Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11).
Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan tidak mengistimewakan tersangka Setya Novanto di tahanan Klas I KPK cabang Jakarta Timur.
"Tidak (ada keistimewaan) perlakuannya sama semua. Jadi prinsipnya untuk seluruh tahanan yang ada kalau ada kebutuhan medis itu bisa disampaikan dan akan dipertimbangkan lebih lanjut oleh penyidik dan dokter KPK. Kalau memang ada, saya kira semua sama, intinya nggak ada perlakuan khusus," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).
KPK akan tetap berpegang pada peraturan untuk tidak membeda-bedakan perlakuan terhadap tersangka.
"Berlaku sama untuk semua, jadi kami tidak diperbolehkan untuk memberikan perlakuan khusus pada orang-orang tertentu karena jabatannya. Karena di KPK ketika sesorang udah ditahan statusnya sudah tersangka," katanya.
Febri mengatakan KPK menahan Novanto setelah mendapatkan kepastian bahwa dia tidak perlu dirawat inap.
"Kami berpatokan pada hasil pemeriksaan IDI dari serangkaian yang dilakukan, maka tersangka SN fit to be question, artinya sudah dinyatakan sehat untuk dilakukan pemeriksaan. Dan hasil RSCM itu, yang bersangkutan tidak dibutuhkan lagi rawat inap, jadi aspek hukum acara dan aspek hukum medis sudah terpenuhi," kata Febri.
Istri Novanto
Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, tidak bersedia memberikan keterangan kepada wartawan usai keluar dari gedung KPK, jam 17.15 WIB tadi.
Deisti datang ke KPK untuk diminta keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Direktur Utama PT. Quadra Solution Anang Sugiana.
Deisti mengenakan pakaian batik kuning. Dia keluar dari gedung didampingi petugas keamanan.
Deisti hanya menundukkan kepala. Dia diam saja sampai masuk ke dalam mobilnya.
Semua pertanyaan, termasuk tentang kondisi Novanto ditahanan KPK, tidak dijawabnya.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemanggilan Deisti hari ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya. Pada panggilan pekan lalu, Deisti tidak hadir. (Maidian Reviani)
"Tidak (ada keistimewaan) perlakuannya sama semua. Jadi prinsipnya untuk seluruh tahanan yang ada kalau ada kebutuhan medis itu bisa disampaikan dan akan dipertimbangkan lebih lanjut oleh penyidik dan dokter KPK. Kalau memang ada, saya kira semua sama, intinya nggak ada perlakuan khusus," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).
KPK akan tetap berpegang pada peraturan untuk tidak membeda-bedakan perlakuan terhadap tersangka.
"Berlaku sama untuk semua, jadi kami tidak diperbolehkan untuk memberikan perlakuan khusus pada orang-orang tertentu karena jabatannya. Karena di KPK ketika sesorang udah ditahan statusnya sudah tersangka," katanya.
Febri mengatakan KPK menahan Novanto setelah mendapatkan kepastian bahwa dia tidak perlu dirawat inap.
"Kami berpatokan pada hasil pemeriksaan IDI dari serangkaian yang dilakukan, maka tersangka SN fit to be question, artinya sudah dinyatakan sehat untuk dilakukan pemeriksaan. Dan hasil RSCM itu, yang bersangkutan tidak dibutuhkan lagi rawat inap, jadi aspek hukum acara dan aspek hukum medis sudah terpenuhi," kata Febri.
Istri Novanto
Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, tidak bersedia memberikan keterangan kepada wartawan usai keluar dari gedung KPK, jam 17.15 WIB tadi.
Deisti datang ke KPK untuk diminta keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Direktur Utama PT. Quadra Solution Anang Sugiana.
Deisti mengenakan pakaian batik kuning. Dia keluar dari gedung didampingi petugas keamanan.
Deisti hanya menundukkan kepala. Dia diam saja sampai masuk ke dalam mobilnya.
Semua pertanyaan, termasuk tentang kondisi Novanto ditahanan KPK, tidak dijawabnya.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemanggilan Deisti hari ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya. Pada panggilan pekan lalu, Deisti tidak hadir. (Maidian Reviani)
Komentar
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum