Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa istri Setya Novanto, Deisti Astiani Tagor, dalam kasus dugaan korupsi Proyek e-KTP. Deisti akan diperiksa sabagai saksi untuk Novanto yang saat ini tengah berstatus tahanan KPK.
Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan, Deisti akan hadir pada agenda pemeriksaan apabila tidak ada halangan.
"Ya pasti datang dong, kalau beliau nggak sakit, nggak apa-apa, ya pasti datang. Kalau beliau sakit kan nggak datang, kalau enggak (sakit) ya pasti datang," kata Fredrich di RS Cipto Mangunkusumo Kencana, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2017).
Belum diketahui secara pasti kapan pemeriksaan terhadap Deisti akan dilaksanakan. Namun, menurut informasi yang kebenarannya masih 80 persen, Deisti akan diperiksa Senin (20/ 19/2017) besok.
Fredrich mengaku belum tahu jam berapa Deisti diperiksa. Fredrich pun tidak akan mendampingi Deisti dalam pemeriksaan tersebut lantaran tidak diizinkan KPK.
"Sebenarnya tidak ada larangan seorang saksi didampingi pengacara. Tapi KPK kan membuat peraturan kalau saksi tidak boleh didampingi. Saya enggak tahu jam berapa. Nanti kita lihat beliau bisanya jam berapa," ungkap Fredrich.
Nama Deisti muncul setelah suaminya didatangkan sebagai saksi di persidangan pengadilan tindak pidana korupsi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, Jumat 3 November 2017.
Hakim dan jaksa beberapakali bertanya pada Novanto terkait kepemilikan saham Deisti dan anaknya, Reza Herwindo, di Mondialindo Graha Perdana.
Jaksa KPK menyebut istri dan anak Setnov itu masing-masing memiliki 50 persen dan 80 persen saham Mondialindo Graha Perdana. Perusahaan itu diketahui juga menjadi pemegang saham PT. Murakabi Sejahtera, salah satu peserta tender proyek e-KTP.
Baca Juga: Novanto Tertidur Terus Saat Jalani Tes Kesehatan oleh IDI
Berita Terkait
-
Novanto Tertidur Terus Saat Jalani Tes Kesehatan oleh IDI
-
Selain Novanto, Ini Dia Tersangka Korupsi Lainnya yang Buron
-
Rikwanto: Ajudan Novanto Menemani Saja, Nggak Ada Urusan Apa-apa
-
Di Tengah Drama Setnov, KPK Diingatkan Solid Garap Korupsi e-KTP
-
Sopir Setya Novanto, Hilman Mattauch Dipecat Metro TV
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!