Suara.com - Polisi sudah menetapkan wartawan Metro TV Hilman Mattauch menjadi tersangka. Dia dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan darat Pasal 283 tentang melakukan kegiatan lain saat mengemudi dan Pasal 310 tentang kelalaian yang menyebabkan orang terluka atau meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.
Hilman merupakan supir mobil Toyota Grand Fortuner B 1732 ZLO yang ditumpangi tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto pada Kamis (16/11/2017), petang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan keterangan Hilman dirasa sudah cukup sehingga dalam waktu dekat belum akan diinterogasi lagi.
"Sementara sudah cukup. Nanti kalau dibutuhkan akan kami periksa lagi," kata Argo.
Saat ini, polisi sedang fokus melengkapi berkas perkara kecelakaan. Argo belum dapat memastikan kapan berkas dilimpahkan ke kejaksaan.
"Intinya kami mau mempersiapkan berkas perkara saja. Nanti kami kirim ke Kejaksaan," kata dia.
"Nanti kalau sudah selesai semua. Kan pemeriksaan saksi ahli belum. Kami tunggu saja," Argo menambahkan.
Penyidik Polda Metro Jaya menduga kecepatan kendaraan yang dibawa Hilman ketika itu hanya sekitar 40 kilometer per jam sebelum akhirnya menabrak tiang listrik yang berdiri di trotoar.
"Itu hasil olah tempat kejadian perkara," kata Argo.
Kecelakaan tersebut sempat mengganggu upaya KPK menahan Novanto. Dengan menggunakan alasan HAM, Novanto dan pengacaranya menolak menandatangani berkas.
Hingga akhirnya, semalam, Novanto ditahan. Novanto ditahan setelah dokter RSCM dan IDI menyatakan Novanto tak perlu rawat inap.
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara