Koordinator Kontras Yati Andriyani [suara.com/Erick Tanjung]
Selama Januari hingga Oktober 2017 terjadi 223 kasus pelanggaran hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat di Indonesia. Dari jumlah itu, terdapat 526 korban yang terdiri dari 151 orang luka-luka, delapan tewas, 201 ditahan, dan 166 lainnya.
"Dari kasus pelanggaran hak atas kebebasan berekspresi itu pelakunya didominasi oleh aparat kepolisian sebanyak 107 peristiwa. Kemudian aparat pemerintah dengan 71 peristiwa, dan kelompok intoleran yang mengatasnamakan ormas tertentu sebanyak 21 kasus, " kata Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Yati Andriyani dalam diskusi peringatan Hari HAM Internasional di Pisa Cefe, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/12/2017).
Kalau berdasarkan daerah, Jakarta paling banyak terjadi kasus: 33 kasus dengan rincian 19 orang luka, 16 orang ditahan, 39 orang mengalami intimidasi atau kekerasan oleh kelompok massa. Kasus terjadi terkait dengan situasi politik pilkada.
"Peningkatan signifikan juga terjadi di Sulawesi Selatan dengan 30 peristiwa, dengan 30 orang luka, satu tewas, 35 orang ditahan dan 19 lainnya," ujar dia.
Jumlah kasus di Provinsi Sulawesi Selatan juga banyak. Pemicu kasus pembubaran atau pelarangan terhadap hak kebebasan berkumpul, berekspresi, dan berpendapat di wilayah ini terkait persoalan pembangunan infrastruktur yang merugikan masyarakat.
Di Provinsi Jawa Tengah terjadi 22 kasus. Jawa Barat 18 kasus. Jawa Timur 19 kasus. Sumatera Utara 17 kasus.
Bentuk lain yang paling dominan dalam pelanggaran hak kebebasan berekspresi yaitu pembubaran paksa dan pelarangan kegiatan masyarakat.
"Tercatat 101 peristiwa pembubaran paksa dengan tindakan kekerasan dan 76 peristiwa pelarangan terjadi sepanjang tahun ini," kata dia.
Kontras juga menyebutkan kegiatan yang dibubarkan, antara lain karena dianggap berbau komunisme. Misalnya, kasus pembubaran diskusi bertema Jalan Berkeadilan Bagi Penyintas, Peluncuran buku serta pemutaran film IPT 65 yang diselenggarakan International People's Tribunal 65 di kantor Komnas HAM pada 17-19 Maret. Acara ini dibubarkan oleh ormas Gerakan Pemuda Islam Indonesia, Barisan Garuda Pancasila, Laskar Janur Kuning, dan Front Pancasila.
Pelarangan acara Pameran Seni Rupa Pembebasan Tribute to Widji Thukul karena dituduh menyebarkan ideologi komunisme di Gedung Sarikat Islam oleh ormas di Semarang pada 1 Mei.
"Dari kasus pelanggaran hak atas kebebasan berekspresi itu pelakunya didominasi oleh aparat kepolisian sebanyak 107 peristiwa. Kemudian aparat pemerintah dengan 71 peristiwa, dan kelompok intoleran yang mengatasnamakan ormas tertentu sebanyak 21 kasus, " kata Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Yati Andriyani dalam diskusi peringatan Hari HAM Internasional di Pisa Cefe, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/12/2017).
Kalau berdasarkan daerah, Jakarta paling banyak terjadi kasus: 33 kasus dengan rincian 19 orang luka, 16 orang ditahan, 39 orang mengalami intimidasi atau kekerasan oleh kelompok massa. Kasus terjadi terkait dengan situasi politik pilkada.
"Peningkatan signifikan juga terjadi di Sulawesi Selatan dengan 30 peristiwa, dengan 30 orang luka, satu tewas, 35 orang ditahan dan 19 lainnya," ujar dia.
Jumlah kasus di Provinsi Sulawesi Selatan juga banyak. Pemicu kasus pembubaran atau pelarangan terhadap hak kebebasan berkumpul, berekspresi, dan berpendapat di wilayah ini terkait persoalan pembangunan infrastruktur yang merugikan masyarakat.
Di Provinsi Jawa Tengah terjadi 22 kasus. Jawa Barat 18 kasus. Jawa Timur 19 kasus. Sumatera Utara 17 kasus.
Bentuk lain yang paling dominan dalam pelanggaran hak kebebasan berekspresi yaitu pembubaran paksa dan pelarangan kegiatan masyarakat.
"Tercatat 101 peristiwa pembubaran paksa dengan tindakan kekerasan dan 76 peristiwa pelarangan terjadi sepanjang tahun ini," kata dia.
Kontras juga menyebutkan kegiatan yang dibubarkan, antara lain karena dianggap berbau komunisme. Misalnya, kasus pembubaran diskusi bertema Jalan Berkeadilan Bagi Penyintas, Peluncuran buku serta pemutaran film IPT 65 yang diselenggarakan International People's Tribunal 65 di kantor Komnas HAM pada 17-19 Maret. Acara ini dibubarkan oleh ormas Gerakan Pemuda Islam Indonesia, Barisan Garuda Pancasila, Laskar Janur Kuning, dan Front Pancasila.
Pelarangan acara Pameran Seni Rupa Pembebasan Tribute to Widji Thukul karena dituduh menyebarkan ideologi komunisme di Gedung Sarikat Islam oleh ormas di Semarang pada 1 Mei.
Komentar
Berita Terkait
-
Saat Tawa Kini Diawasi: Menakar Meme di Tengah Ruang Ekspresi yang Kain Menyempit
-
Pandji Pragiwaksono dan Polemik Kebebasan Berekspresi: Bisakah Komedi Dipolisikan?
-
YLBHI Nilai RUU Penanggulangan Disinformasi Ancaman Serius Demokrasi dan Kebebasan Berekspresi
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Kriminalisasi Tawa: Menakar Kebebasan Berekspresi di Balik Kasus Mens Rea
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Nasib Tragis Warga Penolak Penambangan Emas Ilegal di Sumbar, Dipukuli Sampai Luka Berat
-
Demo Mahasiswa Bukan Ancaman: Tarik Militer, Jangan Ada Tameng dan Pentungan
-
Misteri 2 Mayat Wanita di Banyumas: Nenek Ditemukan Dalam Sumur, Gadis 18 Tahun Bersimbah Darah
-
KPK Sita Rp59 Juta dan Ribuan Valas di Rumah Silmy Karim: Ada USD, Euro, hingga Yen!
-
Pakar Ingatkan Paparan BPA dari Galon Guna Ulang Berkaitan dengan Pubertas Dini Pada Anak
-
BEM UI: Polisi Hadang Demo Mahasiswa di HI, Bahkan Sempat Larang Kami Salat Jumat!
-
WALHI: PETI di Sumbar Sudah Hancurkan Lebih dari 10 Ribu Hektare Hutan dan Lahan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
Gedung DPR RI 'Dibentengi' Beton Meski Titik Utama Demo Mahasiswa di Bundaran HI
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa