Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham. [Suara.com/Dian Rosmala]
Dewan Pakar DPP Partai Golkar selesai rapat pleno ke XV untuk menyikapi langkah KPK menahan Setya Novanto. Rapat yang dipimpin Ketua Dewan Pakar Agung Laksono berlangsung di kantor pusat Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Senin (20/11/2017), sore.
Rapat pleno menghasilkan empat rekomendasi.
Pertama, meminta KPK bersikap adil dan tidak tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum kasus e-KTP kepada semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut secara menyeluruh dengan tidak hanya fokus pada kader Golkar.
Kedua, mengusulkan DPP Partai Golkar agar mengagednakan musyawaran nasional luar biasa bersifat tunggal yaitu memilih dan menetapkan ketua umum Partai Golkar.
Ketiga, mendukung usulan ketua umum Partai Golkar menunjuk Idrus Marham menjadi pelaksana tugas ketua umum dengan tugas melaksanakan kegiatan DPP Partai Golkar sehari-hari, khusus untuk mempersiapkan dan menyelenggarakan munaslub Partai Golkar sesegera mungkin.
Sedangkan pelaksana tugas sekretaris jenderal diusulkan untuk dipilih DPD Partai Golkar, yaitu Agus Gumiwang Kartasasmita, Lamhot Sinaga, dan Sarmuji.
Keempat, Dewan Pakar mempersiapkan usulan tata cara pemilihan ketua umum yang baru yang pada intinya mencegah terjadinya money politic yang bersifat transaksional.
Agung laksono mengatakan, "Keputusan rapat pleno dewan pakar DPP Partai Golkar ini menyimak dan mencermati perkembangan dinamika kepemimpinan Partai Golkar sebagai dampak dari proses penegakan hukum oleh KPK dalam kasus e-KTP. Maka demi penyelamatan kehidupan partai demi kepentingan bangsa dan negara, dewan pakar mengusulkan empat hal itu."
Rapat pleno menghasilkan empat rekomendasi.
Pertama, meminta KPK bersikap adil dan tidak tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum kasus e-KTP kepada semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut secara menyeluruh dengan tidak hanya fokus pada kader Golkar.
Kedua, mengusulkan DPP Partai Golkar agar mengagednakan musyawaran nasional luar biasa bersifat tunggal yaitu memilih dan menetapkan ketua umum Partai Golkar.
Ketiga, mendukung usulan ketua umum Partai Golkar menunjuk Idrus Marham menjadi pelaksana tugas ketua umum dengan tugas melaksanakan kegiatan DPP Partai Golkar sehari-hari, khusus untuk mempersiapkan dan menyelenggarakan munaslub Partai Golkar sesegera mungkin.
Sedangkan pelaksana tugas sekretaris jenderal diusulkan untuk dipilih DPD Partai Golkar, yaitu Agus Gumiwang Kartasasmita, Lamhot Sinaga, dan Sarmuji.
Keempat, Dewan Pakar mempersiapkan usulan tata cara pemilihan ketua umum yang baru yang pada intinya mencegah terjadinya money politic yang bersifat transaksional.
Agung laksono mengatakan, "Keputusan rapat pleno dewan pakar DPP Partai Golkar ini menyimak dan mencermati perkembangan dinamika kepemimpinan Partai Golkar sebagai dampak dari proses penegakan hukum oleh KPK dalam kasus e-KTP. Maka demi penyelamatan kehidupan partai demi kepentingan bangsa dan negara, dewan pakar mengusulkan empat hal itu."
Komentar
Berita Terkait
-
Usulan Pilkada Lewat DPRD Kandas? Golkar Respons Putusan MK
-
Sandi Politik di Bumi Ruwa Jurai: Mengapa Jokowi Akhirnya Berseragam PSI?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Buntut Intimidasi Dokter di IGD, Sekjen Golkar Pastikan Sanksi Tegas bagi Kader yang Buat Onar
-
Jokowi Safari Politik, Golkar: Beliau Bukan Presiden Lagi, Kami Tegak Lurus ke Pak Prabowo!
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Bupati Purwakarta Minta Maaf soal Lagu Lalaki Langit Viral, Sebut Tak Bermaksud Rendahkan Wanita
-
Prancis Dilanda Kebakaran Hebat, Lahan 700 Hektare Terbakar saat Cuaca Ekstrem
-
Dugaan Kekerasan terhadap Dokter Muda di NTT Diminta Diusut Transparan
-
Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor
-
Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul
-
Polemik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta, Disindir Rossa hingga Disomasi LBH Jabar
-
Ahmad Luthfi Luncurkan Logis, Warga Jateng Kini Bisa Konsultasi Psikolog Gratis
-
Kemlu Qatar: Perundingan Sukses, AS dan Iran Kembali Bertemu Usai Pemakaman Ali Khamenei
-
Kronologi Penyekapan Karyawan Padel Kebayoran Lama: Berawal dari Raket Hilang
-
Tak Ada Lagi Wacana Pilkada via DPRD