Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham. [Suara.com/Dian Rosmala]
Baca 10 detik
Dewan Pakar DPP Partai Golkar selesai rapat pleno ke XV untuk menyikapi langkah KPK menahan Setya Novanto. Rapat yang dipimpin Ketua Dewan Pakar Agung Laksono berlangsung di kantor pusat Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Senin (20/11/2017), sore.
Rapat pleno menghasilkan empat rekomendasi.
Pertama, meminta KPK bersikap adil dan tidak tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum kasus e-KTP kepada semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut secara menyeluruh dengan tidak hanya fokus pada kader Golkar.
Kedua, mengusulkan DPP Partai Golkar agar mengagednakan musyawaran nasional luar biasa bersifat tunggal yaitu memilih dan menetapkan ketua umum Partai Golkar.
Ketiga, mendukung usulan ketua umum Partai Golkar menunjuk Idrus Marham menjadi pelaksana tugas ketua umum dengan tugas melaksanakan kegiatan DPP Partai Golkar sehari-hari, khusus untuk mempersiapkan dan menyelenggarakan munaslub Partai Golkar sesegera mungkin.
Sedangkan pelaksana tugas sekretaris jenderal diusulkan untuk dipilih DPD Partai Golkar, yaitu Agus Gumiwang Kartasasmita, Lamhot Sinaga, dan Sarmuji.
Keempat, Dewan Pakar mempersiapkan usulan tata cara pemilihan ketua umum yang baru yang pada intinya mencegah terjadinya money politic yang bersifat transaksional.
Agung laksono mengatakan, "Keputusan rapat pleno dewan pakar DPP Partai Golkar ini menyimak dan mencermati perkembangan dinamika kepemimpinan Partai Golkar sebagai dampak dari proses penegakan hukum oleh KPK dalam kasus e-KTP. Maka demi penyelamatan kehidupan partai demi kepentingan bangsa dan negara, dewan pakar mengusulkan empat hal itu."
Rapat pleno menghasilkan empat rekomendasi.
Pertama, meminta KPK bersikap adil dan tidak tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum kasus e-KTP kepada semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut secara menyeluruh dengan tidak hanya fokus pada kader Golkar.
Kedua, mengusulkan DPP Partai Golkar agar mengagednakan musyawaran nasional luar biasa bersifat tunggal yaitu memilih dan menetapkan ketua umum Partai Golkar.
Ketiga, mendukung usulan ketua umum Partai Golkar menunjuk Idrus Marham menjadi pelaksana tugas ketua umum dengan tugas melaksanakan kegiatan DPP Partai Golkar sehari-hari, khusus untuk mempersiapkan dan menyelenggarakan munaslub Partai Golkar sesegera mungkin.
Sedangkan pelaksana tugas sekretaris jenderal diusulkan untuk dipilih DPD Partai Golkar, yaitu Agus Gumiwang Kartasasmita, Lamhot Sinaga, dan Sarmuji.
Keempat, Dewan Pakar mempersiapkan usulan tata cara pemilihan ketua umum yang baru yang pada intinya mencegah terjadinya money politic yang bersifat transaksional.
Agung laksono mengatakan, "Keputusan rapat pleno dewan pakar DPP Partai Golkar ini menyimak dan mencermati perkembangan dinamika kepemimpinan Partai Golkar sebagai dampak dari proses penegakan hukum oleh KPK dalam kasus e-KTP. Maka demi penyelamatan kehidupan partai demi kepentingan bangsa dan negara, dewan pakar mengusulkan empat hal itu."
Komentar
Berita Terkait
-
MK Tolak Gugatan Pilgub Papua, Begini Reaksi Golkar
-
Golkar Usul Pengendalian Medsos Lewat SIM Card, Bukan Batasi Akun
-
Benarkah Puteri Komarudin Jadi Menpora? Misbakhun: Mudah-mudahan Jadi Berkah
-
Anak Ade Komarudin Gantikan Dito Ariotedjo? Idrus Marham Ngarep Kader Golkar Isi Kursi Menpora Lagi
-
Raffi Ahmad vs Politisi Senayan di Bursa Menpora? Sosok Ini Beri Jawaban
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO