Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi positif keterangan Andi Agustinus alias Andi Narogong saat pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.
"Tadi kami mendapat informasi perkembangan yang cukup bagus dari proses persidangan KTP-e dengan terdakwa Andi Agustinus," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.
Febri mengatakan bahwa Andi Agustinus menjelaskan sejumlah hal yang mengonfirmasi adanya dugaan persekongkolan dalam tender KTP-e bahkan sejak sebelum proyek tersebut dikerjakan.
Menurut dia, pengaturan itu juga disebut diduga dilakukan oleh sejumlah pihak termasuk dua terdakwa yang pernah diproses dalam persidangan, yaitu Irman dan Sugiharto, serta tersangka Setya Novanto dan Anang Sugiana Sudihardjo yang penyidikannya saat ini masih berjalan.
"Aliran dana ke sejumlah pihak di DPR, kementerian, dan swasta juga diungkap. KPK akan pelajari lebih lanjut fakta-fakta persidangan tersebut, termasuk aspek kesesuaian dengan bukti lain," ucap Febri.
Pihaknya pun mengharapkan para tersangka atau terdakwa bicara yang sebenarnya saja karena hal tersebut tentu dapat dipertimbangkan sebagai faktor meringankan dalam tuntutan atau putusan nantinya.
Sebelumnya, Andi Narogong mengakui bahwa ada komitmen pembagian "fee" untuk DPR sebanyak 5 persen dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebesar 5 persen dari proyek KTP-e.
Selain itu, Andi Narogong juga mengaku memberikan jam tangan seharga Rp1,3 miliar kepada Setya Novanto.
Andi Narogong didakwa mendapatkan keuntungan 1,499 juta dolar AS dan Rp1 miliar dalam proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-e) yang seluruhnya merugikan keuangan negara senilai Rp2,3 triliun. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien