Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan menerbitkan tiga terjemahan Alquran bahasa daerah, yaitu Bahasa Batak Banjar, Ambon, dan Bali. Peluncuran ini rencananya dilakukan pada tanggal 20 Desember 2017.
“Kami terjemahkan ke bahasa daerah dalam rangka memasyarakatkan Alquran,” ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Selasa (29/11/2017), seperti dilansir Anadolu Agency.
Menurut Menteri Lukman, banyak masyarakat yang lebih nyaman memahami Alquran dengan bahasa daerah daripada bahasa Indonesia. Untuk itu, dari tahun ke tahun, Kemenag mulai menerjemahkan Alquran ke bahasa daerah.
Sebelumnya, Kemenag sudah menerbitkan terjemah Alquran dalam sembilan bahasa daerah, yaitu Bahasa Sasak, Makassar, Kaili, Jawa Banyumasan, Minang, Dayak Kanayatn, Batak Angkola, Toraja, dan Mongondow.
“Jadi dengan tiga bahasa baru ini, berarti kita akan memiliki terjemah Alquran dalam 12 bahasa daerah,” kata dia.
Terjemah Alquran untuk tunanetra
Selain itu, Kemenag juga akan meluncurkan aplikasi Alquran dalam bentuk electronic publication bagi penyandang tunanetra. Hal ini mengingat Alquran braille kian kurang diminati.
Aplikasi ini akan diluncurkan dalam versi web dan ponsel pintar bekerja sama dengan Yayasan Mitra Netra yang terlebih dahulu melakukan digitalisasi Alquran untuk tunanetra.
“Kita sudah masukkan tafsir surat-surat pendek dalam aplikasi agar bisa didengar oleh tunanetra. Kedepan kita akan pasok buku-buku agama,” ujar Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Kemenag Muchlish Hanafi.
Baca Juga: Longsor Yogyakarta, Mayat Nenek Ditemukan dalam Posisi Peluk Cucu
Muchlish menargetkan, aplikasi ini akan memuat banyak kitab-kitab tafsir agar bisa didengarkan secara langsung oleh kaum tuna netra. “Nanti kami buat pojok tafsir Kemenag dalam aplikasi ini,” ujar Muchlish.
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Viral Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa, Bang Jago Ditangkap Polisi
-
Di Balik Pemakaman Ali Khamenei: Simbol Agama dan Pesan Politik yang Menggema ke Dunia
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis, Transaksi Dilakukan Lewat Media Sosial
-
Ribuan Pelayat Ayatollah Khamenei Kibarkan Bendera Merah, Serukan Balas Dendam
-
Bukan Kurang Bagus, Cak Imin: Brand Lokal Sulit Mendunia karena Pintu Tertutup
-
Gagal Kabur! Polisi Sikat 4 Remaja Pembawa Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Cengkareng
-
Spesifikasi Pesawat Sukhoi Su-35 Milik Iran yang Disiapkan Oleh Rusia
-
Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang
-
LPDP Tambah 14 Kampus Top Dunia Khusus STEM, Ada NUS Hingga UCLA!
-
Jangan Tertipu! Video Erupsi Anak Krakatau Itu Hoaks, Ini Radius Bahaya yang Sebenarnya