Suara.com - Polisi sudah menetapkan wartawan Metro TV Hilman Mattauch menjadi tersangka. Dia dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan darat Pasal 283 tentang melakukan kegiatan lain saat mengemudi dan Pasal 310 tentang kelalaian yang menyebabkan orang terluka atau meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.
Hilman merupakan supir mobil Toyota Grand Fortuner B 1732 ZLO yang ditumpangi tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto pada Kamis (16/11/2017), petang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan keterangan Hilman dirasa sudah cukup sehingga dalam waktu dekat belum akan diinterogasi lagi.
"Sementara sudah cukup. Nanti kalau dibutuhkan akan kami periksa lagi," kata Argo.
Saat ini, polisi sedang fokus melengkapi berkas perkara kecelakaan. Argo belum dapat memastikan kapan berkas dilimpahkan ke kejaksaan.
"Intinya kami mau mempersiapkan berkas perkara saja. Nanti kami kirim ke Kejaksaan," kata dia.
"Nanti kalau sudah selesai semua. Kan pemeriksaan saksi ahli belum. Kami tunggu saja," Argo menambahkan.
Penyidik Polda Metro Jaya menduga kecepatan kendaraan yang dibawa Hilman ketika itu hanya sekitar 40 kilometer per jam sebelum akhirnya menabrak tiang listrik yang berdiri di trotoar.
"Itu hasil olah tempat kejadian perkara," kata Argo.
Kecelakaan tersebut sempat mengganggu upaya KPK menahan Novanto. Dengan menggunakan alasan HAM, Novanto dan pengacaranya menolak menandatangani berkas.
Hingga akhirnya, semalam, Novanto ditahan. Novanto ditahan setelah dokter RSCM dan IDI menyatakan Novanto tak perlu rawat inap.
Berita Terkait
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
-
Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru