Suara.com - Pengacara tersangka kasus dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengungkapkan, Ketua Umum Partai Golkar itu baru saja selesai menjalani serangkaian tes dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Namun, Fredrich tidak tahu hasil dari pemeriksaan tersebut.
"Hasilnya, saya nggak tahu. Jadi di tes soal apakah komunikasinya itu masih bisa, pendengarannya masih lancar atau tidak, lantas reaksinya bagaimana. Tesnya banyak banget," kata Fredrich usai menjenguk kliennya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Kencana, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2017).
Fredrich yang mendampingi Novanto mengungkapkan, kondisi kliennya itu saat menjalani tes selalu mengantuk. Sehingga, dia terus-terusan dibangunkan.
"Sambil di tes beliau sambil tidur, dibangunin terus. Jadi ngomong sepatah dua patah, tidur, begitu. 'Pak pak', istrinya bilang begitu kan," tutur Fredrich.
Selain itu, Novanto juga mudah lupa dengan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepadanya.
"Dites tadi cuma ditanya. Misalnya, 'Coba ini dengarin ya, contoh 1695, coba diingatin tadi angkanya berapa. Bingung, 'Eh, tadi 782 ya?' kira-kira begitu. Terus ditanya lagi, ada satu dua kata yang benar. Terus tidur lagi, dibangunin, pusing," ujar Fredrich.
"Ini merupakan tes profesional. Saya nggak bisa komentar, dan saya juga nggak ngerti. Hasilnya apa itu saya nggak ngerti. Saya nggak tahu. Kan hasilnya sama mereka (IDI) itu kan rahasia. Nggak boleh kasih tahu saya kan," sambung Fredrich.
Kurang lebih 10 orang tim dokter dari IDI melakukan serangkaian tes terhadap Novanto sekitar pukul 10.00 WIB.
"Kan gini, tes dari hasil RS kemudian di-combain, dilihat nanti mereka ada kesimpulan. Hasil tes bagaimana saya nggak tahu. kondisi kesehatan tanya rumah sakit saja. Saya nggak tahu," jelas Fredrich.
Baca Juga: Selain Novanto, Ini Dia Tersangka Korupsi Lainnya yang Buron
Novanto menjalani perawatan medis pascainsiden kecelakaan tunggal di Kawasan Permata Hijau, Jakarta Barat, Kamis (17/11/2017) malam. Sebelum insiden kecelakaan, Novanto tengah dalam pencarian tim penyidik KPK setelah gagal dijemput paksa pada Rabu (17/11/2017) malam.
Berita Terkait
-
Selain Novanto, Ini Dia Tersangka Korupsi Lainnya yang Buron
-
Rikwanto: Ajudan Novanto Menemani Saja, Nggak Ada Urusan Apa-apa
-
Di Tengah Drama Setnov, KPK Diingatkan Solid Garap Korupsi e-KTP
-
Sopir Setya Novanto, Hilman Mattauch Dipecat Metro TV
-
Bibit Nilai Wajar Setya Novanto Kembali ke Praperadilan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura