Suara.com - Kahiyang Ayu, puteri Presiden Joko Widodo yang menikah dengan Bobby Afif Nasution, resmi menyandang marga Siregar dalam upacara adat di Kota Medan, Selasa (21/11/2017).
Upacara "mangelehen marga" (penganugerahaan marga) itu digelar di rumah Doli Sinomba Siregar, paman kandung Bobby Afif Nasution di Jalan Suka Tangkas, Lingkungan 13, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Medan Johor.
Upacara diawali dengan penghadapan keluarga Bobby Afif Nasution kepada para raja adat dari berbagai "luat" (kerajaan) agar memberikan marga Siregar kepada menantunya Kahiyang Ayu.
Setelah itu, dilakukan sidang adat untuk menentukan sikap atas permintaan yang disampaikan keluarga besar Bobby Afif Nasution.
Salah satu raja adat yang mengikuti sidang adat tersebut adalah Gubernur Sumatera Utara Erry Nuradi, yang terlebih dulu mendapatkan marga Siregar, dan dimasukkan sebagai pengetua adat dari Sipirok.
Secara bergantian, raja adat memberikan sambutan dan tanggapan mengenai permohonan marga Siregar untuk Kahiyang Ayu.
Setelah menerima masukan dari seluruh pengetua atau raja adat, diputuskan untuk memenuhi permohonan marga Siregar bagi Kahiyang Ayu.
Selanjutnya, salah satu pengetua adat bernama Sofyan Siregar dari Luat (Kerajaan) Batugana yang ditunjuk sebagai "Panusunan Bulung" atau raja Siregar dalam upacara itu mengesahkan nama "Kahiyang Ayu Siregar".
Baca Juga: Petugas Kebersihan Masjid di Tangsel Curi Kotak Amal
Dalam pidato adatnya, Gubernur Sumatera Utara Erry Nuradi mengatakan, pihaknya dari Luat Sipirok ikut menyaksikan, sekaligus mendukung pemberian marga Siregar untuk Kahiyang Ayu tersebut.
Tokoh yang mendapatkan gelar adat "Patuan Raja Parlindungan Siregar" itu berharap, setelah penabalan marga Siregar tersebut, Kahiyang Ayu dapat menjiwai makna "Boru" (anak wanita) Siregar dan dapat mencintai Sumatera Utara sepenuhnya.
Salah satu panitia upacara adat M Yunan Siregar mengatakan, Kahiyang Ayu baru diberikan marga Siregar, tetapi belum mendapatkan gelar adat.
Gelar adat tersebut akan diterima Kahiyang Ayu dalam upcara adat di Tapian Raya pada 25 November dengan menaiki "Nacar" berupa pentas dengan tujuh tangga.
Penghormatan
Pemberian marga Siregar kepada Kahiyang Ayu, dinilai merupakan suatu kehormatan yang diberikan oleh adat Mandailing.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!