Suara.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono tidak setuju dengan Pemerintah Jakarta yang akan menghapus Laporan Pertanggungjawaban dana operasional RT dan RW.
Hal itu dikarenakan Sumarsono mengetahui rencana Gubernur Jakarta Anies Baswedan yang tidak lagi mewajibkan Ketua RT dan RW melaporkan LPJ dana operasional.
"Ya nggak bisa dong (tanpa LPJ), bagaimana mau pertanggungjawaban uang operasional? Gaji ada kwitansi kok. Apalagi uang negara," ujar Sumarsono di Balai Kota Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Sumarsono meminta DKI mengkaji ulang wacana tersebut. Kata dia, setiap uang negara yang diberikan ke masyarakat harus ada pertanggungjawaban.
Ia meminta laporan LPJ tidak dihilangkan, melainkan dipermudah.
"Yang jelas pengertian LPJ itu bukan dihapus, tapi disederhanakan dalam bentuk lain. Uang dikeluarkan minimal ada kwitansi. Masa mau dikasihkan dari langit," katanya.
Ia mencontohkan laporan LPJ yang bisa dengan, cara dengan mencantumkan jumlah pengeluaran, nama kegiatan dan melampirkan foto dokumentasi. Selanjutnya tugas lurah, kata dia, wajib untuk mengawasi.
"Setiap jenjang pemerintahan harus ada pengawasnya. LPJ tetap harus. (LPJ) semakin sederhana makin baik. Kalau perlu LPJ di upload cukup," kata dia.
Sebelumnya Anies mengatakan akan menghapus kewajiban pembuayan LPJ dana operasional untuk ketua RT dan RW di Jakarta mulai tahun depan. Untuk diketahui, tahun 2018 dana operasional RT dan RW di Jakarta naik Rp500 ribu, ketua RT akan mendapatkan Rp2 juta perbulan, sedangkan RW2,5 juta.
Baca Juga: Tak Mau 'Kerja Rodi', Ketua RW Ini Minta Imbalan di Era Anies
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Tuntutan 5 Tahun Penjara Dianggap 'Fiksi', Noel Sebut Jaksa Paksakan Fakta di Kasus K3
-
Gaji Rp7 Juta Tapi Punya Nissan GT-R Rp12 M, Noel Heran Kekayaan Bobby Mahendro: Gila Ini Orang!
-
Sanksi Tegas Tawuran: 40 KJP Siswa Jakarta Melayang, Tapi Harapan Sekolah Tak Boleh Padam
-
Didampingi Haris Azhar, Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Diperiksa Kejagung Soal Skandal Migor
-
Kucurkan Rp100,1 Triliun untuk Rehab-Rekon Sumatera Pasca Bencana, Mendagri: Target Rampung 2028
-
Mafia Proyek Dapur MBG Gentayangan di Jabar, Duit Rp1,9 Miliar Melayang
-
Gagal Massal di SNBT 2026: 600 Ribu Peserta Gugur, UI dan UNS Masih Tak Terkalahkan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Mencetak 3 Presiden dan 3 Wapres, Rahasia di Balik Museum Seskoad yang Diresmikan Prabowo
-
Kasus Penipuan Dapur MBG Makin Banyak! Modus Catut Pejabat hingga Jual Titik SPPG