Suara.com - Kepala Pos Polisi Sub Sektor Tanah Tinggi, Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat Inspektur Dua MS ternyata turut menjadi pengendar sabu-sabu. MS ditangkap di sebuah rumah kos, Jalan Percetakan Negara 1, Jakarta Pusat, Sabtu (18/11/2017) dengan barang bukti sabu seberat 5 gram.
"Ya memang sudah kami amati anggota ini ternyata betul masuk dalam jaringan bandar," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Suyudi Ario Seto di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2017).
Suyudi juga menyampaikan, sabu-sabu yang diedarkan MS didapatkan dari jaringan bandar di Lembaga Pemasyarakatan. Namun, Suyudi menolak menyebutkan di mana lokasi Lapas, karena masih dalam tahap pengembangan.
"Iya, jaringan dengan yang di LP juga. Bekerjasama dengan salah satu tahanan di dalam LP," kata Suyudi.
Dari pengakuan MS saat diperiksa, baru pertama kali mengedarkan barang haram tersebut.
"Kalau menurut keterangan baru," katanya.
Menurutnya, selama mengedarkan sabu, MS bekerja sama dengan dua tersangka yang sebelumnya diringkus Polres Jakarta Barat.
"Dia tidak sendiri dia bertiga sama kelompok," kata dia.
Untuk bisa menentukan sanksi kode etik yang akan dijatuhkan kepada Ipda MS, Suyudi menyampaikan masih menunggu proses hukum terkait kasus narkoba MS yang ditangani Polres Jakarta Barat.
Baca Juga: Olah TKP Penembakan di Gambir, Polisi: "Kami Duga Peluru Nyasar"
"Pidana ditangani Polres Jakarta Barat, tapi nanti kode etik kita," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, penangkapan MS dilakukan setelah melakukan pengembangan terhadap kasus peredaran narkoba di Jakarta Barat.
"Dia (MS) pemakai juga, bersengkongkol juga sama tersangka lain," kata Argo, Senin (20/11/2017)
Ketika diinterogasi, Ipda MS mengaku sudah sering melakukan transaksi narkoba dengan tersangka yang sebelumnya ditangkap.
"Sudah dua kali transaksi dari ketiga orang itu," kata Argo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi
-
Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?
-
Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600
-
Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan
-
Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis
-
Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah
-
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda
-
Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah
-
PTBA Dorong Budaya Inovasi Lewat BIGMIND Innovation Award 2026, Ubah Ide Jadi Dampak
-
AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?