Antrean kemacetan kendaraan yang melintas di ruas jalan tol dalam kota, Jagorawi-Jakarta, Rabu (6/9).
Pemerintah Provinsi Jakarta menghapus denda pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor bagi warga yang masih memiliki tunggakan. Program pemutihan mulai berlaku Kamis (30/11/2017) sampai 23 Desember 2017.
"Jadi dalam rangka mendorong ketaatan pajak dan tertib administrasi maka Pemprov DKI melakukan penghapusan sanksi administrasi pajak bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Anies berharap masyarakat yang memiliki tunggakan pajak bisa memanfaatkan program pemutihan.
"Bila ada keterlambatan satu bulan maka kena sanksi dua persen. Jadi kalau itu terjadi kumulatif sanksi maksimalnya adalah 24 bulan, atau 48 persen," katanya.
"Kalau sudah terlambat 5 tahun silakan datang dan anda tidak akan kena sanksi. Perhari ini data yang belum melakukan kewajibannya cukup besar, karena itu kita sudah membicarakan ini pada Dirlantas Polda Metro Jaya," Anies menambahkan.
Pemerintah akan razia
Badan pajak dan retribusi daerah bersama Dinas Perhubungan Jakarta dan Polda Metro Jaya akan razia kendaraan yang belum membayar pajak.
"Razia gabungan untuk sasaran kendaraan bermotor yang menunggak pajak dan belum daftar ulang. Jadi kita memberikan satu sisi memberikan kebebasan tidak dikenai sanksi. Ini fair, razianya sambil diberikan bebas dari sanksi bila terjadi penunggakan," kata dia.
Anies mengatakan dari 2,3 juta kendaraan roda empat 30 persen diantaranya belum membayar pajak. Sedangkan kendaraan roda dua dan tiga yang belum membayar pajak sekitar tiga juta kendaraan.
"Jadi 47 persen kendaraan roda dua dan tiga di Jakarta tidak melunasi pajak, 53 persen melunasi," katanya.
"Jadi dalam rangka mendorong ketaatan pajak dan tertib administrasi maka Pemprov DKI melakukan penghapusan sanksi administrasi pajak bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Anies berharap masyarakat yang memiliki tunggakan pajak bisa memanfaatkan program pemutihan.
"Bila ada keterlambatan satu bulan maka kena sanksi dua persen. Jadi kalau itu terjadi kumulatif sanksi maksimalnya adalah 24 bulan, atau 48 persen," katanya.
"Kalau sudah terlambat 5 tahun silakan datang dan anda tidak akan kena sanksi. Perhari ini data yang belum melakukan kewajibannya cukup besar, karena itu kita sudah membicarakan ini pada Dirlantas Polda Metro Jaya," Anies menambahkan.
Pemerintah akan razia
Badan pajak dan retribusi daerah bersama Dinas Perhubungan Jakarta dan Polda Metro Jaya akan razia kendaraan yang belum membayar pajak.
"Razia gabungan untuk sasaran kendaraan bermotor yang menunggak pajak dan belum daftar ulang. Jadi kita memberikan satu sisi memberikan kebebasan tidak dikenai sanksi. Ini fair, razianya sambil diberikan bebas dari sanksi bila terjadi penunggakan," kata dia.
Anies mengatakan dari 2,3 juta kendaraan roda empat 30 persen diantaranya belum membayar pajak. Sedangkan kendaraan roda dua dan tiga yang belum membayar pajak sekitar tiga juta kendaraan.
"Jadi 47 persen kendaraan roda dua dan tiga di Jakarta tidak melunasi pajak, 53 persen melunasi," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Siap-siap Kendaraan Menunggak Pajak Bakal Dapat 'Surat Cinta' dari Bapenda
-
Apakah Bisa Gadai BPKB Kendaraan Bermotor yang Pajaknya Mati di Pegadaian?
-
Beberapa Hal yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli Mobil Baru, Jangan Sampai Menyesal
-
Daftar Daerah yang Masih Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
-
Kabar Gembira! Jakarta Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas
-
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah