Suara.com - Majelis Ulama Indonesia Kapuas Hulu berkomitmen mengawal dan turut serta memberikan keamanan dan kenyamanan pada Pilkada mendatang.
MUI Kapuas Hulu juga menentang keras apabila ada yang 'menjual agama' untuk kepentingan politik.
"Jangan 'jual agama' hanya untuk kepentingan politik, sebab agama dan politik tidak boleh dikait-kaitkan," kata Ketua MUI Kapuas Hulu, Zainuddin ketika ditemui, di Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Minggu (3/12/2017).
Zainuddin menegaskan untuk mencegah persoalan itu, MUI akan terus berkoordinasi dengan ormas dan para ulama agar tidak menjadikan agama sebagai alat politik.
Apalagi, kata Zainuddin, MUI juga tidak pernah membenarkan apabila ada ormas ataupun ulama mengarahkan kepada salah satu calon atau partai politik.
"Para ulama harus menyampaikan pesan agamanya yang menyejukkan dan mendinginkan kepada seluruh masyarakat dan agama yang ada," kata Zainuddin.
Menyikapi politik identitas, Zainuddin mengatakan sesuatu hal yang kurang baik untuk mendapatkan pemimpin yang berkualitas.
"Karena dalam berpolitik sebaiknya mengedepankan kualitas calon, bukan politik identitas," tegas Zainuddin. [Antara]
Baca Juga: Mensos: Bencana Alam Munculkan "Jamila"
Berita Terkait
-
Sikap PKB Usai Kiai Ma'ruf Amin Pilih Jalan Uzlah
-
Tak Hanya MUI, KH Maruf Amin Juga Mundur dari Ketua Dewan Syuro PKB, Ini Alasannya
-
Maruf Amin Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatannya di MUI, Ada Apa?
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?
-
Hampir Sebulan Pasca Banjir Bandang, Aceh Tamiang Masih Berkubang Lumpur dan Menahan Lapar
-
Sikap PKB Usai Kiai Ma'ruf Amin Pilih Jalan Uzlah
-
Dari Masa ke Masa UMP DKI Jakarta Dalam 9 Tahun Terakhir
-
Rencana Nominal Kenaikan Jadup Korban Bencana Masih Tunggu Arahan Presiden
-
Punya Kafe di Bandung hingga Korsel Tapi Tak Masuk LHKPN, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa KPK Lagi
-
Jampidsus Tegaskan Ada Keterlibatan Riza Chalid Dalam Dugaan Kasus Korupsi Petral
-
Buntut Kasus Perundungan Disabilitas, Anggota Komisi X Desak Bahasa Isyarat Masuk Kurikulum Nasional