Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11).
Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan tidak mengistimewakan tersangka Setya Novanto di tahanan Klas I KPK cabang Jakarta Timur.
"Tidak (ada keistimewaan) perlakuannya sama semua. Jadi prinsipnya untuk seluruh tahanan yang ada kalau ada kebutuhan medis itu bisa disampaikan dan akan dipertimbangkan lebih lanjut oleh penyidik dan dokter KPK. Kalau memang ada, saya kira semua sama, intinya nggak ada perlakuan khusus," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).
KPK akan tetap berpegang pada peraturan untuk tidak membeda-bedakan perlakuan terhadap tersangka.
"Berlaku sama untuk semua, jadi kami tidak diperbolehkan untuk memberikan perlakuan khusus pada orang-orang tertentu karena jabatannya. Karena di KPK ketika sesorang udah ditahan statusnya sudah tersangka," katanya.
Febri mengatakan KPK menahan Novanto setelah mendapatkan kepastian bahwa dia tidak perlu dirawat inap.
"Kami berpatokan pada hasil pemeriksaan IDI dari serangkaian yang dilakukan, maka tersangka SN fit to be question, artinya sudah dinyatakan sehat untuk dilakukan pemeriksaan. Dan hasil RSCM itu, yang bersangkutan tidak dibutuhkan lagi rawat inap, jadi aspek hukum acara dan aspek hukum medis sudah terpenuhi," kata Febri.
Istri Novanto
Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, tidak bersedia memberikan keterangan kepada wartawan usai keluar dari gedung KPK, jam 17.15 WIB tadi.
Deisti datang ke KPK untuk diminta keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Direktur Utama PT. Quadra Solution Anang Sugiana.
Deisti mengenakan pakaian batik kuning. Dia keluar dari gedung didampingi petugas keamanan.
Deisti hanya menundukkan kepala. Dia diam saja sampai masuk ke dalam mobilnya.
Semua pertanyaan, termasuk tentang kondisi Novanto ditahanan KPK, tidak dijawabnya.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemanggilan Deisti hari ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya. Pada panggilan pekan lalu, Deisti tidak hadir. (Maidian Reviani)
"Tidak (ada keistimewaan) perlakuannya sama semua. Jadi prinsipnya untuk seluruh tahanan yang ada kalau ada kebutuhan medis itu bisa disampaikan dan akan dipertimbangkan lebih lanjut oleh penyidik dan dokter KPK. Kalau memang ada, saya kira semua sama, intinya nggak ada perlakuan khusus," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).
KPK akan tetap berpegang pada peraturan untuk tidak membeda-bedakan perlakuan terhadap tersangka.
"Berlaku sama untuk semua, jadi kami tidak diperbolehkan untuk memberikan perlakuan khusus pada orang-orang tertentu karena jabatannya. Karena di KPK ketika sesorang udah ditahan statusnya sudah tersangka," katanya.
Febri mengatakan KPK menahan Novanto setelah mendapatkan kepastian bahwa dia tidak perlu dirawat inap.
"Kami berpatokan pada hasil pemeriksaan IDI dari serangkaian yang dilakukan, maka tersangka SN fit to be question, artinya sudah dinyatakan sehat untuk dilakukan pemeriksaan. Dan hasil RSCM itu, yang bersangkutan tidak dibutuhkan lagi rawat inap, jadi aspek hukum acara dan aspek hukum medis sudah terpenuhi," kata Febri.
Istri Novanto
Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, tidak bersedia memberikan keterangan kepada wartawan usai keluar dari gedung KPK, jam 17.15 WIB tadi.
Deisti datang ke KPK untuk diminta keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Direktur Utama PT. Quadra Solution Anang Sugiana.
Deisti mengenakan pakaian batik kuning. Dia keluar dari gedung didampingi petugas keamanan.
Deisti hanya menundukkan kepala. Dia diam saja sampai masuk ke dalam mobilnya.
Semua pertanyaan, termasuk tentang kondisi Novanto ditahanan KPK, tidak dijawabnya.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemanggilan Deisti hari ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya. Pada panggilan pekan lalu, Deisti tidak hadir. (Maidian Reviani)
Komentar
Berita Terkait
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
-
Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
Terkini
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Gelar Pahlawan untuk Soeharto, KontraS: Upaya Cuci Dosa Pemerintah
-
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI
-
Lewat Kolaborasi dengan Iko Uwais di Film TIMUR, BNI Dukung Industri Film Nasional
-
Internet di Indonesia Masih Belum Merata, Kolaborasi Infrastuktur adalah Jalan Pintasnya
-
Aksi Buruh KASBI di DPR Bubar Usai Ditemui Aher, Janji Revisi UU Ketenagakerjaan
-
Komoditas Nikel Indonesia Menguat, Hilirisasi Jadi Kunci