Suara.com - Pemerintah Provinsi Jakarta menganggarkan dana hibah sebesar Rp40.200.000.000 untuk Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi). Duit itu sudah dianggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2018.
Rincian anggaran tersebut bisa dilihat dari situs apbd.jakarta.go.id. Dalam rincian disebutkan Himpaudi beralamat di Jalan Poltangan Raya, Nomor 25, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Namun, alamat yang tertera bukanlah alamat kantor Himpaudi.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto mengakui alamat itu bukan kantor Himpaudi DKI, melainkan alamat tempat bekerja suami Ketua Himpaudi Jakarta Yufi AM Natakusumah.
"Kami sudah cek, jadi bentuknya menumpang kantor perusahaan, tempat suaminya (Ketua Himpaudi DKI) bekerja di situ," ujar Sopan di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2017).
Sopan menerangkan alamat yang tertera dalam proposal Himpaudi juga biasa digunakan oleh Kementerian Pendidikan saat memberikan bantuan hibah. Sehingga pihaknya tidak menaruh curiga tentang kebenaran alamat tersebut.
"Dari kementerian saja pakai alamat itu masak kita ngecek satu-satu. Kemudian ada akte notarisnya, kurang percaya bagaimana saya," kata dia.
Lebih jauh Sopan mengatakan, pemerintah DKI bisa mencabut dana hibah ke Himpaudi jika dikemudian hari penerima hibah melakukan kesalahan terkait alamat kantor.
"Ini kan dalam usulan, kalau nanti dalam perjalanan dia ini (melanggar), ya kita usul tidak usah diberikan," kata Sopan.
Dinas Pendidikan, kata Sopan, menganggarkan dana hibah untuk Himpaudi karena mengikuti visi dan misi Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno. Sopan mengakui anggaran untuk Himpaudi tidak ada dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Baca Juga: RAPBD 2018, Pensiunan Pejabat DKI Dapat Dana Hibah Nyaris Rp3 M
"Ini proposal muncul 24 Oktober 2017, mendadak. Di RKPD nggak ada, ini kan baru. Ini untuk menunjang visi misi gubernur," kata Sopan.
Anggaran Rp40,2 miliar rencanannya akan digunakan untuk tambahan honor ke 6700 guru Paud di Jakarta. Jika hibah tersebut disetujui, setiap guru akan mendapat bantuan Rp500 ribu perbulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta