Suara.com - Kepala Pos Polisi Sub Sektor Tanah Tinggi, Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat Inspektur Dua MS ternyata turut menjadi pengendar sabu-sabu. MS ditangkap di sebuah rumah kos, Jalan Percetakan Negara 1, Jakarta Pusat, Sabtu (18/11/2017) dengan barang bukti sabu seberat 5 gram.
"Ya memang sudah kami amati anggota ini ternyata betul masuk dalam jaringan bandar," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Suyudi Ario Seto di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2017).
Suyudi juga menyampaikan, sabu-sabu yang diedarkan MS didapatkan dari jaringan bandar di Lembaga Pemasyarakatan. Namun, Suyudi menolak menyebutkan di mana lokasi Lapas, karena masih dalam tahap pengembangan.
"Iya, jaringan dengan yang di LP juga. Bekerjasama dengan salah satu tahanan di dalam LP," kata Suyudi.
Dari pengakuan MS saat diperiksa, baru pertama kali mengedarkan barang haram tersebut.
"Kalau menurut keterangan baru," katanya.
Menurutnya, selama mengedarkan sabu, MS bekerja sama dengan dua tersangka yang sebelumnya diringkus Polres Jakarta Barat.
"Dia tidak sendiri dia bertiga sama kelompok," kata dia.
Untuk bisa menentukan sanksi kode etik yang akan dijatuhkan kepada Ipda MS, Suyudi menyampaikan masih menunggu proses hukum terkait kasus narkoba MS yang ditangani Polres Jakarta Barat.
Baca Juga: Olah TKP Penembakan di Gambir, Polisi: "Kami Duga Peluru Nyasar"
"Pidana ditangani Polres Jakarta Barat, tapi nanti kode etik kita," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, penangkapan MS dilakukan setelah melakukan pengembangan terhadap kasus peredaran narkoba di Jakarta Barat.
"Dia (MS) pemakai juga, bersengkongkol juga sama tersangka lain," kata Argo, Senin (20/11/2017)
Ketika diinterogasi, Ipda MS mengaku sudah sering melakukan transaksi narkoba dengan tersangka yang sebelumnya ditangkap.
"Sudah dua kali transaksi dari ketiga orang itu," kata Argo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Refly Harun Bongkar 7 Keberatan di Kasus Ijazah Jokowi: Ijazah Asli Justru Makin Meragukan
-
Momen Haru Sidang Kasus Demo Agustus, Ayah Terdakwa Peluk Anak di PN Jakut
-
Rencana Wapres Gibran ke Yahukimo Terhenti, Laporan Intelijen Ungkap Risiko Fatal
-
Dubes WHO Yohei Sasakawa Sorot Fakta Pahit Kusta: Diskriminasi Lebih Menyakitkan dari Penyakitnya
-
Jerman, Prancis, Swedia dan Norwegia Kirim Militer ke Greenland, NATO Siap Hadang AS
-
Banjir Ancam Produksi Padi Lebak, Puluhan Hektare Sawah Terancam Gagal Panen Total
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
-
Franciscus Sibarani: Aspirasi PerCa Jadi Bahan Revisi UU Kewarganegaraan
-
Bayang-bayang Dwifungsi: Saat UU TNI Baru Memicu Perlawanan di Mahkamah Konstitusi
-
Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara