Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan akan meminta konfirmasi kesekjenan dan pimpinan DPR terkait dugaan pelanggaran etika Setya Novanto yang kini ditahan KPK karena kasus korupsi e-KTP.
Konfirmasi diperlukan MKD DPR setelah memeriksa ketua DPR itu di Rumah Tahanan KPK, Kamis (30/11/2017).
"Keterangan Pak Setya Novanto kemarin cukup banyak hal yang disampaikan kepada MKD. Dan keterangan itu akan kami konfirmasi kepada pihak kesekjenan," kata Wakil Ketua MKD Sarifudin Sudding di DPR, Jakarta, Senin (4/12/2017).
Setelah ada konfirmasi dari pimpinan DPR dan kesekjenan, lanjut Sudding, baru nantinya MKD akan mengambil keputusan.
Lebih jauh, anggota fraksi Partai Hanura ini menyarankan, sebelum ada keputusan dari MKD, sebaiknya Novanto mengundurkan diri dari jabatannya.
"Saya kira beliau sungguh sangat elegan ketika mengambil posisi untuk mundur," kata dia.
Di lain pihak, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menuturkan, pimpinan DPR akan menggelar rapat pimpinan membahas hasil kunjungan MKD ke KPK dalam rangka pemeriksaan terhadap Novanto. Rapat itu sedianya diselenggarakan hari ini.
"Kami akan dengarkan laporan Plt Sekjen DPR, bagaimana hasil kunjungan MKD, kami akan bahas," kata Taufik sebelum rapat pimpinan.
Namun, ternyata rencana itu urung dilaksanakan. Rapat pimpinan kali ini hanya membahas masalah program legislatif nasional dan surat presiden tentang penunjukan Kepala Staf Angkatam Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto menjadi panglima TNI menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo yang pensiun pada Maret 2018.
Baca Juga: Mereka yang Keluar dari Islam setelah Tragedi WTC 9/11
"Belum ada. Saya kira mereka (MKD) prosesnya tentu memakan waktu ya. Saya kira biarkan saja lah diproses. Kan tidak bisa diburu-buru, harus ada verifikasi dan sebagainya," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon usai rapat pimpinan.
Berita Terkait
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar
-
Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
-
Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung
-
Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya
-
Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!
-
Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Perkuat Pemberdayaan Desa dan Lulusan Sekolah Rakyat