Kapolresta Kabupaten Tangerang Ajun Komisaris Besar Sabilul Alif [suara.com/Bagus Santosa]
Kapolres Tangerang Ajun Komisaris Besar Sabilul Alif rapat dengan sejumlah tokoh untuk menyikapi peredaran surat berisi pelarangan kegiatan ibadah di Perumahan Bumi Anugerah Sejahtera, Desa Rajeg, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten. Surat yang menghebohkan itu berkop rukun warga 6.
"Saya juga sekaligus ingin mengklarifikasi mengenai kebenaran surat itu. Biar bagaimana pun, isu yang beredar harus dinetralisir agar tidak menimbulkan kegaduhan dan pertentangan di masyarakat," kata Sabilul melalui keterangan tertulis, Kamis (7/11/2017).
Sobilul mengatakan masalah tersebut cepat direspon agar jangan sampai menimbulkan keresahan bagi warga non muslim.
Sobilul mengatakan surat tersebut ditandatangani masing-masing ketua rukun tetangga atas sepengetahuan ketua RW serta kepala Desa Rajeg.
"Surat itu masih dalam tahap rancangan dan hanya untuk kalangan internal dan surat itu tidak atau belum diberlakukan dan dinyatakan tidak berlaku," kata dia.
Polisi menjamin perlindungan kepada semua warga Perumahan Bumi Anugerah Sejahtera yang melaksanakan kegiatan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing.
"Kami akan memberikan perlindungan kepada siapa pun masyarakat yang melakukan kegiatan ibadah maupun kegiatan kemasyarakatan lainnya," katanya.
Dalam pertemuan itu, Sabilul meminta warga dan perangkat desa menyelesaikan setiap masalah secara musyawarah.
"Segala permasalahan akan diselesaikan secara musyawarah dan mengkoordinasikannya secara berjenjang," katanya.
Sebelumnya, beredar surat pemberitahuan berisi peraturan dan ketentuan mengenai kegiatan warga khusus non muslim di perumahan Bumi Anugerah Sejahtera.
Setidaknya ada beberapa aturan yang tertera dalam surat pelarangan ibadah yang viral di media sosial. Diantaranya yakni, warga non muslim tidak mengalihfungsikan rumah sebagai tempat ibadah.
"Saya juga sekaligus ingin mengklarifikasi mengenai kebenaran surat itu. Biar bagaimana pun, isu yang beredar harus dinetralisir agar tidak menimbulkan kegaduhan dan pertentangan di masyarakat," kata Sabilul melalui keterangan tertulis, Kamis (7/11/2017).
Sobilul mengatakan masalah tersebut cepat direspon agar jangan sampai menimbulkan keresahan bagi warga non muslim.
Sobilul mengatakan surat tersebut ditandatangani masing-masing ketua rukun tetangga atas sepengetahuan ketua RW serta kepala Desa Rajeg.
"Surat itu masih dalam tahap rancangan dan hanya untuk kalangan internal dan surat itu tidak atau belum diberlakukan dan dinyatakan tidak berlaku," kata dia.
Polisi menjamin perlindungan kepada semua warga Perumahan Bumi Anugerah Sejahtera yang melaksanakan kegiatan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing.
"Kami akan memberikan perlindungan kepada siapa pun masyarakat yang melakukan kegiatan ibadah maupun kegiatan kemasyarakatan lainnya," katanya.
Dalam pertemuan itu, Sabilul meminta warga dan perangkat desa menyelesaikan setiap masalah secara musyawarah.
"Segala permasalahan akan diselesaikan secara musyawarah dan mengkoordinasikannya secara berjenjang," katanya.
Sebelumnya, beredar surat pemberitahuan berisi peraturan dan ketentuan mengenai kegiatan warga khusus non muslim di perumahan Bumi Anugerah Sejahtera.
Setidaknya ada beberapa aturan yang tertera dalam surat pelarangan ibadah yang viral di media sosial. Diantaranya yakni, warga non muslim tidak mengalihfungsikan rumah sebagai tempat ibadah.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Usai Diserang Isu SARA, RK Janji Bikin Program ke Vatikan dan Yerusalem, Apa Alasannya?
-
AMIN Teken 13 Pakta Integritas Ijtima Ulama, TPN Ganjar-Mahfud: Sudah Tak Laku, Lebih Khawatir Politik Dinasti
-
Ganjar Pranowo ke Pendukungnya: Haram Hukumnya Bawa Isu SARA!
-
Bukan Pesta Demokrasi: Penyakit-penyakit Musim Pemilu yang Akan Menjangkit
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?