Suara.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengaku belum dipanggil Presiden Joko Widodo terkait surat permohonannya untuk meminta petunjuk dari Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara pada Senin (27/11).
"Tadi khusus TPA (Tim Penilaian Akhir). (Untuk surat) Belum," kata Khofifah menjawab pertanyaan wartawan di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.
Khofifah memperkirakan Presiden masih menunggu waktu yang tepat untuk membahas surat permohonannya terkait dukungan dari sejumlah Partai politik untuk maju menjadi calon gubernur Jawa Timur dalam Pilkada serentak 2018.
"Ya..mungkin menunggu waktu ya. Untuk saat ini belum ada 'update'," kata Khofifah menjawab kejaran pertanyaan wartawan.
Ketika ditanya isi surat permohonannya itu mengundurkan diri atau hanya izin mengikuti pilkada, Khofifah mengatakan bahwa surat tersebut bersifat rahasia sehingga belum bisa mengungkapkan saat ini.
"Surat itu isinya 'confidential', jadi harus menjaga lah. Updatenya nanti ya teman-teman," kata Khofifah.
Usai Upacara HUT Ke-46 Korpri di Lapangan Monas, Presiden Jokowi mengaku sudah menerima dan membaca surat dari Mensos Khofifah Indar Parawansa.
"Ya suratnya kemarin sudah sampai ke meja saya. Sudah saya baca," kata Presiden Jokowi.
Jokowi menyebutkan dirinya harus bertemu dengan Khofifah untuk membahas masalah itu.
"Mungkin kalau enggak hari ini atau besok saya minta untuk ketemu," kata Jokowi didampingi Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menpan RB Asman Abnur.
Mengenai apa yang akan dibahas dalam pertemuan itu, Jokowi mengatakan belum bisa menyampaikannya.
"Belum ketemu saya belum bisa ngomong. Selesai ketemu, baru saya sampaikan," katanya.
Ketika ditanya apakah Khofifah harus mundur dari Mensos, Presiden juga mengatakan belum bisa menyampaikan karena belum ketemu.
"Ketemu dulu, suratnya ada, ketemu, berbicara baru saya memutuskan, baru bisa ngomong," katanya.
Ia menyebutkan isi surat dari Khofifah adalah permohonan izin mengikuti Pilgub di Jatim.
"Ya izin untuk mengikuti Pilgub di Jatim. Sudah, itu saja," katanya.
Khofifah sebelumnya menyampaikan surat permohonan petunjuk dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kemensetneg pada Senin (27/11).
Dalam surat tersebut ia menyampaikan informasi terkait rekomendasi dari Partai Demokrat dan Partai Golkar yang mengusungnya dalam Pilgub Jatim. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen