Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham. [Suara.com/Dian Rosmala]
Dewan Pakar DPP Partai Golkar selesai rapat pleno ke XV untuk menyikapi langkah KPK menahan Setya Novanto. Rapat yang dipimpin Ketua Dewan Pakar Agung Laksono berlangsung di kantor pusat Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Senin (20/11/2017), sore.
Rapat pleno menghasilkan empat rekomendasi.
Pertama, meminta KPK bersikap adil dan tidak tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum kasus e-KTP kepada semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut secara menyeluruh dengan tidak hanya fokus pada kader Golkar.
Kedua, mengusulkan DPP Partai Golkar agar mengagednakan musyawaran nasional luar biasa bersifat tunggal yaitu memilih dan menetapkan ketua umum Partai Golkar.
Ketiga, mendukung usulan ketua umum Partai Golkar menunjuk Idrus Marham menjadi pelaksana tugas ketua umum dengan tugas melaksanakan kegiatan DPP Partai Golkar sehari-hari, khusus untuk mempersiapkan dan menyelenggarakan munaslub Partai Golkar sesegera mungkin.
Sedangkan pelaksana tugas sekretaris jenderal diusulkan untuk dipilih DPD Partai Golkar, yaitu Agus Gumiwang Kartasasmita, Lamhot Sinaga, dan Sarmuji.
Keempat, Dewan Pakar mempersiapkan usulan tata cara pemilihan ketua umum yang baru yang pada intinya mencegah terjadinya money politic yang bersifat transaksional.
Agung laksono mengatakan, "Keputusan rapat pleno dewan pakar DPP Partai Golkar ini menyimak dan mencermati perkembangan dinamika kepemimpinan Partai Golkar sebagai dampak dari proses penegakan hukum oleh KPK dalam kasus e-KTP. Maka demi penyelamatan kehidupan partai demi kepentingan bangsa dan negara, dewan pakar mengusulkan empat hal itu."
Rapat pleno menghasilkan empat rekomendasi.
Pertama, meminta KPK bersikap adil dan tidak tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum kasus e-KTP kepada semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut secara menyeluruh dengan tidak hanya fokus pada kader Golkar.
Kedua, mengusulkan DPP Partai Golkar agar mengagednakan musyawaran nasional luar biasa bersifat tunggal yaitu memilih dan menetapkan ketua umum Partai Golkar.
Ketiga, mendukung usulan ketua umum Partai Golkar menunjuk Idrus Marham menjadi pelaksana tugas ketua umum dengan tugas melaksanakan kegiatan DPP Partai Golkar sehari-hari, khusus untuk mempersiapkan dan menyelenggarakan munaslub Partai Golkar sesegera mungkin.
Sedangkan pelaksana tugas sekretaris jenderal diusulkan untuk dipilih DPD Partai Golkar, yaitu Agus Gumiwang Kartasasmita, Lamhot Sinaga, dan Sarmuji.
Keempat, Dewan Pakar mempersiapkan usulan tata cara pemilihan ketua umum yang baru yang pada intinya mencegah terjadinya money politic yang bersifat transaksional.
Agung laksono mengatakan, "Keputusan rapat pleno dewan pakar DPP Partai Golkar ini menyimak dan mencermati perkembangan dinamika kepemimpinan Partai Golkar sebagai dampak dari proses penegakan hukum oleh KPK dalam kasus e-KTP. Maka demi penyelamatan kehidupan partai demi kepentingan bangsa dan negara, dewan pakar mengusulkan empat hal itu."
Komentar
Berita Terkait
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
KPK Usul Capres Harus dari Kader Partai, Golkar: Ideal, Tapi Jangan Tutup Pintu untuk Figur di Luar
-
Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia