Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap memfasilitasi penyidik Polda Metro Jaya untuk memeriksa Setya Novanto, sebagai saksi kecelakaan lalu lintas di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Polisi berencana memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi dana proyek KTP elektronik itu di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2017) ini.
"Tentu kami fasilitasi dan koordinasi lebih lanjut. Direncanakan pemeriksaan akan dilakukan Kamis, namun kepastian akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Febri, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/11) malam.
Lebih lanjut, Febri memastikan bahwa koordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya juga sudah dilakukan terkait pemeriksaan Novanto.
"Tadi dapat informasi dari penyidik bahwa koordinasi dengan pihak polda sudah kami lakukan terkait kebutuhan pemeriksaan Setya Novanto dalam kejadian di Permata Hijau," ujar Febri pula.
Terkait kasus kecelakaan lalu lintas itu, penyidik telah menetapkan tersangka pengemudi mobil Hilman Mattauch, yang dijerat Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Darat.
Hilman persisnya dijerat memakai Pasal 283 tentang melakukan kegiatan lain saat mengemudi, dan Pasal 310 tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain terluka atau meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.
Sebelumnya, kendaraan yang ditumpangi Setnov terlibat kecelakaan tunggal di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan pada Kamis (16/11) sekitar pukul 19.00 WIB.
Baca Juga: Pembantaian Muslim Bosnia, Eks Komandan Serbia Dibui Seumur Hidup
Novanto sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Medika Pertama Hijau sebelum dipindahkan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo (RSCM) Jakarta.
Kekinian, Setnov telah ditahan di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK.
KPK telah menetapkan kembali Setnov menjadi tersangka kasus korupsi KTP elektronik pada Jumat (10/11).
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya