Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11).
Baca 10 detik
Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan tidak mengistimewakan tersangka Setya Novanto di tahanan Klas I KPK cabang Jakarta Timur.
"Tidak (ada keistimewaan) perlakuannya sama semua. Jadi prinsipnya untuk seluruh tahanan yang ada kalau ada kebutuhan medis itu bisa disampaikan dan akan dipertimbangkan lebih lanjut oleh penyidik dan dokter KPK. Kalau memang ada, saya kira semua sama, intinya nggak ada perlakuan khusus," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).
KPK akan tetap berpegang pada peraturan untuk tidak membeda-bedakan perlakuan terhadap tersangka.
"Berlaku sama untuk semua, jadi kami tidak diperbolehkan untuk memberikan perlakuan khusus pada orang-orang tertentu karena jabatannya. Karena di KPK ketika sesorang udah ditahan statusnya sudah tersangka," katanya.
Febri mengatakan KPK menahan Novanto setelah mendapatkan kepastian bahwa dia tidak perlu dirawat inap.
"Kami berpatokan pada hasil pemeriksaan IDI dari serangkaian yang dilakukan, maka tersangka SN fit to be question, artinya sudah dinyatakan sehat untuk dilakukan pemeriksaan. Dan hasil RSCM itu, yang bersangkutan tidak dibutuhkan lagi rawat inap, jadi aspek hukum acara dan aspek hukum medis sudah terpenuhi," kata Febri.
Istri Novanto
Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, tidak bersedia memberikan keterangan kepada wartawan usai keluar dari gedung KPK, jam 17.15 WIB tadi.
Deisti datang ke KPK untuk diminta keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Direktur Utama PT. Quadra Solution Anang Sugiana.
Deisti mengenakan pakaian batik kuning. Dia keluar dari gedung didampingi petugas keamanan.
Deisti hanya menundukkan kepala. Dia diam saja sampai masuk ke dalam mobilnya.
Semua pertanyaan, termasuk tentang kondisi Novanto ditahanan KPK, tidak dijawabnya.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemanggilan Deisti hari ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya. Pada panggilan pekan lalu, Deisti tidak hadir. (Maidian Reviani)
"Tidak (ada keistimewaan) perlakuannya sama semua. Jadi prinsipnya untuk seluruh tahanan yang ada kalau ada kebutuhan medis itu bisa disampaikan dan akan dipertimbangkan lebih lanjut oleh penyidik dan dokter KPK. Kalau memang ada, saya kira semua sama, intinya nggak ada perlakuan khusus," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).
KPK akan tetap berpegang pada peraturan untuk tidak membeda-bedakan perlakuan terhadap tersangka.
"Berlaku sama untuk semua, jadi kami tidak diperbolehkan untuk memberikan perlakuan khusus pada orang-orang tertentu karena jabatannya. Karena di KPK ketika sesorang udah ditahan statusnya sudah tersangka," katanya.
Febri mengatakan KPK menahan Novanto setelah mendapatkan kepastian bahwa dia tidak perlu dirawat inap.
"Kami berpatokan pada hasil pemeriksaan IDI dari serangkaian yang dilakukan, maka tersangka SN fit to be question, artinya sudah dinyatakan sehat untuk dilakukan pemeriksaan. Dan hasil RSCM itu, yang bersangkutan tidak dibutuhkan lagi rawat inap, jadi aspek hukum acara dan aspek hukum medis sudah terpenuhi," kata Febri.
Istri Novanto
Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, tidak bersedia memberikan keterangan kepada wartawan usai keluar dari gedung KPK, jam 17.15 WIB tadi.
Deisti datang ke KPK untuk diminta keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Direktur Utama PT. Quadra Solution Anang Sugiana.
Deisti mengenakan pakaian batik kuning. Dia keluar dari gedung didampingi petugas keamanan.
Deisti hanya menundukkan kepala. Dia diam saja sampai masuk ke dalam mobilnya.
Semua pertanyaan, termasuk tentang kondisi Novanto ditahanan KPK, tidak dijawabnya.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemanggilan Deisti hari ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya. Pada panggilan pekan lalu, Deisti tidak hadir. (Maidian Reviani)
Komentar
Berita Terkait
-
Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam
-
Bukan di Bawah Bahlil, Golkar Siapkan Posisi 'Dewa' untuk Setya Novanto?
-
"Enaknya Jadi Setnov": Koruptor Rp 2,3 Triliun Bebas, Keadilan Jadi Lelucon?
-
Politisi NasDem Bela Remisi Setnov? 'Fine-Fine Saja' Lalu Singgung Amnesti Hasto dan Tom Lembong
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
Terkini
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi