Suara.com - Pemerintah Provinsi Jakarta menganggarkan dana hibah sebesar Rp40.200.000.000 untuk Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi). Duit itu sudah dianggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2018.
Rincian anggaran tersebut bisa dilihat dari situs apbd.jakarta.go.id. Dalam rincian disebutkan Himpaudi beralamat di Jalan Poltangan Raya, Nomor 25, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Namun, alamat yang tertera bukanlah alamat kantor Himpaudi.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto mengakui alamat itu bukan kantor Himpaudi DKI, melainkan alamat tempat bekerja suami Ketua Himpaudi Jakarta Yufi AM Natakusumah.
"Kami sudah cek, jadi bentuknya menumpang kantor perusahaan, tempat suaminya (Ketua Himpaudi DKI) bekerja di situ," ujar Sopan di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2017).
Sopan menerangkan alamat yang tertera dalam proposal Himpaudi juga biasa digunakan oleh Kementerian Pendidikan saat memberikan bantuan hibah. Sehingga pihaknya tidak menaruh curiga tentang kebenaran alamat tersebut.
"Dari kementerian saja pakai alamat itu masak kita ngecek satu-satu. Kemudian ada akte notarisnya, kurang percaya bagaimana saya," kata dia.
Lebih jauh Sopan mengatakan, pemerintah DKI bisa mencabut dana hibah ke Himpaudi jika dikemudian hari penerima hibah melakukan kesalahan terkait alamat kantor.
"Ini kan dalam usulan, kalau nanti dalam perjalanan dia ini (melanggar), ya kita usul tidak usah diberikan," kata Sopan.
Dinas Pendidikan, kata Sopan, menganggarkan dana hibah untuk Himpaudi karena mengikuti visi dan misi Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno. Sopan mengakui anggaran untuk Himpaudi tidak ada dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Baca Juga: RAPBD 2018, Pensiunan Pejabat DKI Dapat Dana Hibah Nyaris Rp3 M
"Ini proposal muncul 24 Oktober 2017, mendadak. Di RKPD nggak ada, ini kan baru. Ini untuk menunjang visi misi gubernur," kata Sopan.
Anggaran Rp40,2 miliar rencanannya akan digunakan untuk tambahan honor ke 6700 guru Paud di Jakarta. Jika hibah tersebut disetujui, setiap guru akan mendapat bantuan Rp500 ribu perbulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan