Sidang praperadilan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (30/11).
Pengacara tersangka kasus dugaan korupsi KTP berbasis elektronik Setya Novanto, Ketut Mulya Arsana, kecewa dengan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak menghadiri sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017). KPK justru minta agenda sidang diundur
"Kami mengharap KPK menghargai proses peradilan, karena ini hak konstitusional dari klien kami Pak SN," kata Ketut di pengadian.
Ketut menagih komitmen lembaga antirasuah untuk menghormati langkah hukum yang ditempuh tersangka, termasuk, praperadilan.
"Karena yang disampaikan termohon KPK itu sangat menghargai dan memberikan keleluasaan waktu yang luas untuk bapak SN atau tersangka lain untuk mengajukan upaya hukum sesuai hak-hak konstitusional mereka, yakni praperadilan," ujar Ketut.
Ketut berharap KPK menghadiri agenda persidangan pekan depan, Kamis, 7 Desember 2017.
"Sehingga harapan kami, persidangan hari Kamis KPK akan datang. Karena kita sudah siap sehingga kita harapkan praperadilan ini berlangsung dengan cepat dan selesai dengan baik," tutur Ketut.
Sidang ditunda sepekan
Hakim tunggal Kusno memutuskan menunda sidang setelah membacakan surat dari KPK bernomor B887/ HK.07.00/55/11/2017. Surat yang dikirimkan ke pengadilan pada tanggal 28 November 2017 itu berisi permohonan penundaan sidang hingga tiga minggu. KPK ingin menyiapkan bukti-bukti administrasi serta berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Untuk kami mohon kepada Ketua PN Jaksel Cq Hakim praperadilan dalam perkara nomor 133 dapat menunda persidangan praperadilan minimal tiga minggu ke depan," kata Kusno.
Kusno mengatakan dalam aturan hukum acara praperadilan, penundaan sidang tidak diatur secara rinci.
"Sehingga saya mengacu kepada hukum acara perdata, kalau salah satu tidak datang maka kewajiban hakim menunda sidang dan akan memanggil yang bersangkutan. Jadi hakim berkesimpulan, berpendapat sidang ini harus ditunda dan akan dipanggil lagi," kata Kusno.
"Kami mengharap KPK menghargai proses peradilan, karena ini hak konstitusional dari klien kami Pak SN," kata Ketut di pengadian.
Ketut menagih komitmen lembaga antirasuah untuk menghormati langkah hukum yang ditempuh tersangka, termasuk, praperadilan.
"Karena yang disampaikan termohon KPK itu sangat menghargai dan memberikan keleluasaan waktu yang luas untuk bapak SN atau tersangka lain untuk mengajukan upaya hukum sesuai hak-hak konstitusional mereka, yakni praperadilan," ujar Ketut.
Ketut berharap KPK menghadiri agenda persidangan pekan depan, Kamis, 7 Desember 2017.
"Sehingga harapan kami, persidangan hari Kamis KPK akan datang. Karena kita sudah siap sehingga kita harapkan praperadilan ini berlangsung dengan cepat dan selesai dengan baik," tutur Ketut.
Sidang ditunda sepekan
Hakim tunggal Kusno memutuskan menunda sidang setelah membacakan surat dari KPK bernomor B887/ HK.07.00/55/11/2017. Surat yang dikirimkan ke pengadilan pada tanggal 28 November 2017 itu berisi permohonan penundaan sidang hingga tiga minggu. KPK ingin menyiapkan bukti-bukti administrasi serta berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Untuk kami mohon kepada Ketua PN Jaksel Cq Hakim praperadilan dalam perkara nomor 133 dapat menunda persidangan praperadilan minimal tiga minggu ke depan," kata Kusno.
Kusno mengatakan dalam aturan hukum acara praperadilan, penundaan sidang tidak diatur secara rinci.
"Sehingga saya mengacu kepada hukum acara perdata, kalau salah satu tidak datang maka kewajiban hakim menunda sidang dan akan memanggil yang bersangkutan. Jadi hakim berkesimpulan, berpendapat sidang ini harus ditunda dan akan dipanggil lagi," kata Kusno.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
-
Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Usai dari Cilegon, Prabowo Ratas di Istana Bahas 18 Proyek Hilirisasi Senilai Rp600 Triliun
-
Geger Ekspor Ilegal CPO: 87 Kontainer Disita, Negara Terancam Rugi Ratusan Miliar
-
Lolos Hukuman MKD, Uya Kuya dan Adies Kadir Baru Bisa Aktif Lagi di DPR Tergantung Ini!
-
Viral! Pasangan Pembuangan Bayi di Ciamis Dinikahkan di Kantor Polisi: Biar Bisa Rawat Anak Bersama?
-
Ditugasi Prabowo Berkantor di Papua, Gibran Tak Merasa Diasingkan: Itu Tidak Benar!
-
Sumpah SF Hariyanto: Saya Bukan Pelapor Kasus Gubernur Riau, Kami Sedang Ngopi Saat KPK Datang
-
DPR Batasi Delegasi Buruh, Komisi IX Absen: Ada Apa di Balik Audiensi Kenaika
-
Jusuf Kalla Ngamuk di Makassar: Tanah Saya Dirampok Mafia, Ini Ciri Khas Lippo!
-
'Acak-acak' Sarang Narkoba di Kampung Bahari Jakut, Kos-kosan Oranye jadi Target BNN, Mengapa?
-
Media Asing Soroti Progres IKN, Kekhawatiran soal Lingkungan dan Demokrasi Jadi Perhatian Utama