Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan menerbitkan tiga terjemahan Alquran bahasa daerah, yaitu Bahasa Batak Banjar, Ambon, dan Bali. Peluncuran ini rencananya dilakukan pada tanggal 20 Desember 2017.
“Kami terjemahkan ke bahasa daerah dalam rangka memasyarakatkan Alquran,” ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Selasa (29/11/2017), seperti dilansir Anadolu Agency.
Menurut Menteri Lukman, banyak masyarakat yang lebih nyaman memahami Alquran dengan bahasa daerah daripada bahasa Indonesia. Untuk itu, dari tahun ke tahun, Kemenag mulai menerjemahkan Alquran ke bahasa daerah.
Sebelumnya, Kemenag sudah menerbitkan terjemah Alquran dalam sembilan bahasa daerah, yaitu Bahasa Sasak, Makassar, Kaili, Jawa Banyumasan, Minang, Dayak Kanayatn, Batak Angkola, Toraja, dan Mongondow.
“Jadi dengan tiga bahasa baru ini, berarti kita akan memiliki terjemah Alquran dalam 12 bahasa daerah,” kata dia.
Terjemah Alquran untuk tunanetra
Selain itu, Kemenag juga akan meluncurkan aplikasi Alquran dalam bentuk electronic publication bagi penyandang tunanetra. Hal ini mengingat Alquran braille kian kurang diminati.
Aplikasi ini akan diluncurkan dalam versi web dan ponsel pintar bekerja sama dengan Yayasan Mitra Netra yang terlebih dahulu melakukan digitalisasi Alquran untuk tunanetra.
“Kita sudah masukkan tafsir surat-surat pendek dalam aplikasi agar bisa didengar oleh tunanetra. Kedepan kita akan pasok buku-buku agama,” ujar Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Kemenag Muchlish Hanafi.
Baca Juga: Longsor Yogyakarta, Mayat Nenek Ditemukan dalam Posisi Peluk Cucu
Muchlish menargetkan, aplikasi ini akan memuat banyak kitab-kitab tafsir agar bisa didengarkan secara langsung oleh kaum tuna netra. “Nanti kami buat pojok tafsir Kemenag dalam aplikasi ini,” ujar Muchlish.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung