Kapolresta Kabupaten Tangerang Ajun Komisaris Besar Sabilul Alif [suara.com/Bagus Santosa]
Kapolres Tangerang Ajun Komisaris Besar Sabilul Alif rapat dengan sejumlah tokoh untuk menyikapi peredaran surat berisi pelarangan kegiatan ibadah di Perumahan Bumi Anugerah Sejahtera, Desa Rajeg, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten. Surat yang menghebohkan itu berkop rukun warga 6.
"Saya juga sekaligus ingin mengklarifikasi mengenai kebenaran surat itu. Biar bagaimana pun, isu yang beredar harus dinetralisir agar tidak menimbulkan kegaduhan dan pertentangan di masyarakat," kata Sabilul melalui keterangan tertulis, Kamis (7/11/2017).
Sobilul mengatakan masalah tersebut cepat direspon agar jangan sampai menimbulkan keresahan bagi warga non muslim.
Sobilul mengatakan surat tersebut ditandatangani masing-masing ketua rukun tetangga atas sepengetahuan ketua RW serta kepala Desa Rajeg.
"Surat itu masih dalam tahap rancangan dan hanya untuk kalangan internal dan surat itu tidak atau belum diberlakukan dan dinyatakan tidak berlaku," kata dia.
Polisi menjamin perlindungan kepada semua warga Perumahan Bumi Anugerah Sejahtera yang melaksanakan kegiatan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing.
"Kami akan memberikan perlindungan kepada siapa pun masyarakat yang melakukan kegiatan ibadah maupun kegiatan kemasyarakatan lainnya," katanya.
Dalam pertemuan itu, Sabilul meminta warga dan perangkat desa menyelesaikan setiap masalah secara musyawarah.
"Segala permasalahan akan diselesaikan secara musyawarah dan mengkoordinasikannya secara berjenjang," katanya.
Sebelumnya, beredar surat pemberitahuan berisi peraturan dan ketentuan mengenai kegiatan warga khusus non muslim di perumahan Bumi Anugerah Sejahtera.
Setidaknya ada beberapa aturan yang tertera dalam surat pelarangan ibadah yang viral di media sosial. Diantaranya yakni, warga non muslim tidak mengalihfungsikan rumah sebagai tempat ibadah.
"Saya juga sekaligus ingin mengklarifikasi mengenai kebenaran surat itu. Biar bagaimana pun, isu yang beredar harus dinetralisir agar tidak menimbulkan kegaduhan dan pertentangan di masyarakat," kata Sabilul melalui keterangan tertulis, Kamis (7/11/2017).
Sobilul mengatakan masalah tersebut cepat direspon agar jangan sampai menimbulkan keresahan bagi warga non muslim.
Sobilul mengatakan surat tersebut ditandatangani masing-masing ketua rukun tetangga atas sepengetahuan ketua RW serta kepala Desa Rajeg.
"Surat itu masih dalam tahap rancangan dan hanya untuk kalangan internal dan surat itu tidak atau belum diberlakukan dan dinyatakan tidak berlaku," kata dia.
Polisi menjamin perlindungan kepada semua warga Perumahan Bumi Anugerah Sejahtera yang melaksanakan kegiatan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing.
"Kami akan memberikan perlindungan kepada siapa pun masyarakat yang melakukan kegiatan ibadah maupun kegiatan kemasyarakatan lainnya," katanya.
Dalam pertemuan itu, Sabilul meminta warga dan perangkat desa menyelesaikan setiap masalah secara musyawarah.
"Segala permasalahan akan diselesaikan secara musyawarah dan mengkoordinasikannya secara berjenjang," katanya.
Sebelumnya, beredar surat pemberitahuan berisi peraturan dan ketentuan mengenai kegiatan warga khusus non muslim di perumahan Bumi Anugerah Sejahtera.
Setidaknya ada beberapa aturan yang tertera dalam surat pelarangan ibadah yang viral di media sosial. Diantaranya yakni, warga non muslim tidak mengalihfungsikan rumah sebagai tempat ibadah.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Usai Diserang Isu SARA, RK Janji Bikin Program ke Vatikan dan Yerusalem, Apa Alasannya?
-
AMIN Teken 13 Pakta Integritas Ijtima Ulama, TPN Ganjar-Mahfud: Sudah Tak Laku, Lebih Khawatir Politik Dinasti
-
Ganjar Pranowo ke Pendukungnya: Haram Hukumnya Bawa Isu SARA!
-
Bukan Pesta Demokrasi: Penyakit-penyakit Musim Pemilu yang Akan Menjangkit
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno