Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan pastikan proses penanganan etika kasus Ketua DPR Setya Novanto tidak akan terganggu dengan keputusan rapat pleno Partai Golkar.
Sebelumnya, rapat pleno Golkar memutuskan untuk tetap menempatkan Setya Novanto sebagai Ketua DPR menunggu keputusan praperadilan yang dia gugat.
"Itu kan domain partai ya silahkan saja parpol memutuskan demikian. Tapi pertimbangan perkara (etika di MKD), tidak kemudian terpengaruh putusan partai politik," kata Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di DPR, Jakarta, Rabu (22/11/2017).
Menurutnya, itu adalah keputusan partai Golkar untuk tetap menempatkan Novanto sebagai Ketua DPR hingga menunggu hasil praperadilan. Sedangkan, MKD merupakan institusi yang berada di luar partai politik dan independen.
"Kalau kita jalan. Yang jalan proses kan butuh waktu. Sementara proses peradilan yang diminta, proses tidak lama. Nggak sampai sebulan. Misalnya diproses (kasus etikanya), perkara sambil jalan, waktunya sama," kata Dasco.
Politikus Partai Gerindra ini menambahkan MKD menjalankan proses penanganan etika kasus ini sesuai dari laporan masyarakat yang menganggap ada pelanggaran etika yang dilakukan Novanto. Laporan itu menyebutkan Novanto melanggar sumpah jabatan karena tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPR lantaran ditahan KPK.
Untuk masalah ini, MKD akan melakukan rapat internal konsultasi dengan fraksi-fraksi di DPR. Rapat ini dilakukan untuk meminta pandangan fraksi terkait kauss tersebut.
Sedianya, rapat itu digelar kemarin, Selasa (21/11/2017). Namun, rapat itu batal digelar karena pimpinan fraksi di DPR belum lengkap. Karenanya, MKD menjadwal ulang rapat tersebut pada pekan depan.
"Saya minta ke Sekretariat MKD untuk menghubungi fraksi-fraksi untu mencocokan jadwal. Dari MKD meminta untuk kehadiran ini tidak diwakilkan dan diharapkan yang hadir pimpinan atau Sekretaris fraksi," ujar dia.
Rapat internal MKD dengan fraksi-fraksi ini baru pertama kali digelar. Dasco mengakui kalau belum ada penanganan etika di MKD yang sampai melibatkan fraksi-fraksi.
Menurutnya, pendapat fraksi ini diperlukan karena kasus yang sedang ditangani MKD ini menyangkut kelembagaan dan pimpinan DPR. Lagi pula, upaya ini juga sudah sesuai dengan aturan yang ada.
"Ini kan rapat internal mkd dlm rangka verfikasi dugaan pelanggaran etik, dengan minta pandangan fraksi-fraksi karena ada di UU MD3, tata beracara dan tatib DPR sehingga fraksi-fraksi nggak masalah kan rapat internal MKD," ujar dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Dibiayai Rakyat Sampai Masuk Lubang Kubur, Menhan Minta Prajurit TNI Hormati dan Lindungi Rakyat
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu
-
Istana Pasang Badan! 7 Fakta Prabowo Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Tahun untuk Bayar Utang Whoosh
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah