Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI Zainuddin Amali meminta Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mundur dari jabatannya jika ingin maju pada pemilihan Gubernur Jawa Timur tahun 2018 mendatang. Itu disampaikan oleh Zainudin berdasarkan etika yang berlaku bagi siapapun yang meninggalkan tugasnya dalam waktu yang cukup lama.
"Kalau ditanya apakah harus mundur atau tidak, saya kira etikanya harus mundur karena meninggalkan pekerjaan selama berbulan-bulan kemudian berkonsentrasi untuk melakukan kampanye sosialisasi dan berbagai hal dalam rangka pencalonan," kata Zainudin di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Zainudin mengatakan sebagai pembantu presiden, Khofifah harus menyampaikan keinginannya terlebih dahulu kepada presiden. Politikus Golkar tersebut mengatakan saat meminta restu itu, Khofifah juga sekaligus menyampaikan permohonan pengunduran diri.
"Makanya memang sudah selayaknya posisi di kabinetnya ditinggalkan," katanya.
Zainudin menambahkan hal yang sama juga berlaku buat anggota DPR, DPD, dan DPRD. Karena itu menurut Zainudin setiap orang yang ingin maju dalam pemilihan kepala daerah harus sudah mempertimbangkan resiko tersebut.
"Saya kira, ya sudah seperti ini, kalau sudah ada tekad maju sebagai calon kepala daerah, maka harus total. Total dimaksud dengan konsekuensi yang akan dijalani itu ya harus ditempuh," kata Zainudin.
Zainudin mengatakan tidak ada aturan khusus bagi calon yang menjabat sebagai menteri untuk mundur.
"Yang mengatur secara pasti sih tidak ada ya, tetapi kepantasannya karena menteri itu kan pembantu presiden. Berkenan tidak yang dibantu ini kita meninggalkan tugas dan pekerjaan dengan jangka waktu cukup panjang, saya kira Pak Presiden ada pertimbangannya," katanya.
Khofifah akan maju pada Pilgub Jawa Timur pada tahun 2018 mendatang. Khofifah akan berpasangan dengan Bupati Trenggalek Emil Dardak. Pasangan ini sudah mengantongi dukungan dari tiga partai besar, yakni Partai Nasdem, Partai Golkar, dan Partai Demokrat.
Baca Juga: Sudah Terima Surat Izin, Jokowi Bakal Panggil Khofifah
Sementara pasangan lainnya yang siap maju pada Pilgub Jatim adalah pasangan Gus Ipul-Abdullah Azwar Anas. Pasangan ini secara resmi diusung oleh PDI Perjuagan dan PKB. Sementara PKS berpeluang besar beeganung bersama PDIP dengan PKB mendukung Gus Ipul-Abdullah Azwar Anas.
Tag
Berita Terkait
-
Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri: Pentingnya Penguatan Kapasitas & Dukungan Bagi Kepala Daerah
-
Komisi II DPR Usul Skema Gaji Baru untuk Kepala Daerah, Ada Reward dan Punishment
-
Anggota DPR Deddy Sitorus Usir Wartawan yang Liputan, Sebut 'Kalian Rombongan Sirkus'
-
Cegah Gugatan Berulang di MK, DPR Matangkan RUU Pemilu agar Lebih Sempurna
-
Nasib RUU Pemilu Digantung? Komisi II Buka-bukaan Disuruh 'Tunggu' Oleh Pimpinan DPR
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri