Suara.com - Pengacara tersangka kasus dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengungkapkan, Ketua Umum Partai Golkar itu baru saja selesai menjalani serangkaian tes dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Namun, Fredrich tidak tahu hasil dari pemeriksaan tersebut.
"Hasilnya, saya nggak tahu. Jadi di tes soal apakah komunikasinya itu masih bisa, pendengarannya masih lancar atau tidak, lantas reaksinya bagaimana. Tesnya banyak banget," kata Fredrich usai menjenguk kliennya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Kencana, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2017).
Fredrich yang mendampingi Novanto mengungkapkan, kondisi kliennya itu saat menjalani tes selalu mengantuk. Sehingga, dia terus-terusan dibangunkan.
"Sambil di tes beliau sambil tidur, dibangunin terus. Jadi ngomong sepatah dua patah, tidur, begitu. 'Pak pak', istrinya bilang begitu kan," tutur Fredrich.
Selain itu, Novanto juga mudah lupa dengan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepadanya.
"Dites tadi cuma ditanya. Misalnya, 'Coba ini dengarin ya, contoh 1695, coba diingatin tadi angkanya berapa. Bingung, 'Eh, tadi 782 ya?' kira-kira begitu. Terus ditanya lagi, ada satu dua kata yang benar. Terus tidur lagi, dibangunin, pusing," ujar Fredrich.
"Ini merupakan tes profesional. Saya nggak bisa komentar, dan saya juga nggak ngerti. Hasilnya apa itu saya nggak ngerti. Saya nggak tahu. Kan hasilnya sama mereka (IDI) itu kan rahasia. Nggak boleh kasih tahu saya kan," sambung Fredrich.
Kurang lebih 10 orang tim dokter dari IDI melakukan serangkaian tes terhadap Novanto sekitar pukul 10.00 WIB.
"Kan gini, tes dari hasil RS kemudian di-combain, dilihat nanti mereka ada kesimpulan. Hasil tes bagaimana saya nggak tahu. kondisi kesehatan tanya rumah sakit saja. Saya nggak tahu," jelas Fredrich.
Baca Juga: Selain Novanto, Ini Dia Tersangka Korupsi Lainnya yang Buron
Novanto menjalani perawatan medis pascainsiden kecelakaan tunggal di Kawasan Permata Hijau, Jakarta Barat, Kamis (17/11/2017) malam. Sebelum insiden kecelakaan, Novanto tengah dalam pencarian tim penyidik KPK setelah gagal dijemput paksa pada Rabu (17/11/2017) malam.
Berita Terkait
-
Selain Novanto, Ini Dia Tersangka Korupsi Lainnya yang Buron
-
Rikwanto: Ajudan Novanto Menemani Saja, Nggak Ada Urusan Apa-apa
-
Di Tengah Drama Setnov, KPK Diingatkan Solid Garap Korupsi e-KTP
-
Sopir Setya Novanto, Hilman Mattauch Dipecat Metro TV
-
Bibit Nilai Wajar Setya Novanto Kembali ke Praperadilan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI