Koordinator Kontras Yati Andriyani [suara.com/Erick Tanjung]
Selama Januari hingga Oktober 2017 terjadi 223 kasus pelanggaran hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat di Indonesia. Dari jumlah itu, terdapat 526 korban yang terdiri dari 151 orang luka-luka, delapan tewas, 201 ditahan, dan 166 lainnya.
"Dari kasus pelanggaran hak atas kebebasan berekspresi itu pelakunya didominasi oleh aparat kepolisian sebanyak 107 peristiwa. Kemudian aparat pemerintah dengan 71 peristiwa, dan kelompok intoleran yang mengatasnamakan ormas tertentu sebanyak 21 kasus, " kata Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Yati Andriyani dalam diskusi peringatan Hari HAM Internasional di Pisa Cefe, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/12/2017).
Kalau berdasarkan daerah, Jakarta paling banyak terjadi kasus: 33 kasus dengan rincian 19 orang luka, 16 orang ditahan, 39 orang mengalami intimidasi atau kekerasan oleh kelompok massa. Kasus terjadi terkait dengan situasi politik pilkada.
"Peningkatan signifikan juga terjadi di Sulawesi Selatan dengan 30 peristiwa, dengan 30 orang luka, satu tewas, 35 orang ditahan dan 19 lainnya," ujar dia.
Jumlah kasus di Provinsi Sulawesi Selatan juga banyak. Pemicu kasus pembubaran atau pelarangan terhadap hak kebebasan berkumpul, berekspresi, dan berpendapat di wilayah ini terkait persoalan pembangunan infrastruktur yang merugikan masyarakat.
Di Provinsi Jawa Tengah terjadi 22 kasus. Jawa Barat 18 kasus. Jawa Timur 19 kasus. Sumatera Utara 17 kasus.
Bentuk lain yang paling dominan dalam pelanggaran hak kebebasan berekspresi yaitu pembubaran paksa dan pelarangan kegiatan masyarakat.
"Tercatat 101 peristiwa pembubaran paksa dengan tindakan kekerasan dan 76 peristiwa pelarangan terjadi sepanjang tahun ini," kata dia.
Kontras juga menyebutkan kegiatan yang dibubarkan, antara lain karena dianggap berbau komunisme. Misalnya, kasus pembubaran diskusi bertema Jalan Berkeadilan Bagi Penyintas, Peluncuran buku serta pemutaran film IPT 65 yang diselenggarakan International People's Tribunal 65 di kantor Komnas HAM pada 17-19 Maret. Acara ini dibubarkan oleh ormas Gerakan Pemuda Islam Indonesia, Barisan Garuda Pancasila, Laskar Janur Kuning, dan Front Pancasila.
Pelarangan acara Pameran Seni Rupa Pembebasan Tribute to Widji Thukul karena dituduh menyebarkan ideologi komunisme di Gedung Sarikat Islam oleh ormas di Semarang pada 1 Mei.
"Dari kasus pelanggaran hak atas kebebasan berekspresi itu pelakunya didominasi oleh aparat kepolisian sebanyak 107 peristiwa. Kemudian aparat pemerintah dengan 71 peristiwa, dan kelompok intoleran yang mengatasnamakan ormas tertentu sebanyak 21 kasus, " kata Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Yati Andriyani dalam diskusi peringatan Hari HAM Internasional di Pisa Cefe, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/12/2017).
Kalau berdasarkan daerah, Jakarta paling banyak terjadi kasus: 33 kasus dengan rincian 19 orang luka, 16 orang ditahan, 39 orang mengalami intimidasi atau kekerasan oleh kelompok massa. Kasus terjadi terkait dengan situasi politik pilkada.
"Peningkatan signifikan juga terjadi di Sulawesi Selatan dengan 30 peristiwa, dengan 30 orang luka, satu tewas, 35 orang ditahan dan 19 lainnya," ujar dia.
Jumlah kasus di Provinsi Sulawesi Selatan juga banyak. Pemicu kasus pembubaran atau pelarangan terhadap hak kebebasan berkumpul, berekspresi, dan berpendapat di wilayah ini terkait persoalan pembangunan infrastruktur yang merugikan masyarakat.
Di Provinsi Jawa Tengah terjadi 22 kasus. Jawa Barat 18 kasus. Jawa Timur 19 kasus. Sumatera Utara 17 kasus.
Bentuk lain yang paling dominan dalam pelanggaran hak kebebasan berekspresi yaitu pembubaran paksa dan pelarangan kegiatan masyarakat.
"Tercatat 101 peristiwa pembubaran paksa dengan tindakan kekerasan dan 76 peristiwa pelarangan terjadi sepanjang tahun ini," kata dia.
Kontras juga menyebutkan kegiatan yang dibubarkan, antara lain karena dianggap berbau komunisme. Misalnya, kasus pembubaran diskusi bertema Jalan Berkeadilan Bagi Penyintas, Peluncuran buku serta pemutaran film IPT 65 yang diselenggarakan International People's Tribunal 65 di kantor Komnas HAM pada 17-19 Maret. Acara ini dibubarkan oleh ormas Gerakan Pemuda Islam Indonesia, Barisan Garuda Pancasila, Laskar Janur Kuning, dan Front Pancasila.
Pelarangan acara Pameran Seni Rupa Pembebasan Tribute to Widji Thukul karena dituduh menyebarkan ideologi komunisme di Gedung Sarikat Islam oleh ormas di Semarang pada 1 Mei.
Komentar
Berita Terkait
-
Saat Tawa Kini Diawasi: Menakar Meme di Tengah Ruang Ekspresi yang Kain Menyempit
-
Pandji Pragiwaksono dan Polemik Kebebasan Berekspresi: Bisakah Komedi Dipolisikan?
-
YLBHI Nilai RUU Penanggulangan Disinformasi Ancaman Serius Demokrasi dan Kebebasan Berekspresi
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Kriminalisasi Tawa: Menakar Kebebasan Berekspresi di Balik Kasus Mens Rea
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu
-
Mensos: Indonesia Resmi Miliki Data Tunggal DTSEN, Tak Ada Lagi Kementerian Punya Data Sendiri
-
Dua Bulan Bencana Sumatra: 1.204 Korban Meninggal, Ratusan Orang Hilang
-
Kemensos Butuh Rp2 Triliun Tangani Pasca-Bencana Sumatra, Anggaran Tersedia Baru Rp600 Miliar
-
KPK Ungkap Perusahaan Rudy Tanoesoedibjo Tak Salurkan Bansos
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Menlu Sugiono: Saya Baru Dengar Sekarang
-
Isu Iuran Rp16,9 Triliun untuk Dewan Perdamaian, Menlu Sugiono: Itu Bukan 'Membership Fee'
-
Menteri PKP Maruarar Sirait Targetkan 2.603 Hunian Tetap di Sumatra Rampung Mei 2026