Suara.com - Pemerintah Provinsi Jakarta melalui Biro Tata Pemerintahan, tengah mencari sistem yang tepat agar ketua-ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) tetap membuat laporan pertanggung jawaban dana operasional.
Gubernur Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengatakan akan menghapus kewajiban ketua RT dan RW membuat LPJ dana operasional.
Tetapi wacana tersebut mendapat kritik dari Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono. Kemendagri meminta pemprov mengkaji ulang, yakni tak menghapus kewajiban LPJ tapi menyederhanakan bentuknya.
"Ini ada dorongan untuk disederhanakan (laporan LPJ), tapi masih mengikuti kaidah-kaidah transparansi," ujar Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2017).
Sandiaga mengatakan, banyak ketua RT dan RW di Jakarta yang mengajukan protes. Mereka, meminta pemerintah DKI menghapuskan kewajiban membuat LPJ dana operasional.
"Mungkin laporannya dibuat sederhana sekali pengeluarannya, bukti pengeluarannya itu tidak perlu dilampirkan kuitansi-kuitansi dan itu yang jadi salah satu masukan dari teman-teman RT RW," terangnya.
"Tapi kita jangan over spekulasi. Tunggu saja hasil dari kajian dan usulan nanti dari Biro Tata Pemerintahan," tambahnya.
Sandiaga menilai, usulan Sumarsono agar sistem pelaporan didigitalisasi alias menggunakan sistem komputerisasi online tidak efektif.
Sebab, Sandiaga mengklaim, masih banyak ketua RT dan RW di Jakarta yang belum mahir menggunakan teknologi kekinian.
Baca Juga: Kutuk Trump, Kristen Palestina Padamkan Lampu Natal di Bethlehem
"Sebagian dari mereka belum melek teknologi, masih challenge. Masih gaptek teknologi. Jadi sebagian sudah bisa banget, sebagian belum. Jadi ini beragam masalahnya. Nggak bisa dipukul rata semuanya," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe