Suara.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono tidak setuju dengan Pemerintah Jakarta yang akan menghapus Laporan Pertanggungjawaban dana operasional RT dan RW.
Hal itu dikarenakan Sumarsono mengetahui rencana Gubernur Jakarta Anies Baswedan yang tidak lagi mewajibkan Ketua RT dan RW melaporkan LPJ dana operasional.
"Ya nggak bisa dong (tanpa LPJ), bagaimana mau pertanggungjawaban uang operasional? Gaji ada kwitansi kok. Apalagi uang negara," ujar Sumarsono di Balai Kota Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Sumarsono meminta DKI mengkaji ulang wacana tersebut. Kata dia, setiap uang negara yang diberikan ke masyarakat harus ada pertanggungjawaban.
Ia meminta laporan LPJ tidak dihilangkan, melainkan dipermudah.
"Yang jelas pengertian LPJ itu bukan dihapus, tapi disederhanakan dalam bentuk lain. Uang dikeluarkan minimal ada kwitansi. Masa mau dikasihkan dari langit," katanya.
Ia mencontohkan laporan LPJ yang bisa dengan, cara dengan mencantumkan jumlah pengeluaran, nama kegiatan dan melampirkan foto dokumentasi. Selanjutnya tugas lurah, kata dia, wajib untuk mengawasi.
"Setiap jenjang pemerintahan harus ada pengawasnya. LPJ tetap harus. (LPJ) semakin sederhana makin baik. Kalau perlu LPJ di upload cukup," kata dia.
Sebelumnya Anies mengatakan akan menghapus kewajiban pembuayan LPJ dana operasional untuk ketua RT dan RW di Jakarta mulai tahun depan. Untuk diketahui, tahun 2018 dana operasional RT dan RW di Jakarta naik Rp500 ribu, ketua RT akan mendapatkan Rp2 juta perbulan, sedangkan RW2,5 juta.
Baca Juga: Tak Mau 'Kerja Rodi', Ketua RW Ini Minta Imbalan di Era Anies
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB
-
Pramono Ungkap Fakta Baru Buntut Ledakan SMAN 72: Banyak Siswa Ingin Pindah Sekolah