Sidang praperadilan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (30/11).
Pengacara tersangka kasus dugaan korupsi KTP berbasis elektronik Setya Novanto, Ketut Mulya Arsana, kecewa dengan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak menghadiri sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017). KPK justru minta agenda sidang diundur
"Kami mengharap KPK menghargai proses peradilan, karena ini hak konstitusional dari klien kami Pak SN," kata Ketut di pengadian.
Ketut menagih komitmen lembaga antirasuah untuk menghormati langkah hukum yang ditempuh tersangka, termasuk, praperadilan.
"Karena yang disampaikan termohon KPK itu sangat menghargai dan memberikan keleluasaan waktu yang luas untuk bapak SN atau tersangka lain untuk mengajukan upaya hukum sesuai hak-hak konstitusional mereka, yakni praperadilan," ujar Ketut.
Ketut berharap KPK menghadiri agenda persidangan pekan depan, Kamis, 7 Desember 2017.
"Sehingga harapan kami, persidangan hari Kamis KPK akan datang. Karena kita sudah siap sehingga kita harapkan praperadilan ini berlangsung dengan cepat dan selesai dengan baik," tutur Ketut.
Sidang ditunda sepekan
Hakim tunggal Kusno memutuskan menunda sidang setelah membacakan surat dari KPK bernomor B887/ HK.07.00/55/11/2017. Surat yang dikirimkan ke pengadilan pada tanggal 28 November 2017 itu berisi permohonan penundaan sidang hingga tiga minggu. KPK ingin menyiapkan bukti-bukti administrasi serta berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Untuk kami mohon kepada Ketua PN Jaksel Cq Hakim praperadilan dalam perkara nomor 133 dapat menunda persidangan praperadilan minimal tiga minggu ke depan," kata Kusno.
Kusno mengatakan dalam aturan hukum acara praperadilan, penundaan sidang tidak diatur secara rinci.
"Sehingga saya mengacu kepada hukum acara perdata, kalau salah satu tidak datang maka kewajiban hakim menunda sidang dan akan memanggil yang bersangkutan. Jadi hakim berkesimpulan, berpendapat sidang ini harus ditunda dan akan dipanggil lagi," kata Kusno.
"Kami mengharap KPK menghargai proses peradilan, karena ini hak konstitusional dari klien kami Pak SN," kata Ketut di pengadian.
Ketut menagih komitmen lembaga antirasuah untuk menghormati langkah hukum yang ditempuh tersangka, termasuk, praperadilan.
"Karena yang disampaikan termohon KPK itu sangat menghargai dan memberikan keleluasaan waktu yang luas untuk bapak SN atau tersangka lain untuk mengajukan upaya hukum sesuai hak-hak konstitusional mereka, yakni praperadilan," ujar Ketut.
Ketut berharap KPK menghadiri agenda persidangan pekan depan, Kamis, 7 Desember 2017.
"Sehingga harapan kami, persidangan hari Kamis KPK akan datang. Karena kita sudah siap sehingga kita harapkan praperadilan ini berlangsung dengan cepat dan selesai dengan baik," tutur Ketut.
Sidang ditunda sepekan
Hakim tunggal Kusno memutuskan menunda sidang setelah membacakan surat dari KPK bernomor B887/ HK.07.00/55/11/2017. Surat yang dikirimkan ke pengadilan pada tanggal 28 November 2017 itu berisi permohonan penundaan sidang hingga tiga minggu. KPK ingin menyiapkan bukti-bukti administrasi serta berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Untuk kami mohon kepada Ketua PN Jaksel Cq Hakim praperadilan dalam perkara nomor 133 dapat menunda persidangan praperadilan minimal tiga minggu ke depan," kata Kusno.
Kusno mengatakan dalam aturan hukum acara praperadilan, penundaan sidang tidak diatur secara rinci.
"Sehingga saya mengacu kepada hukum acara perdata, kalau salah satu tidak datang maka kewajiban hakim menunda sidang dan akan memanggil yang bersangkutan. Jadi hakim berkesimpulan, berpendapat sidang ini harus ditunda dan akan dipanggil lagi," kata Kusno.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh