Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11).
Koordinator Generasi Muda Partai Golkar Ahmad Dolly Kurnia mengatakan ada dua langkah yang bisa dilakukan untuk percepatan penyelamatan Partai Golkar setelah Setya Novanto ditahan KPK karena kasus korupsi proyek e-KTP.
"Pertama, kami berharap dengan DPD provinsi karena mereka stakeholder, mereka yang menentukan. Bisa munaslub atau tidak," kata Doli di DPP Barisan Muda Kosgoro, Jalan Hang Lekiu, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/11/2017).
DPD yang paling diharapkan Dolly yaitu Jawa Barat dan Jawa Tengah. Dolly berharap dua DPD mendorong penyelamatan Partai Golkar.
"Mudah-mudahan tadi itu bukan sekadar lip service. Mereka setelah ini harus maju terus, tidak mundur, melakukan konsolidasi kepada DPD lainnya," tutur Dolly.
Kedua, melalui KPK yang saat ini menahan Novanto. Menunggu keputusan praperadilan yang dipakai Novanto untuk tidak diberhentikan dari jabatan ketua umum Golkar dan ketua DPR, menurut Dolly, hanyalah alasan untuk melawan hukum.
"Ini juga sebetulnya upaya yang tidak menghormati hukum. Novanto kan masih yakin bahwa ada pihak-pihak tertentu yang masih mendukungnya, entah kekuatan politik atau kekuatan kapital yang bisa merekayasa hukum seperti praperadilan yang pertama," ujar Dolly.
Selain melawan hukum, sikap yang ditunjukkan Novanto akan semakin memperburuk citra Golkar di mata masyarakat.
Itu sebabnya, KPK harus belajar dari pengalaman praperadilan pertama yang memenangkan Novanto. KPK harus lebih cerdik menjerat Novanto sehingga tak kalah di praperadilan yang kedua.
"Salah satu untuk menghambat praperadilan itu ya P21, segera limpahkan ke pengadilan. Hanya itu yang bisa membuat Novanto sedikit dikurangi manuvernya. Walaupun tidak menutup kemungkinan ada manuver lain yang bisa dilakukan oleh Novanto dan kelompoknya," kata Dolly.
"Pertama, kami berharap dengan DPD provinsi karena mereka stakeholder, mereka yang menentukan. Bisa munaslub atau tidak," kata Doli di DPP Barisan Muda Kosgoro, Jalan Hang Lekiu, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/11/2017).
DPD yang paling diharapkan Dolly yaitu Jawa Barat dan Jawa Tengah. Dolly berharap dua DPD mendorong penyelamatan Partai Golkar.
"Mudah-mudahan tadi itu bukan sekadar lip service. Mereka setelah ini harus maju terus, tidak mundur, melakukan konsolidasi kepada DPD lainnya," tutur Dolly.
Kedua, melalui KPK yang saat ini menahan Novanto. Menunggu keputusan praperadilan yang dipakai Novanto untuk tidak diberhentikan dari jabatan ketua umum Golkar dan ketua DPR, menurut Dolly, hanyalah alasan untuk melawan hukum.
"Ini juga sebetulnya upaya yang tidak menghormati hukum. Novanto kan masih yakin bahwa ada pihak-pihak tertentu yang masih mendukungnya, entah kekuatan politik atau kekuatan kapital yang bisa merekayasa hukum seperti praperadilan yang pertama," ujar Dolly.
Selain melawan hukum, sikap yang ditunjukkan Novanto akan semakin memperburuk citra Golkar di mata masyarakat.
Itu sebabnya, KPK harus belajar dari pengalaman praperadilan pertama yang memenangkan Novanto. KPK harus lebih cerdik menjerat Novanto sehingga tak kalah di praperadilan yang kedua.
"Salah satu untuk menghambat praperadilan itu ya P21, segera limpahkan ke pengadilan. Hanya itu yang bisa membuat Novanto sedikit dikurangi manuvernya. Walaupun tidak menutup kemungkinan ada manuver lain yang bisa dilakukan oleh Novanto dan kelompoknya," kata Dolly.
Komentar
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Diusir Pelatih FC Twente, Mees Hilgers Buka Suara Akui Didekati Feyenoord
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026
-
Kenaikan Harga Beras dan Rokok Dorong Warga Hampir Miskin Jatuh ke Jurang Kemiskinan
-
Mengenal Fenomena 'Deskilling': Benarkah AI Perlahan Menurunkan Keterampilan Berpikir Manusia?
-
Aturan BPJS vs Ekspektasi Pasien: Siapa yang Sebenarnya Perlu Disalahkan?
-
Sawah Terendam Rob Disulap Jadi Wisata Kano, Begini Penampakannya
-
Rincian Bunga Deposito BRI dan BNI Terbaru Tahun 2026
-
Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua
-
Panduan Susunan Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap dari Awal sampai Akhir
-
Dipimpin Hakim Richard Edwin Basoeki, Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 dan Agustus