Suara.com - Federasi Serikat Guru Indonesia menilai dana hibah untuk kesejahteraan dan peningkatan guru honorer swasta dari Pemerintah DKI Jakarta tidak sesuai dengan tujuan awal. Alih-alih untuk meningkatkan kualitas guru, justru berpotensi akan menuai polemik di dunia pendidikan.
"Sebagai aktivis pendidikan sangat mendukung (program tunjangan guru swasta), tetapi antara pikiran kualitas dan tindakannya tidak linear. Karena tidak linear kami FSGI risau terhadap dana hibah," kata Sekjen FSGI Heru Purnomo di LBH Jakarta, Minggu (3/12/2017).
FSGI tidak setuju dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta menyalurkan tunjangan guru honorer melalui PGRI dan Himpaudi. Pasalnya, organisasi itu adalah organisasi profesi guru yang tidak memiliki kewenangan sebagai penyalur dana pemerintah kepada para guru.
Kewenangan organisasi profesi guru terkandung dalam Pasal 42 UU Guru dan Dosen No. 14 tahun 2005. Tidak ada satu poinpun yang mengatakan organisasi profesi guru bisa menjadi penyalur dana hibah.
"Kami menyarankan agar dan hibah disalurkan melalui dinas pendidkan DKI Jakarta saja" timpal Wasekejen FSGI Satriwan Salim.
"Negara yang memberikan tunjungan bukan organisasi. Kalau organisasi yang memberi tunjangan, itu keliru, seharusnya pemerintah," Satriwan menambahkan.
Selain itu, FSGI juga meminta supaya Pemprov DKI Jakarta tidak sekedar fokus pada kesejahteraan guru, tapi juga memikirkan cara peningkatan kualitas guru swasta.
"Uang atau pelatihan. Harusnya dua gitu, selain diberikan uang untuk meningkatkan ada juga pelatihan agar bukan hanya kesejahteraan tetapi juga kualitas," kata Satriwan.
"Jika gurunya berkualitas, maka sekolahnya juga akan berkualitas, pendidikannya juga akan berkualitas, agar mencapai tujuan kita untuk mencerdaskan bangsa," Satriwan menambahkan.
Pemprov DKI Jakarta dalam RAPBD 2018 menganggarkan setidaknya Rp367 miliar untuk PGRI dan Rp40,2 miliar untuk Himpaudi. Kedua organisasi profesi guru itu dipercaya untuk menyalurkan dana tersebut kepada para guru honerer swasta di Jakarta. Setiap guru honorer akan mendapatkan tunjangan 500 rubu per bulan. [Juliastania]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah