Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi positif keterangan Andi Agustinus alias Andi Narogong saat pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.
"Tadi kami mendapat informasi perkembangan yang cukup bagus dari proses persidangan KTP-e dengan terdakwa Andi Agustinus," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.
Febri mengatakan bahwa Andi Agustinus menjelaskan sejumlah hal yang mengonfirmasi adanya dugaan persekongkolan dalam tender KTP-e bahkan sejak sebelum proyek tersebut dikerjakan.
Menurut dia, pengaturan itu juga disebut diduga dilakukan oleh sejumlah pihak termasuk dua terdakwa yang pernah diproses dalam persidangan, yaitu Irman dan Sugiharto, serta tersangka Setya Novanto dan Anang Sugiana Sudihardjo yang penyidikannya saat ini masih berjalan.
"Aliran dana ke sejumlah pihak di DPR, kementerian, dan swasta juga diungkap. KPK akan pelajari lebih lanjut fakta-fakta persidangan tersebut, termasuk aspek kesesuaian dengan bukti lain," ucap Febri.
Pihaknya pun mengharapkan para tersangka atau terdakwa bicara yang sebenarnya saja karena hal tersebut tentu dapat dipertimbangkan sebagai faktor meringankan dalam tuntutan atau putusan nantinya.
Sebelumnya, Andi Narogong mengakui bahwa ada komitmen pembagian "fee" untuk DPR sebanyak 5 persen dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebesar 5 persen dari proyek KTP-e.
Selain itu, Andi Narogong juga mengaku memberikan jam tangan seharga Rp1,3 miliar kepada Setya Novanto.
Andi Narogong didakwa mendapatkan keuntungan 1,499 juta dolar AS dan Rp1 miliar dalam proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-e) yang seluruhnya merugikan keuangan negara senilai Rp2,3 triliun. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Ketegangan Warnai Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Niat Bakar Sampah Picu Gesekan dengan Polisi
-
39 Ribu Siswa di Pulau Jawa Tak Lagi Terima MBG, BGN Fokuskan Program ke Daerah 3T
-
Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok
-
Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang
-
KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Wamendagri Dorong Penguatan Kerja Sama Daerah untuk Antisipasi Karhutla saat El Nino 20262027
-
Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat
-
Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis
-
Lawan Putusan Pengadilan Militer! 4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ajukan Banding