Suara.com - Pengacara kondang sekaligus mantan anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul, mengingatkan kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto, yakni Fredrich Yunadi, supaya tak melanggar kode etik advokat.
"Sudahlah, saya ini senior, hampir 40 tahun aku jadi advokat, tetap pegang etika," kata Ruhut kepada Suara.com, Jumat (17/11/2017).
Ruhut mengatakan naluri seorang advokat memang membela orang, tapi tetap harus mengedepankan kode etik.
"Jangan sampai orang nanti tak simpati kepadanya. Dan ingat, etika itu sangsinya sosial. Sanksi sosial itu lebih berat dari semua sanksi. Mau sanksi politik, hukum, sanksi apapun, etika itu sanksi yang paling berat," ujar Ruhut.
"Nanti lama-lama dia sebagai lawyer ikut terpuruk," imbuh Ruhut.
Mantan politikus partai Demokrat itu mengatakan, salah satu sikap dari Fredrich yang dinilai tidak beretika yaitu pernyataan-pernyataan mengenai kecelakaan Setnov.
"Dia bilang lukanya parah. Itu kan tak boleh ngomong begitu. Tapi kan orang juga tahu, airbag-nya tak terbuka. Tapi aku tak mau lihat itu, nanti aku jadi sama dengan dia," tutur Ruhut.
Ia berpesan, seorang pengacara harus gagah saat membela seorang klien. Tapi, lawyer tetap tak boleh menggadaikan integritas sebagai advokat demi bayaran.
Baca Juga: Bukan Ojek, Setnov Dibawa ke RS oleh Sedan Misterius
"Jangan merusak citra lawyer di mata masyarakat. Nanti orang tidak percaya sama lawyer. Walaupun aku mengerti naluri lawyer itu membela orang, tetapi bukan membela maju tak gentar membela yang bayar," kata Ruhut.
"Lawyer maju tak gentar membela hukum, membela kebenaran," tambah Ruhut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak
-
Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'
-
Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah
-
Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur
-
Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India
-
Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!
-
Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang
-
Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!
-
Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara
-
Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!