Suara.com - Kahiyang Ayu, puteri Presiden Joko Widodo yang menikah dengan Bobby Afif Nasution, resmi menyandang marga Siregar dalam upacara adat di Kota Medan, Selasa (21/11/2017).
Upacara "mangelehen marga" (penganugerahaan marga) itu digelar di rumah Doli Sinomba Siregar, paman kandung Bobby Afif Nasution di Jalan Suka Tangkas, Lingkungan 13, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Medan Johor.
Upacara diawali dengan penghadapan keluarga Bobby Afif Nasution kepada para raja adat dari berbagai "luat" (kerajaan) agar memberikan marga Siregar kepada menantunya Kahiyang Ayu.
Setelah itu, dilakukan sidang adat untuk menentukan sikap atas permintaan yang disampaikan keluarga besar Bobby Afif Nasution.
Salah satu raja adat yang mengikuti sidang adat tersebut adalah Gubernur Sumatera Utara Erry Nuradi, yang terlebih dulu mendapatkan marga Siregar, dan dimasukkan sebagai pengetua adat dari Sipirok.
Secara bergantian, raja adat memberikan sambutan dan tanggapan mengenai permohonan marga Siregar untuk Kahiyang Ayu.
Setelah menerima masukan dari seluruh pengetua atau raja adat, diputuskan untuk memenuhi permohonan marga Siregar bagi Kahiyang Ayu.
Selanjutnya, salah satu pengetua adat bernama Sofyan Siregar dari Luat (Kerajaan) Batugana yang ditunjuk sebagai "Panusunan Bulung" atau raja Siregar dalam upacara itu mengesahkan nama "Kahiyang Ayu Siregar".
Baca Juga: Petugas Kebersihan Masjid di Tangsel Curi Kotak Amal
Dalam pidato adatnya, Gubernur Sumatera Utara Erry Nuradi mengatakan, pihaknya dari Luat Sipirok ikut menyaksikan, sekaligus mendukung pemberian marga Siregar untuk Kahiyang Ayu tersebut.
Tokoh yang mendapatkan gelar adat "Patuan Raja Parlindungan Siregar" itu berharap, setelah penabalan marga Siregar tersebut, Kahiyang Ayu dapat menjiwai makna "Boru" (anak wanita) Siregar dan dapat mencintai Sumatera Utara sepenuhnya.
Salah satu panitia upacara adat M Yunan Siregar mengatakan, Kahiyang Ayu baru diberikan marga Siregar, tetapi belum mendapatkan gelar adat.
Gelar adat tersebut akan diterima Kahiyang Ayu dalam upcara adat di Tapian Raya pada 25 November dengan menaiki "Nacar" berupa pentas dengan tujuh tangga.
Penghormatan
Pemberian marga Siregar kepada Kahiyang Ayu, dinilai merupakan suatu kehormatan yang diberikan oleh adat Mandailing.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!
-
Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu
-
ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak