sanksi sosial itu lebih berat dari semua sanksi. Mau sanksi politik, hukum, sanksi apapun, etika itu sanksi yang paling berat," ujar Ruhut.
"Nanti lama-lama dia sebagai lawyer ikut terpuruk," imbuh Ruhut.
Mantan politikus partai Demokrat itu mengatakan, salah satu sikap dari Fredrich yang dinilai tidak beretika yaitu pernyataan-pernyataan mengenai kecelakaan Setnov.
"Dia bilang lukanya parah. Itu kan tak boleh ngomong begitu. Tapi kan orang juga tahu, airbag-nya tak terbuka. Tapi aku tak mau lihat itu, nanti aku jadi sama dengan dia," tutur Ruhut.
Ia berpesan, seorang pengacara harus gagah saat membela seorang klien. Tapi, lawyer tetap tak boleh menggadaikan integritas sebagai advokat demi bayaran.
Baca Juga: Bukan Ojek, Setnov Dibawa ke RS oleh Sedan Misterius
"Jangan merusak citra lawyer di mata masyarakat. Nanti orang tidak percaya sama lawyer. Walaupun aku mengerti naluri lawyer itu membela orang, tetapi bukan membela maju tak gentar membela yang bayar," kata Ruhut.
"Lawyer maju tak gentar membela hukum, membela kebenaran," tambah Ruhut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029