Suara.com - Paus Fransiskus mendesak pemimpin Myanmar, yang sebagian besar beragama Buddha dan terperangkap ke dalam kemelut atas nasib Muslim Rohingya, terikat pada keadilan, hak asasi manusia dan penghormatan terhadap setiap kelompok suku dan jati dirinya, Selasa.
Paus menghindari tanggapan diplomatik dengan tidak menggunakan istilah "Rohingya" dalam pidatonya kepada pejabat itu, termasuk pemimpin Aung San Suu Kyi.
Namun, kata-katanya berlaku untuk anggota suku kecil terkepung, yang tidak diakui Myanmar sebagai warga negara atau sebagai anggota kelompok suku berbeda.
Lebih dari 620 ribu warga Rohingya melarikan diri ke Bangladesh -tempat Paus akan berkunjung pada Kamis- sejak akhir Agustus, lari dari tindakan keras militer, yang Washington katakan termasuk "kekejaman mengerikan" untuk "pembersihan suku".
Fransiskus memberikan tanggapannya di Naypyitaw, kota besar negara tersebut, tempat ia diterima Suu Kyi, pemenang Nobel Perdamaian dan juara demokrasi yang telah menghadapi kritik internasional karena mengungkapkan keraguan tentang laporan pelanggaran hak terhadap penduduk Rohingya dan gagal untuk mengutuk militer.
"Masa depan Myanmar harus damai, kedamaian berdasarkan penghormatan terhadap martabat dan hak setiap anggota masyarakat, menghormati setiap kelompok etnis dan identitasnya, menghormati peraturan undang-undang, dan menghormati tatanan demokratis yang memungkinkan masing-masing individu dan setiap kelompok - tidak terkecuali- untuk menawarkan kontribusi yang sah terhadap kepentingan bersama," katanya.
Myanmar menolak istilah "Rohingya" dan penggunaannya, dengan kebanyakan orang merujuk pada suku kecil Muslim di negara bagian Rakhine sebagai pendatang gelap dari negara tetangga, Bangladesh.
Paus menggunakan kata Rohingya dalam dua permohonan banding dari Vatikan pada tahun ini.
Namun, sebelum melakukan perjalanan berisiko secara diplomatis, penasihat dari paus sendiri merekomendasikan agar tidak menggunakan kata tersebut di Myanmar, jika tidak, dia menimbulkan insiden diplomatik yang dapat mengubah militer dan pemerintah negara tersebut melawan orang Kristen minoritas.
Kelompok hak asasi manusia seperti Amnesty International, yang menuduh tentara melakukan "kejahatan terhadap kemanusiaan", telah mendesak Paus untuk mengucapkannya.
Kelompok garis keras biksu Buddha memperingatkan pada Senin -tanpa menjelaskan- bahwa akan ada "tanggapan" jika ia berbicara secara terbuka tentang Rohingya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026