Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11).
Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan tidak mengistimewakan tersangka Setya Novanto di tahanan Klas I KPK cabang Jakarta Timur.
"Tidak (ada keistimewaan) perlakuannya sama semua. Jadi prinsipnya untuk seluruh tahanan yang ada kalau ada kebutuhan medis itu bisa disampaikan dan akan dipertimbangkan lebih lanjut oleh penyidik dan dokter KPK. Kalau memang ada, saya kira semua sama, intinya nggak ada perlakuan khusus," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).
KPK akan tetap berpegang pada peraturan untuk tidak membeda-bedakan perlakuan terhadap tersangka.
"Berlaku sama untuk semua, jadi kami tidak diperbolehkan untuk memberikan perlakuan khusus pada orang-orang tertentu karena jabatannya. Karena di KPK ketika sesorang udah ditahan statusnya sudah tersangka," katanya.
Febri mengatakan KPK menahan Novanto setelah mendapatkan kepastian bahwa dia tidak perlu dirawat inap.
"Kami berpatokan pada hasil pemeriksaan IDI dari serangkaian yang dilakukan, maka tersangka SN fit to be question, artinya sudah dinyatakan sehat untuk dilakukan pemeriksaan. Dan hasil RSCM itu, yang bersangkutan tidak dibutuhkan lagi rawat inap, jadi aspek hukum acara dan aspek hukum medis sudah terpenuhi," kata Febri.
Istri Novanto
Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, tidak bersedia memberikan keterangan kepada wartawan usai keluar dari gedung KPK, jam 17.15 WIB tadi.
Deisti datang ke KPK untuk diminta keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Direktur Utama PT. Quadra Solution Anang Sugiana.
Deisti mengenakan pakaian batik kuning. Dia keluar dari gedung didampingi petugas keamanan.
Deisti hanya menundukkan kepala. Dia diam saja sampai masuk ke dalam mobilnya.
Semua pertanyaan, termasuk tentang kondisi Novanto ditahanan KPK, tidak dijawabnya.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemanggilan Deisti hari ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya. Pada panggilan pekan lalu, Deisti tidak hadir. (Maidian Reviani)
"Tidak (ada keistimewaan) perlakuannya sama semua. Jadi prinsipnya untuk seluruh tahanan yang ada kalau ada kebutuhan medis itu bisa disampaikan dan akan dipertimbangkan lebih lanjut oleh penyidik dan dokter KPK. Kalau memang ada, saya kira semua sama, intinya nggak ada perlakuan khusus," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).
KPK akan tetap berpegang pada peraturan untuk tidak membeda-bedakan perlakuan terhadap tersangka.
"Berlaku sama untuk semua, jadi kami tidak diperbolehkan untuk memberikan perlakuan khusus pada orang-orang tertentu karena jabatannya. Karena di KPK ketika sesorang udah ditahan statusnya sudah tersangka," katanya.
Febri mengatakan KPK menahan Novanto setelah mendapatkan kepastian bahwa dia tidak perlu dirawat inap.
"Kami berpatokan pada hasil pemeriksaan IDI dari serangkaian yang dilakukan, maka tersangka SN fit to be question, artinya sudah dinyatakan sehat untuk dilakukan pemeriksaan. Dan hasil RSCM itu, yang bersangkutan tidak dibutuhkan lagi rawat inap, jadi aspek hukum acara dan aspek hukum medis sudah terpenuhi," kata Febri.
Istri Novanto
Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, tidak bersedia memberikan keterangan kepada wartawan usai keluar dari gedung KPK, jam 17.15 WIB tadi.
Deisti datang ke KPK untuk diminta keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Direktur Utama PT. Quadra Solution Anang Sugiana.
Deisti mengenakan pakaian batik kuning. Dia keluar dari gedung didampingi petugas keamanan.
Deisti hanya menundukkan kepala. Dia diam saja sampai masuk ke dalam mobilnya.
Semua pertanyaan, termasuk tentang kondisi Novanto ditahanan KPK, tidak dijawabnya.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemanggilan Deisti hari ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya. Pada panggilan pekan lalu, Deisti tidak hadir. (Maidian Reviani)
Komentar
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh