Suara.com - Presiden Joko Widodo mengungkapkan, uang negara yang diselamatkan dalam penegakan hukum kasus korupsi selama 2016-2017, mencapai Rp3,55 triliun.
Karenanya, ia menilai langkah penegakan hukum dalam kasus korupsi sangat penting bagi pemberantasan korupsi.
"Data yang saya peroleh, telah diselamatkan uang negara Rp3,55 triliun melalui penegakan hukum rasa keadilan dapat diwujudkan," kata Jokowi dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (11/12/2017).
Menurut dia, sejak 2004 hingga kekinian, Indonesia adalah negara yang paling aktif dalam pemberantasan kasus korupsi. Selama itu terdapat 15 Gubernur dan 64 bupati serta wali kota yang ditangkap karena terlibat kasus korupsi.
"Belum lagi pejabat-pejabat lain, baik gubernur BI, kalau tak keliru ada dua (orang). Kemudian anggota DPR dan DPRD, saya tidak menghitung, dan mayoritas adalah kasus penyuapan," terangnya.
Jokowi mengakui heran, banyak pejabat yang ditangkap KPK dan polri tapi kasus korupsi masih tetap terjadi.
Karenanya, mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan, penegakan hukum kasus korupsi harus lebih gencar untuk mencegah kerugian negara.
Menurutnya, salah satu strategi dalam pencegahan korupsi adalah, dengan melakukan deregulasi atau menghilangkan aturan-aturan yang merugikan masyarakat. Sebab, kebanyakan regulasi kekinian tidak melindungi kepentingan masyarakat.
Baca Juga: 2 Bocah Begal Dikerokok Warga yang Asyik Nobar Sepak Bola
"Saya akui, regulasi yang melindungi kepentingan publik sangat penting. Tetapi, setiap regulasi seperti pisau bermata dua, setiap aturan, setiap izin dan setiap persyaratan punya potensi jadi objek transaksi, objek korupsi," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI