Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan menerbitkan tiga terjemahan Alquran bahasa daerah, yaitu Bahasa Batak Banjar, Ambon, dan Bali. Peluncuran ini rencananya dilakukan pada tanggal 20 Desember 2017.
“Kami terjemahkan ke bahasa daerah dalam rangka memasyarakatkan Alquran,” ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Selasa (29/11/2017), seperti dilansir Anadolu Agency.
Menurut Menteri Lukman, banyak masyarakat yang lebih nyaman memahami Alquran dengan bahasa daerah daripada bahasa Indonesia. Untuk itu, dari tahun ke tahun, Kemenag mulai menerjemahkan Alquran ke bahasa daerah.
Sebelumnya, Kemenag sudah menerbitkan terjemah Alquran dalam sembilan bahasa daerah, yaitu Bahasa Sasak, Makassar, Kaili, Jawa Banyumasan, Minang, Dayak Kanayatn, Batak Angkola, Toraja, dan Mongondow.
“Jadi dengan tiga bahasa baru ini, berarti kita akan memiliki terjemah Alquran dalam 12 bahasa daerah,” kata dia.
Terjemah Alquran untuk tunanetra
Selain itu, Kemenag juga akan meluncurkan aplikasi Alquran dalam bentuk electronic publication bagi penyandang tunanetra. Hal ini mengingat Alquran braille kian kurang diminati.
Aplikasi ini akan diluncurkan dalam versi web dan ponsel pintar bekerja sama dengan Yayasan Mitra Netra yang terlebih dahulu melakukan digitalisasi Alquran untuk tunanetra.
“Kita sudah masukkan tafsir surat-surat pendek dalam aplikasi agar bisa didengar oleh tunanetra. Kedepan kita akan pasok buku-buku agama,” ujar Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Kemenag Muchlish Hanafi.
Baca Juga: Longsor Yogyakarta, Mayat Nenek Ditemukan dalam Posisi Peluk Cucu
Muchlish menargetkan, aplikasi ini akan memuat banyak kitab-kitab tafsir agar bisa didengarkan secara langsung oleh kaum tuna netra. “Nanti kami buat pojok tafsir Kemenag dalam aplikasi ini,” ujar Muchlish.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
Terkini
-
Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
-
Eks Menkumham hingga Ketua MK Ajukan Amicus Curiae Bela Tian Bahtiar, Singgung Kebebasan Pers
-
Putus Rantai Stunting, PAM JAYA Bekali Ibu di Jakarta Edukasi Gizi hingga Ketahanan Air
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
SBY Bawakan Lagu Hening di Perayaan Imlek Demokrat: Izinkan Seniman Ini Bicara
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
KPK Minta Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi Jet Pribadi OSO: Jangan Tunggu Dipanggil
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
-
Latih Operator Dinsos Cara Reaktivasi BPJS PBI, Kemensos Pastikan Pengajuan Bisa Sehari Selesai
-
Respons Teror ke Ketua BEM UGM, Mensesneg: Kritik Sah Saja, Tapi Kedepankan Adab Ketimuran