Koordinator Kontras Yati Andriyani [suara.com/Erick Tanjung]
Selama Januari hingga Oktober 2017 terjadi 223 kasus pelanggaran hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat di Indonesia. Dari jumlah itu, terdapat 526 korban yang terdiri dari 151 orang luka-luka, delapan tewas, 201 ditahan, dan 166 lainnya.
"Dari kasus pelanggaran hak atas kebebasan berekspresi itu pelakunya didominasi oleh aparat kepolisian sebanyak 107 peristiwa. Kemudian aparat pemerintah dengan 71 peristiwa, dan kelompok intoleran yang mengatasnamakan ormas tertentu sebanyak 21 kasus, " kata Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Yati Andriyani dalam diskusi peringatan Hari HAM Internasional di Pisa Cefe, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/12/2017).
Kalau berdasarkan daerah, Jakarta paling banyak terjadi kasus: 33 kasus dengan rincian 19 orang luka, 16 orang ditahan, 39 orang mengalami intimidasi atau kekerasan oleh kelompok massa. Kasus terjadi terkait dengan situasi politik pilkada.
"Peningkatan signifikan juga terjadi di Sulawesi Selatan dengan 30 peristiwa, dengan 30 orang luka, satu tewas, 35 orang ditahan dan 19 lainnya," ujar dia.
Jumlah kasus di Provinsi Sulawesi Selatan juga banyak. Pemicu kasus pembubaran atau pelarangan terhadap hak kebebasan berkumpul, berekspresi, dan berpendapat di wilayah ini terkait persoalan pembangunan infrastruktur yang merugikan masyarakat.
Di Provinsi Jawa Tengah terjadi 22 kasus. Jawa Barat 18 kasus. Jawa Timur 19 kasus. Sumatera Utara 17 kasus.
Bentuk lain yang paling dominan dalam pelanggaran hak kebebasan berekspresi yaitu pembubaran paksa dan pelarangan kegiatan masyarakat.
"Tercatat 101 peristiwa pembubaran paksa dengan tindakan kekerasan dan 76 peristiwa pelarangan terjadi sepanjang tahun ini," kata dia.
Kontras juga menyebutkan kegiatan yang dibubarkan, antara lain karena dianggap berbau komunisme. Misalnya, kasus pembubaran diskusi bertema Jalan Berkeadilan Bagi Penyintas, Peluncuran buku serta pemutaran film IPT 65 yang diselenggarakan International People's Tribunal 65 di kantor Komnas HAM pada 17-19 Maret. Acara ini dibubarkan oleh ormas Gerakan Pemuda Islam Indonesia, Barisan Garuda Pancasila, Laskar Janur Kuning, dan Front Pancasila.
Pelarangan acara Pameran Seni Rupa Pembebasan Tribute to Widji Thukul karena dituduh menyebarkan ideologi komunisme di Gedung Sarikat Islam oleh ormas di Semarang pada 1 Mei.
"Dari kasus pelanggaran hak atas kebebasan berekspresi itu pelakunya didominasi oleh aparat kepolisian sebanyak 107 peristiwa. Kemudian aparat pemerintah dengan 71 peristiwa, dan kelompok intoleran yang mengatasnamakan ormas tertentu sebanyak 21 kasus, " kata Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Yati Andriyani dalam diskusi peringatan Hari HAM Internasional di Pisa Cefe, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/12/2017).
Kalau berdasarkan daerah, Jakarta paling banyak terjadi kasus: 33 kasus dengan rincian 19 orang luka, 16 orang ditahan, 39 orang mengalami intimidasi atau kekerasan oleh kelompok massa. Kasus terjadi terkait dengan situasi politik pilkada.
"Peningkatan signifikan juga terjadi di Sulawesi Selatan dengan 30 peristiwa, dengan 30 orang luka, satu tewas, 35 orang ditahan dan 19 lainnya," ujar dia.
Jumlah kasus di Provinsi Sulawesi Selatan juga banyak. Pemicu kasus pembubaran atau pelarangan terhadap hak kebebasan berkumpul, berekspresi, dan berpendapat di wilayah ini terkait persoalan pembangunan infrastruktur yang merugikan masyarakat.
Di Provinsi Jawa Tengah terjadi 22 kasus. Jawa Barat 18 kasus. Jawa Timur 19 kasus. Sumatera Utara 17 kasus.
Bentuk lain yang paling dominan dalam pelanggaran hak kebebasan berekspresi yaitu pembubaran paksa dan pelarangan kegiatan masyarakat.
"Tercatat 101 peristiwa pembubaran paksa dengan tindakan kekerasan dan 76 peristiwa pelarangan terjadi sepanjang tahun ini," kata dia.
Kontras juga menyebutkan kegiatan yang dibubarkan, antara lain karena dianggap berbau komunisme. Misalnya, kasus pembubaran diskusi bertema Jalan Berkeadilan Bagi Penyintas, Peluncuran buku serta pemutaran film IPT 65 yang diselenggarakan International People's Tribunal 65 di kantor Komnas HAM pada 17-19 Maret. Acara ini dibubarkan oleh ormas Gerakan Pemuda Islam Indonesia, Barisan Garuda Pancasila, Laskar Janur Kuning, dan Front Pancasila.
Pelarangan acara Pameran Seni Rupa Pembebasan Tribute to Widji Thukul karena dituduh menyebarkan ideologi komunisme di Gedung Sarikat Islam oleh ormas di Semarang pada 1 Mei.
Komentar
Berita Terkait
-
Soal Ferry Irwandi, Komisi I DPR Beri Pesan ke TNI: Banyak Kasus Lain yang Lebih Urgent Ditindak
-
5 Fakta Penting Aksi Bendera One Piece Ustaz Felix yang Jadi Uji Kebijakan Publik
-
Kang Maman: Fenomena Bendera One Piece Picu Trauma, Imajinasi Rakyat Dibatasi Aparat
-
Reaksi Pemerintah Soal Bendera One Piece Dinilai Lebay, Kang Maman: Takut Pada Simbol?
-
Saat Kreativitas Dibungkam, Lahirlah Sindiran: Perang Mural dan Masa Depan Ekspresi Seni
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku