Kapolresta Kabupaten Tangerang Ajun Komisaris Besar Sabilul Alif [suara.com/Bagus Santosa]
Kapolres Tangerang Ajun Komisaris Besar Sabilul Alif rapat dengan sejumlah tokoh untuk menyikapi peredaran surat berisi pelarangan kegiatan ibadah di Perumahan Bumi Anugerah Sejahtera, Desa Rajeg, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten. Surat yang menghebohkan itu berkop rukun warga 6.
"Saya juga sekaligus ingin mengklarifikasi mengenai kebenaran surat itu. Biar bagaimana pun, isu yang beredar harus dinetralisir agar tidak menimbulkan kegaduhan dan pertentangan di masyarakat," kata Sabilul melalui keterangan tertulis, Kamis (7/11/2017).
Sobilul mengatakan masalah tersebut cepat direspon agar jangan sampai menimbulkan keresahan bagi warga non muslim.
Sobilul mengatakan surat tersebut ditandatangani masing-masing ketua rukun tetangga atas sepengetahuan ketua RW serta kepala Desa Rajeg.
"Surat itu masih dalam tahap rancangan dan hanya untuk kalangan internal dan surat itu tidak atau belum diberlakukan dan dinyatakan tidak berlaku," kata dia.
Polisi menjamin perlindungan kepada semua warga Perumahan Bumi Anugerah Sejahtera yang melaksanakan kegiatan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing.
"Kami akan memberikan perlindungan kepada siapa pun masyarakat yang melakukan kegiatan ibadah maupun kegiatan kemasyarakatan lainnya," katanya.
Dalam pertemuan itu, Sabilul meminta warga dan perangkat desa menyelesaikan setiap masalah secara musyawarah.
"Segala permasalahan akan diselesaikan secara musyawarah dan mengkoordinasikannya secara berjenjang," katanya.
Sebelumnya, beredar surat pemberitahuan berisi peraturan dan ketentuan mengenai kegiatan warga khusus non muslim di perumahan Bumi Anugerah Sejahtera.
Setidaknya ada beberapa aturan yang tertera dalam surat pelarangan ibadah yang viral di media sosial. Diantaranya yakni, warga non muslim tidak mengalihfungsikan rumah sebagai tempat ibadah.
"Saya juga sekaligus ingin mengklarifikasi mengenai kebenaran surat itu. Biar bagaimana pun, isu yang beredar harus dinetralisir agar tidak menimbulkan kegaduhan dan pertentangan di masyarakat," kata Sabilul melalui keterangan tertulis, Kamis (7/11/2017).
Sobilul mengatakan masalah tersebut cepat direspon agar jangan sampai menimbulkan keresahan bagi warga non muslim.
Sobilul mengatakan surat tersebut ditandatangani masing-masing ketua rukun tetangga atas sepengetahuan ketua RW serta kepala Desa Rajeg.
"Surat itu masih dalam tahap rancangan dan hanya untuk kalangan internal dan surat itu tidak atau belum diberlakukan dan dinyatakan tidak berlaku," kata dia.
Polisi menjamin perlindungan kepada semua warga Perumahan Bumi Anugerah Sejahtera yang melaksanakan kegiatan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing.
"Kami akan memberikan perlindungan kepada siapa pun masyarakat yang melakukan kegiatan ibadah maupun kegiatan kemasyarakatan lainnya," katanya.
Dalam pertemuan itu, Sabilul meminta warga dan perangkat desa menyelesaikan setiap masalah secara musyawarah.
"Segala permasalahan akan diselesaikan secara musyawarah dan mengkoordinasikannya secara berjenjang," katanya.
Sebelumnya, beredar surat pemberitahuan berisi peraturan dan ketentuan mengenai kegiatan warga khusus non muslim di perumahan Bumi Anugerah Sejahtera.
Setidaknya ada beberapa aturan yang tertera dalam surat pelarangan ibadah yang viral di media sosial. Diantaranya yakni, warga non muslim tidak mengalihfungsikan rumah sebagai tempat ibadah.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Bentrokan Matraman Jangan Dibawa ke Isu SARA, Pramono Anung: Jakarta Kota Terbuka!
-
Usai Diserang Isu SARA, RK Janji Bikin Program ke Vatikan dan Yerusalem, Apa Alasannya?
-
AMIN Teken 13 Pakta Integritas Ijtima Ulama, TPN Ganjar-Mahfud: Sudah Tak Laku, Lebih Khawatir Politik Dinasti
-
Ganjar Pranowo ke Pendukungnya: Haram Hukumnya Bawa Isu SARA!
-
Bukan Pesta Demokrasi: Penyakit-penyakit Musim Pemilu yang Akan Menjangkit
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali