Suara.com - Pemerintah Provinsi Jakarta menganggarkan dana hibah sebesar Rp40.200.000.000 untuk Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi). Duit itu sudah dianggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2018.
Rincian anggaran tersebut bisa dilihat dari situs apbd.jakarta.go.id. Dalam rincian disebutkan Himpaudi beralamat di Jalan Poltangan Raya, Nomor 25, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Namun, alamat yang tertera bukanlah alamat kantor Himpaudi.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto mengakui alamat itu bukan kantor Himpaudi DKI, melainkan alamat tempat bekerja suami Ketua Himpaudi Jakarta Yufi AM Natakusumah.
"Kami sudah cek, jadi bentuknya menumpang kantor perusahaan, tempat suaminya (Ketua Himpaudi DKI) bekerja di situ," ujar Sopan di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2017).
Sopan menerangkan alamat yang tertera dalam proposal Himpaudi juga biasa digunakan oleh Kementerian Pendidikan saat memberikan bantuan hibah. Sehingga pihaknya tidak menaruh curiga tentang kebenaran alamat tersebut.
"Dari kementerian saja pakai alamat itu masak kita ngecek satu-satu. Kemudian ada akte notarisnya, kurang percaya bagaimana saya," kata dia.
Lebih jauh Sopan mengatakan, pemerintah DKI bisa mencabut dana hibah ke Himpaudi jika dikemudian hari penerima hibah melakukan kesalahan terkait alamat kantor.
"Ini kan dalam usulan, kalau nanti dalam perjalanan dia ini (melanggar), ya kita usul tidak usah diberikan," kata Sopan.
Dinas Pendidikan, kata Sopan, menganggarkan dana hibah untuk Himpaudi karena mengikuti visi dan misi Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno. Sopan mengakui anggaran untuk Himpaudi tidak ada dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Baca Juga: RAPBD 2018, Pensiunan Pejabat DKI Dapat Dana Hibah Nyaris Rp3 M
"Ini proposal muncul 24 Oktober 2017, mendadak. Di RKPD nggak ada, ini kan baru. Ini untuk menunjang visi misi gubernur," kata Sopan.
Anggaran Rp40,2 miliar rencanannya akan digunakan untuk tambahan honor ke 6700 guru Paud di Jakarta. Jika hibah tersebut disetujui, setiap guru akan mendapat bantuan Rp500 ribu perbulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check