Suara.com - Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan tetap akan mewajibkan ketua RT dan RW untuk membuat Laporan Pertanggungjawaban dana operasional tahun 2018.
Pemerintah Provinsi Jakarta, kata dia, hanya menghapus key performance indicator yang harus diisi ketua RT atau RW dalam LPJ tersebut.
"Ini (yang SK lama) pakai KPI. Sementara kalau dia mengusulkan ini ternyata paka hari H-nya tidak 20 persen, akhirnya dia (RT atau RW) berbohong buat laporan," ujar Premi di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2017).
KPI untuk RT dan RW tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1197 Tahun 2017 tentang Pemberian Uang Tugas dan Fungsi RT/RW. Pergub tersebut ditandatangani Djarot Saiful Hidayat.
Ia menerangkan dalam keputusan gubernur yang baru akan diteken Anies tidak menyertai KPI. Tetapu ketua RT dan RW yang mendapat dana operasional dari pemerintah harus membuat LPJ, hanya saja lebih sederhana dan tidak harus menyertakan kuitansi atau bukti pembelian.
"Sebenarnya nggak (ada aturan kewajiban kuitansi di Kepgub lama), cuma lurah itu kadang-kadang inisiatif karena takut pemeriksaan, dia minta kuitansi," katanya.
"Jadi ini yang bikin berat itu ada KPI-nya. Jadi dasar itu pakai KPI dia. Kemudian ada formatnya cukup banyak," Premi menambahkan.
Ia menjelaskan, salah satu penghapusan KPI dalam Pergub yang akan diteken Anies itu karena ketua RT dan RW bukan Pegawai Negeri Sipil Pemprov DKI.
"Di Pergub 171 kan ada, RT/RW kan bukan pegawai. Kalau warganya nggak setuju kan turunkan saja. Kalau memang dia tidak menjalankan tugas fungsi sebagai RT/RW kan dia bisa dicopot dengan dasar forum musyawarah RT/RW," katanya.
Baca Juga: LPJ Ketua RT dan RW Pakai Sistem Online? Sandiaga: Mereka Gaptek
Untuk dana operasional dikirim dari rekening kelurahan masing-masing ke pengurus RT atau RW. Premi mengatakan keluhan ketua RT dan RW selama ini adalah kewajiban untuk menyertakan bukti kuitansi dalam LPJ. Ia mengatakan tidak semua pembelian dapat kuitansi dari penjual.
"Kemarin kan si warganya kan bilang 'Pak saya harus bikin kuitansi.' Jadi pada bohong, nah itulah yang dihapuskan. Karena bayangin kalau RT/RW kerja bakti beli gorengan. Kamu beli gorengan ada kuitansi nggak? Nggak kan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Awal Puasa Ramadan 2026 Versi Pemerintah, Muhammadiyah, NU, dan BRIN
-
BPS Kalbar Catat Makan Bergizi Gratis Ubah Pola Konsumsi, Tekan Beban Belanja Keluarga Miskin
-
Jusuf Kalla Tekankan Kerugian Ekonomi Akibat Banjir, Ajak Warga Jakarta Jaga Lingkungan
-
Geger Unpam Serang, Mahasiswi Tewas Jatuh dari Lantai 2, Murni Kecelakaan atau Kelalaian Kampus?
-
Cuaca Ekstrem Rusak Puluhan Rumah di Probolinggo, BPBD Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
-
Kemenhut Bidik Aktor Intelektual di Balik Tewasnya Gajah Sumatra di Konsesi Riau
-
Prabowo Janjikan Biaya Haji Turun Drastis, Bangun 'Kampung Haji' di Mekkah
-
Ogah Masuk Gorong-gorong Mirip Jokowi, Pramono: Yang Bekerja Otaknya
-
Guyon Ogah Masuk Gorong-gorong, Pramono Pilih Kerja Pakai Otak dan Pikiran
-
Sempat Kabur, Otak Dugaan Suap Impor Barang KW di Bea Cukai Akhirnya Pakai Rompi Oranye KPK