Suara.com - Rapat Pleno Partai Golkar memutuskan tak menggeser Setya Novanto sebagai Ketua DPR menunggu keputusan praperadilan.
Wakil Ketua Umum PKB Lukman Edy mengatakan keputusan Partai Golkar itu tidak seratus persen menjadi pertimbangan untuk diterima oleh DPR. Meski dia menghormati mekanisme yang sudah ditempuh partai berlambang beringin itu.
"Kami menghormati mekanisme internal yang ada di Partai Golkar. Tapi sekali lagi tidak seratus persen positioning keputusan Golkar bisa diterapkan di DPR. DPR punya otoritas sendiri untuk memandang rumah tangganya," kata Lukman di DPR, Jakarta, Rabu (22/11/2017).
"Nah apakah keputusan Golkar itu bisa dijadikan sepenuhnya menjadi sikap DPR, tidak juga menurut saya. Karena DPR ada prosesnya. Apakah prosesnya menunggu Golkar, apakah terus melanjutkan itu hal terpisah dengan keputusan DPR," tambah dia.
Wakil Ketua Komisi II DPR ini mengatakan, tidak menutup kemungkinan kalau keputusan Partai Golkar soal Novanto itu malah menyandera kerja DPR. Meski dia mengakui kalau kerja pimpinan DPR dilakukan secara kolektif kolegial.
"Kalau keputusan DPP Golkar ini belum bersikap menunggu inkrah atau praperadilan memang menyandra kita. Menyandera DPR secara performance. Kalau secara kinerja masih bisa dipaksakan untuk Wakil Ketua DPR bekerja sesuai agenda di DPR," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Berkaca dari Ledakan SMAN 72 dan Molotov Kalbar, Pengamat: Monster Sesungguhnya Bukan Siswa
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua