Suara.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa segera menyampaikan surat pemberitahuan tertulis kepada Presiden Joko Widodo mengenai dukungan dua partai kepadanya untuk maju sebagai calon gubernur provinsi Jawa Timur.
"Jadi Insya Allah, besok saya akan menyampaikan surat tertulis kepada Bapak Presiden melakui Kantor Kementerian Sekretaris Negara. Insya Allah di dalam surat itu, kami menyampaikan informasi, artinya saya sudah dapat rekom dari Partai Demokrat dan Partai Golkar," kata Khofifah, Minggu (26/11/2017).
Terdapat dua partai politik yang telah menerbitkan dua surat rekomendasi terhadap Khofifah dan Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak sebagai pasangan calon gubernur dan wakilnya pada Pilkada Jatim 2018, yaitu Partai Demokrat dan Golkar.
Partai Demokrat memiliki 13 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jatim, sedangkan Partai Golkar 11 kursi, sehingga pasangan Khofifah-Emil telah mengantongi 24 kursi dukungan untuk maju Pilkada Jatim 2018.
Sedangkan untuk mengikuti Pilkada Jatim hanya butuh dukungan dari partai politik yang memiliki minimal 20 kursi di DPRD provinsi setempat.
"Ini artinya, kalau dihitung sudah cukup untuk mencalonkan sebagai cagub di Pilgub Jawa Timur tahun depan. Selanjutnya mohon arahaan (Presiden)," tambah Khofifah.
Ia mengaku surat itu bukan surat pengunduran diri sebagai menteri sehingga meninggalkan tanggung jawabnya.
"Nah, (pengunduran diri) itu kan kalau itu saya 'tinggal gelanggang'. Kami ini para menteri, saya itu kan pembantu Presiden. Menteri ini kan mendapat mandat itu, berusaha memaksimalkan, menjalankan tugas sesuai dengan Keppres dan pakta integritas yang ditanda tangani," ungkap Khofifah.
Ia mengaku baru meminta izin secara lisan dari Presiden.
Baca Juga: Bottas Juarai Balapan Penutup, Berikut Hasil Lengkap GP Abu Dhabi
"Selasa kita dapat rekom dari partai Demokrat. Saya pun sebelum dan sesudahnya itu tetap mengikuti ritme tugas. Besok hari Rabunya, itu jadwal dari Partai Golkar. Hari Kamis, saya diberi kesempatan untuk bertemu Presiden di Mataram. Saya menyampaikan baru lisan," tutur Khofifah.
Ia menegaskan agar jangan ada kesan ingin meninggalkan tugas.
"Tapi kan teman-teman banyak bertanya, kapan mundur? Itu kan berarti meninggalkan tugas loh. Mohon dipahami posisi penerima mandat seperti para menteri. Ini kan penerima mandat, jangan sampai ada kesan meninggalkan tugas sebelum tuntas. Itu kalau orang Jawa itu, 'tinggal gelanggang, colong pelayu', tidak akan meninggalkan tugas sebelum tuntas," ucap Khofifah, menegaskan.
Tag
Berita Terkait
-
Berburu Kursi Empuk, Trik Pragmatis Golkar 'Anti-Oposisi' Demi Amankan Kekuasaan
-
Bahlil Wajibkan Anggota DPR dari Golkar Ikut TOT: Biar Tahu Mana Kepentingan Partai dan Pribadi
-
Jatim Media Summit 2026, Pemprov Jatim Sebut Media Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kreatif Daerah
-
Golkar Pertanyakan Efektivitas Kabinet Bayangan, Sarmuji: Siapa yang Menindaklanjuti?
-
Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan