Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menegaskan tidak akan mengubah atau merevisi ketetapan soal Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta. Seperti diketahui, belum lama ini perwakilan serikat pekerja yang tergabung dalam koalisi buruh Jakarta meminta ketetapan tersebut direvisi.
Pemerintah Provinsi Jakarta sebelumnya sudah menetapkan Upah Minimum Provinsi Jakarta tahun 2018 sebesar Rp3.648.035 perbulan.
"Kemarin teman-teman (serikat pekerja) sudah datang memberikan masukan-masukan. Kami sampaikan, kami sudah menetapkan UMP sesuai yang diumumkan," ujar Sandiaga di Jalan Karang Tengah Raya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (3/12/2017).
Rabu (29/11/2017), perwakilan serikat pekerja yang tergabung dalam koalisi buruh Jakarta, menemui Gubernur Anies Baswedan dan Sandiaga di Balai Jakarta. Mereka meminta UMP 2018 yang sudah diteken Anies direvisi.
Meski tidak akan merevisi besaran UMP Jakarta untuk tahun depan, Sandiaga mengatakan pemerintah DKI tetap mencari solusi untuk menekan biaya hidup buruh. Diantaranya memberikan subsidi pangan dan akan menggratiskan ongkos bus Transjakarta.
"Kami lihat keadaan ekonomi lagi lemah, kita harus yakinkan bahwa yang penting kesejahteraan dari teman buruh. Jadi yang kita ingin sampaikan kesejahteraan buruh itu harga mati," kata dia.
Sebelumnya Ketua DPD FSP LEM SPSI Provinsi Jakarta Yulianto meminta Anies mengubah besaran UMP Jakarta untuk tahun depan. Ia mencontohkan Provinsi Papua yang telah mengubah besaran UMP Papua dari sebelumnya Rp2.895.650 perbulan menjadi Rp3 juta.
"Sekarang gubernur Papua juga sudah merevisi angka UMP dari Rp2,8 juta jadi Rp3 juta, dan itu sudah tidak sesuai dengan PP 78. Artinya gubernur Papua sudah bisa melakukan itu," kata Yulianto setelah melakukan pertemuan dengan Anies dan Sandiaga.
Serikat pekerja, kata Yulianto, tetap meminta besaran UMP Jakarta 2018 sebesar Rp3.917.398.
Ia menilai usulan buruh yang lebih besar Rp269 ribu dari usulan pengusaha dan pemerintah itu sudah berdasarkan hasil survei kebutuhan hidup layak.
"Keberanian untuk merevisi itu yang kami hargai dari gubernur dan wakil gubernur. Di angka Rp3,9 itu angka yang sudah kita lempar ya. Perkembangannya seperti apa ya kami ingin ada perubahan dari angka Rp3,648 itu," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf