Suara.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono tidak setuju dengan Pemerintah Jakarta yang akan menghapus Laporan Pertanggungjawaban dana operasional RT dan RW.
Hal itu dikarenakan Sumarsono mengetahui rencana Gubernur Jakarta Anies Baswedan yang tidak lagi mewajibkan Ketua RT dan RW melaporkan LPJ dana operasional.
"Ya nggak bisa dong (tanpa LPJ), bagaimana mau pertanggungjawaban uang operasional? Gaji ada kwitansi kok. Apalagi uang negara," ujar Sumarsono di Balai Kota Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Sumarsono meminta DKI mengkaji ulang wacana tersebut. Kata dia, setiap uang negara yang diberikan ke masyarakat harus ada pertanggungjawaban.
Ia meminta laporan LPJ tidak dihilangkan, melainkan dipermudah.
"Yang jelas pengertian LPJ itu bukan dihapus, tapi disederhanakan dalam bentuk lain. Uang dikeluarkan minimal ada kwitansi. Masa mau dikasihkan dari langit," katanya.
Ia mencontohkan laporan LPJ yang bisa dengan, cara dengan mencantumkan jumlah pengeluaran, nama kegiatan dan melampirkan foto dokumentasi. Selanjutnya tugas lurah, kata dia, wajib untuk mengawasi.
"Setiap jenjang pemerintahan harus ada pengawasnya. LPJ tetap harus. (LPJ) semakin sederhana makin baik. Kalau perlu LPJ di upload cukup," kata dia.
Sebelumnya Anies mengatakan akan menghapus kewajiban pembuayan LPJ dana operasional untuk ketua RT dan RW di Jakarta mulai tahun depan. Untuk diketahui, tahun 2018 dana operasional RT dan RW di Jakarta naik Rp500 ribu, ketua RT akan mendapatkan Rp2 juta perbulan, sedangkan RW2,5 juta.
Baca Juga: Tak Mau 'Kerja Rodi', Ketua RW Ini Minta Imbalan di Era Anies
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar