Suara.com - Pemerintah Provinsi Jakarta menganggarkan dana hibah sebesar Rp40.200.000.000 untuk Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi). Duit itu sudah dianggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2018.
Rincian anggaran tersebut bisa dilihat dari situs apbd.jakarta.go.id. Dalam rincian disebutkan Himpaudi beralamat di Jalan Poltangan Raya, Nomor 25, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Namun, alamat yang tertera bukanlah alamat kantor Himpaudi.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto mengakui alamat itu bukan kantor Himpaudi DKI, melainkan alamat tempat bekerja suami Ketua Himpaudi Jakarta Yufi AM Natakusumah.
"Kami sudah cek, jadi bentuknya menumpang kantor perusahaan, tempat suaminya (Ketua Himpaudi DKI) bekerja di situ," ujar Sopan di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2017).
Sopan menerangkan alamat yang tertera dalam proposal Himpaudi juga biasa digunakan oleh Kementerian Pendidikan saat memberikan bantuan hibah. Sehingga pihaknya tidak menaruh curiga tentang kebenaran alamat tersebut.
"Dari kementerian saja pakai alamat itu masak kita ngecek satu-satu. Kemudian ada akte notarisnya, kurang percaya bagaimana saya," kata dia.
Lebih jauh Sopan mengatakan, pemerintah DKI bisa mencabut dana hibah ke Himpaudi jika dikemudian hari penerima hibah melakukan kesalahan terkait alamat kantor.
"Ini kan dalam usulan, kalau nanti dalam perjalanan dia ini (melanggar), ya kita usul tidak usah diberikan," kata Sopan.
Dinas Pendidikan, kata Sopan, menganggarkan dana hibah untuk Himpaudi karena mengikuti visi dan misi Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno. Sopan mengakui anggaran untuk Himpaudi tidak ada dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Baca Juga: RAPBD 2018, Pensiunan Pejabat DKI Dapat Dana Hibah Nyaris Rp3 M
"Ini proposal muncul 24 Oktober 2017, mendadak. Di RKPD nggak ada, ini kan baru. Ini untuk menunjang visi misi gubernur," kata Sopan.
Anggaran Rp40,2 miliar rencanannya akan digunakan untuk tambahan honor ke 6700 guru Paud di Jakarta. Jika hibah tersebut disetujui, setiap guru akan mendapat bantuan Rp500 ribu perbulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!