Suara.com - Besok, penyidik Direktorat Lalu lintas Polda Metro Jaya akan memeriksa Ketua DPR Setya Novanto, terkait kasus kecelakaan mobil Toyota Fortuner nomor B 1732 ZLO di Permata Hijau, Jakarta Selatan.
"Rencananya besok (diperiksa) di KPK langsung," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra, Rabu (22/11/2017).
Empat penyidik yang akan menginterogasi Novanto. Halim juga ikut mengawasi.
"Saya juga kesana, empat orang," katanya.
Saat ini, Novanto yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP meringkuk di rumah tahanan KPK.
Halim sudah berkoordinasi dengan penyidik KPK untuk persiapan pemeriksaan Novanto.
"Nanti disiapkan ruangan oleh penyidik KPK," kata dia.
Materi pemeriksaan terhadap Novanto di antaranya soal perbincangan yang dilakukan di dalam mobil yang dikemudikan wartawan Metro TV, Hilman, sebelum menabrak tiang listrik di Jalan Permata Hijau pada Kamis (16/11/2017), malam
"Seputar kecelakaannya, kenapa terjadi demikian kemudian apa aktivitas dia di alam mobil itu apakah benar ia (Novanto) melakukan pembicaraan dengan pengemudi di depan," kata dia.
Novanto juga akan ditanya mengenai kaca mobil yang pecah di bagian kiri.
"Nah itu juga akan ditanyakan kepada beliau (Novanto)," katanya.
Pemeriksaan besok merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan pada Selasa (21/11/2017). Ketika itu, Novanto tidak datang dengan alasan sakit.
Dalam kasus kecelakaan, polisi menetapkan Hilman Mattauch menjadi tersangka. Hilman dianggap lalai mengendarai mobil.
Hilman dijerat Pasal 283 dan Pasal 310 Undang Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman penjara selama tiga bulan.
Kecelakaan terjadi ketika Novanto sedang dicari-cari penyidik KPK untuk ditangkap.
Tag
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat