Suara.com - Panji Ahmad Maulana tunggal putra sukses menembus babak perempat final Korea Masters Grand Prix Gold 2017. Pebulutangkis tunggal putra Indonesia ini mengalahkan Lin Chia Hsuan (Taiwan) melalui laga tiga game dengan skor akhir 20-22, 21-8 dan 21-19, Kamis (30/11/2017).
Berhadapan dengan Lin di babak ketiga, Panji mengaku mendapat sedikit kendala di game pertamanya. Akibatnya, ia harus merelakan game pertamanya tersebut dengan kekalahan tipis 20-22.
"Kendala ada di game pertama, karena belum tahu permainannya dia. Game pertama saya bermain serang, ternyata salah. Dia punya defend yang kuat. Untungnya di game kedua saya mengganti pola main. Saya kemudian dapat keuntungan dari sana, dia banyak mati sendiri," kata Panji, dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Jumat (1/12/2017).
Di perempat final, hari ini, Panji akan berhadapan dengan pemain tuan rumah, Lee Dong Keun. Terkait pertemuan ini, Panji mengaku telah mendapat banyak masukan dari sejumlah pihak.
"Lihat gimana di lapangan saja. Tapi tadi ada sedikit masukan dari Firman (Abduk Kholik) dan a’ Deni (Danuaji, pelatih tunggal putra), jadi untuk jaga-jaga saja. Saya sudah siapin strategi harus gimana, tapi tetap lihat kondisi di lapangan. Mungkin dia bisa berubah permainannya kalau lawan saya," ungkap Panji.
Lee sendiri sebelumnya mengalahkan pemain Indonesia lainnya, yaitu Firman Abdul Kholik. Firman kalah dengan 17-21, 23-21 dan 17-21 dalam 71 menit.
"Pertama saya ada kendala angin, terus ya mungkin karena tuan rumah juga, jadi kayak ada masalah out dan masuknya bola juga. Tapi nggak mau jadi alasan juga sih," ujar Firman.
"Kalau dari permainan, saya gampang buat poin tapi mati sendirinya juga mudah, pas game ketiga. Saya sudah unggul 14-7, terus banyak mati sendiri. Pas poin akhir kalah fokus juga. Dia lebih fokus dibanding saya. Tapi semoga di pertemuan selanjutnya saya bisa membalas kekalahan ini," sambungnya.
Selain Firman, Ihsan Maulana Mustofa juga harus mengakhiri langkahnya di Gwangju kali ini. Ia kalah dari Jeon Hyeok Jin, unggulan empat asal Korea Selatan, dengan skor 12-21 dan 15-21.
Baca Juga: Peringati Maulid Nabi, Jokowi Ingatkan Dua Misi Kenabian
Berita Terkait
-
Resmi! PBSI Hapus Sistem Promosi-Degradasi Atlet Pelatnas
-
Agenda Turnamen BWF Januari 2026: Jadwal Padat Musim Baru Bulutangkis Dunia
-
Ranking BWF Januari 2026: Jonatan Christie Bertahan di 4 Besar Dunia, Satu Wakil Indonesia di Top 10
-
Kaleidoskop Prestasi Bulutangkis Indonesia: 21 Gelar di BWF World Tour 2025
-
Gregoria Ajukan Protected Rank 1 Tahun, Putri KW Berjuang Sendiri di 2026?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar