Suara.com - Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan tetap akan mewajibkan ketua RT dan RW untuk membuat Laporan Pertanggungjawaban dana operasional tahun 2018.
Pemerintah Provinsi Jakarta, kata dia, hanya menghapus key performance indicator yang harus diisi ketua RT atau RW dalam LPJ tersebut.
"Ini (yang SK lama) pakai KPI. Sementara kalau dia mengusulkan ini ternyata paka hari H-nya tidak 20 persen, akhirnya dia (RT atau RW) berbohong buat laporan," ujar Premi di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2017).
KPI untuk RT dan RW tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1197 Tahun 2017 tentang Pemberian Uang Tugas dan Fungsi RT/RW. Pergub tersebut ditandatangani Djarot Saiful Hidayat.
Ia menerangkan dalam keputusan gubernur yang baru akan diteken Anies tidak menyertai KPI. Tetapu ketua RT dan RW yang mendapat dana operasional dari pemerintah harus membuat LPJ, hanya saja lebih sederhana dan tidak harus menyertakan kuitansi atau bukti pembelian.
"Sebenarnya nggak (ada aturan kewajiban kuitansi di Kepgub lama), cuma lurah itu kadang-kadang inisiatif karena takut pemeriksaan, dia minta kuitansi," katanya.
"Jadi ini yang bikin berat itu ada KPI-nya. Jadi dasar itu pakai KPI dia. Kemudian ada formatnya cukup banyak," Premi menambahkan.
Ia menjelaskan, salah satu penghapusan KPI dalam Pergub yang akan diteken Anies itu karena ketua RT dan RW bukan Pegawai Negeri Sipil Pemprov DKI.
"Di Pergub 171 kan ada, RT/RW kan bukan pegawai. Kalau warganya nggak setuju kan turunkan saja. Kalau memang dia tidak menjalankan tugas fungsi sebagai RT/RW kan dia bisa dicopot dengan dasar forum musyawarah RT/RW," katanya.
Baca Juga: LPJ Ketua RT dan RW Pakai Sistem Online? Sandiaga: Mereka Gaptek
Untuk dana operasional dikirim dari rekening kelurahan masing-masing ke pengurus RT atau RW. Premi mengatakan keluhan ketua RT dan RW selama ini adalah kewajiban untuk menyertakan bukti kuitansi dalam LPJ. Ia mengatakan tidak semua pembelian dapat kuitansi dari penjual.
"Kemarin kan si warganya kan bilang 'Pak saya harus bikin kuitansi.' Jadi pada bohong, nah itulah yang dihapuskan. Karena bayangin kalau RT/RW kerja bakti beli gorengan. Kamu beli gorengan ada kuitansi nggak? Nggak kan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Grace Natalie Siap Tanggung Jawab Buntut Video JK: Tak Ada Pelanggaran Hukum
-
TAUD Curiga Sidang Militer Jadi Ajang Jebak Andrie Yunus Saat Hadir Bersaksi
-
Bayar Stafsus Pakai Uang Pribadi, Nadiem Ngaku Rugi Tiap Bulan Selama Jadi Menteri
-
Geger Temuan 11 Bayi di Sleman, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Mereka Jadi Korban
-
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pimpinan BPK Haerul Saleh, Bahan Kimia Masih Diselidiki
-
Garudayaksa FC Jadi Sorotan Usai Naik Kasta, DPR: Juara Karena Kualitas, Bukan Perintah Presiden!
-
TNI AL Siapkan Pangkalan untuk Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Target Tiba Sebelum HUT TNI
-
Brimob Polda Metro Jaya Masih Berjaga di Markas Judi Online Hayam Wuruk Jakarta Barat
-
Kemnaker Dorong Kesempatan Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Tuli
-
Wow! Biaya Lahiran Normal di Negara Ini Lebih Mahal dari Rumah