Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengar pendapat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan. Komisi II DPR berjanji, menyelesaikan RUU Pertanahan sebagai prioritas di tahun 2018 mendatang.
"Sudah komitmen kami RUU ini menjadi paling prioritas di Komisi II," ujar Lukman Edy, Wakil Ketua Komisi II, pada rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI, Rabu (22/11/2017).
Menurut Lukman, pembahasan revisi RUU Pertanahan akan dilaksanakan pada Januari 2018.
"Kalau lancar, bisa selesai satu atau dua kali sidang," tambahnya.
Di rapat itu, Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Pertanahan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil. Penyerahan itu disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono.
Sofyan mengatakan, Kementerian ATR/BPN memberikan usulan baru, pendalaman dan perubahan di DIM RUU Pertanahan.
Menurutnya, usulan diberikan agar UU pertanahan menjadi piranti social engineering, yakni Undang-undang yang positif, yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan mewujudkan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
"RUU Pertanahan juga sebagai Omnibus Law, harus dapat menjembatani harmonisasi beberapa peraturan perundang-undangan yang mengatur soal tanah," jelasnya.
Usulan lainnya yang diberikan di antaranya penambahan hak penggunaan ruang di atas atau di bawah tanah (hal ini seiring dengan berbagai keperluan maupun infrastruktur publik), pembentukan Bank Tanah untuk menjamin kedaulatan negara atas tanah, dan mengontrol harga tanah dan menjamin tersedianya tanah untuk pembangunan.
"Kami juga mengusulkan hak pengelolaan sebagai hak atas tanah diberikan kepada instansi pemerintah dan masyarakat hukum adat. Itu untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah, tanpa menganggu kelangsungan usaha. Harus berdasarkan prinsip saling menguntungkan," kata Sofyan.
Sofyan juga memastikan usulan pada DIM RUU Pertanahan tidak mengubah filosofi, asas dan prinsip Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA).
"Tetap berlaku dan menjadi rujukan RUU Pertanahan. UUPA tetap sebagai Undang-Undang Pokok," pungkas Sofyan.
Berita Terkait
-
Alih-alih Hemat BBM, DPR Ingatkan Risiko 'Long Weekend'
-
DPR Dorong STIA LAN Bandung Bangun Laboratorium AI dan Big Data untuk Cetak ASN Digital
-
Anggaran Kaltim Disunat 75 Persen, Gubernur Malah Beli Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, DPR: Tidak Peka!
-
Bukan Cuma Partai di Senayan, Komisi II DPR Bakal Libatkan Partai Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu
-
Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat