Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menegaskan tidak akan mengubah atau merevisi ketetapan soal Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta. Seperti diketahui, belum lama ini perwakilan serikat pekerja yang tergabung dalam koalisi buruh Jakarta meminta ketetapan tersebut direvisi.
Pemerintah Provinsi Jakarta sebelumnya sudah menetapkan Upah Minimum Provinsi Jakarta tahun 2018 sebesar Rp3.648.035 perbulan.
"Kemarin teman-teman (serikat pekerja) sudah datang memberikan masukan-masukan. Kami sampaikan, kami sudah menetapkan UMP sesuai yang diumumkan," ujar Sandiaga di Jalan Karang Tengah Raya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (3/12/2017).
Rabu (29/11/2017), perwakilan serikat pekerja yang tergabung dalam koalisi buruh Jakarta, menemui Gubernur Anies Baswedan dan Sandiaga di Balai Jakarta. Mereka meminta UMP 2018 yang sudah diteken Anies direvisi.
Meski tidak akan merevisi besaran UMP Jakarta untuk tahun depan, Sandiaga mengatakan pemerintah DKI tetap mencari solusi untuk menekan biaya hidup buruh. Diantaranya memberikan subsidi pangan dan akan menggratiskan ongkos bus Transjakarta.
"Kami lihat keadaan ekonomi lagi lemah, kita harus yakinkan bahwa yang penting kesejahteraan dari teman buruh. Jadi yang kita ingin sampaikan kesejahteraan buruh itu harga mati," kata dia.
Sebelumnya Ketua DPD FSP LEM SPSI Provinsi Jakarta Yulianto meminta Anies mengubah besaran UMP Jakarta untuk tahun depan. Ia mencontohkan Provinsi Papua yang telah mengubah besaran UMP Papua dari sebelumnya Rp2.895.650 perbulan menjadi Rp3 juta.
"Sekarang gubernur Papua juga sudah merevisi angka UMP dari Rp2,8 juta jadi Rp3 juta, dan itu sudah tidak sesuai dengan PP 78. Artinya gubernur Papua sudah bisa melakukan itu," kata Yulianto setelah melakukan pertemuan dengan Anies dan Sandiaga.
Serikat pekerja, kata Yulianto, tetap meminta besaran UMP Jakarta 2018 sebesar Rp3.917.398.
Ia menilai usulan buruh yang lebih besar Rp269 ribu dari usulan pengusaha dan pemerintah itu sudah berdasarkan hasil survei kebutuhan hidup layak.
"Keberanian untuk merevisi itu yang kami hargai dari gubernur dan wakil gubernur. Di angka Rp3,9 itu angka yang sudah kita lempar ya. Perkembangannya seperti apa ya kami ingin ada perubahan dari angka Rp3,648 itu," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag