Suara.com - Pengacara kondang sekaligus mantan anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul, mengingatkan kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto, yakni Fredrich Yunadi, supaya tak melanggar kode etik advokat.
"Sudahlah, saya ini senior, hampir 40 tahun aku jadi advokat, tetap pegang etika," kata Ruhut kepada Suara.com, Jumat (17/11/2017).
Ruhut mengatakan naluri seorang advokat memang membela orang, tapi tetap harus mengedepankan kode etik.
"Jangan sampai orang nanti tak simpati kepadanya. Dan ingat, etika itu sangsinya sosial. Sanksi sosial itu lebih berat dari semua sanksi. Mau sanksi politik, hukum, sanksi apapun, etika itu sanksi yang paling berat," ujar Ruhut.
"Nanti lama-lama dia sebagai lawyer ikut terpuruk," imbuh Ruhut.
Mantan politikus partai Demokrat itu mengatakan, salah satu sikap dari Fredrich yang dinilai tidak beretika yaitu pernyataan-pernyataan mengenai kecelakaan Setnov.
"Dia bilang lukanya parah. Itu kan tak boleh ngomong begitu. Tapi kan orang juga tahu, airbag-nya tak terbuka. Tapi aku tak mau lihat itu, nanti aku jadi sama dengan dia," tutur Ruhut.
Ia berpesan, seorang pengacara harus gagah saat membela seorang klien. Tapi, lawyer tetap tak boleh menggadaikan integritas sebagai advokat demi bayaran.
Baca Juga: Bukan Ojek, Setnov Dibawa ke RS oleh Sedan Misterius
"Jangan merusak citra lawyer di mata masyarakat. Nanti orang tidak percaya sama lawyer. Walaupun aku mengerti naluri lawyer itu membela orang, tetapi bukan membela maju tak gentar membela yang bayar," kata Ruhut.
"Lawyer maju tak gentar membela hukum, membela kebenaran," tambah Ruhut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- 4 Sepatu Lari Teknologi Tinggi Rekomendasi Dokter Tirta untuk Kecepatan Maksimal
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
Pilihan
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
Terkini
-
16.078 Warga Binaan Terima Remisi Natal 2025: 174 Napi Langsung Bebas, Negara Hemat Rp9,4 Miliar
-
UMP DKI 2026 Ditetapkan Rp5,7 Juta, Pramono Ungkap Formula Baru Era Prabowo
-
Pengamat Sorot Gebrakan Mendagri di Sumatra, Dinilai Perkuat Penanganan Bencana
-
Rawat Tradisi Lung Tinulung, HS dan Musisi Jogja Galang Donasi untuk Korban Bencana Sumatera
-
3x24 Jam Berlalu, Gus Yahya Sebut Belum Ada Respons dari Rais Aam Soal Upaya Islah
-
Orang Dekat Prabowo 'Pecah Bintang', Dua Ajudan Setia Kini Sandang Pangkat Jenderal
-
Gunungan Uang Rp6,6 Triliun Dipamerkan di Kejagung, Hasil Denda dan Rampasan Korupsi Kehutanan
-
Lewat BRIN, Bagaimana Indonesia Ikut Menentukan Cara Dunia Baca Ancaman Mikroplastik Laut?
-
Alarm Merah KPK: 60 LHKPN Pejabat Masuk Radar Korupsi, Harta Tak Sesuai Profil
-
Beban Polri di Pundak Prabowo, Pengamat Sebut Warisan 'Dosa' Politik Jokowi yang Merusak